<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kontraktor Swasta Daerah Bakal Garap 3.086 Paket Infrastruktur</title><description>PUPR mendorong kontraktor swasta lokal atau daerah untuk bisa menggarap proyek infrastruktur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur"/><item><title>Kontraktor Swasta Daerah Bakal Garap 3.086 Paket Infrastruktur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur</guid><pubDate>Jum'at 31 Januari 2020 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur-o6NWYCjqgv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Infrastruktur (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/31/320/2161157/kontraktor-swasta-daerah-bakal-garap-3-086-paket-infrastruktur-o6NWYCjqgv.jpeg</image><title>Infrastruktur (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kontraktor swasta lokal atau daerah untuk bisa menggarap proyek infrastruktur. Sejauh ini, ada sekitar 3.086 paket ditandatangani oleh kontraktor swasta dengan kualifikasi menengah dan kecil
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR  Syarif Burhanuddin mengatakan, kesempatan kontraktor lokal akan diberikan lebih besar dalam menggarap proyek infrastruktur. Oleh karenanya, sebagian besar proyek infrastruktur akan digarap oleh swasta khususnya kontraktor lokal
Baca Juga: Lelang Dini Proyek, Jokowi: Saya Apresiasi Kementerian PU
&amp;ldquo;Dari jumlahnya yang tiga ribuan paket pekerjaan, lebih dari 90% adalah kelas menengah yang di bawah Rp 100 miliar, jadi kontraktor lokal ini kesempatannya akan jauh lebih besar ke depan,&amp;rdquo; ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Untuk mendukung hal tersebut, Syarif juga menerbitkan Peraturan Menteri tentang kualifikasi kontraktor dengan kualifikasi menengah dan kecil. Awalnya, kontraktor dengan kualifikasi menengah kecil ini hanya diperbolehkan untuk menggarap proyek dengan nilai maksimal Rp50 miliar saja.
&amp;nbsp;
Syarif berharap ketentuan yang diatur dalam Permen nomor 7 Tahun 2019 tersebut juga dapat dilaksanakan pada pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi atau Kota dan Kabupaten.&amp;ldquo;Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri (Permen)  nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen nomor 7 Tahun 2019 sehingga yang  tadinya segmen pasarnya pekerjaan konstruksi senilai Rp50 miliar itu  paket besar, kita revisi naikkan yang di atas Rp 100 miliar baru masuk  kategori paket besar,&amp;rdquo; jelasnya
Menurut Basuki, hingga saat ini ada sekitar 130 ribu atau sekitar  1,3% badan usaha dengan kualifikasi besar. Sementara yang menengah  kurang lebih sekitar 14,7%.
Kemudian untuk kontraktor dengan kualifikasi kecil sangat besar yakni  sekitar 84%. Jika melihat data tersebut, aturan ini akan mendorong  lebih banyak lagi peran kontraktor lokal yang bisa garap proyek  infrastruktur.
&amp;ldquo;Untuk itu Menteri PUPR sebagai pimpinan pembina konstruksi  menginginkan adanya upaya-upaya dalam memberikan peningkatan peran  kepada para kontraktor menengah ke bawah,&amp;rdquo; kata Syarif</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kontraktor swasta lokal atau daerah untuk bisa menggarap proyek infrastruktur. Sejauh ini, ada sekitar 3.086 paket ditandatangani oleh kontraktor swasta dengan kualifikasi menengah dan kecil
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR  Syarif Burhanuddin mengatakan, kesempatan kontraktor lokal akan diberikan lebih besar dalam menggarap proyek infrastruktur. Oleh karenanya, sebagian besar proyek infrastruktur akan digarap oleh swasta khususnya kontraktor lokal
Baca Juga: Lelang Dini Proyek, Jokowi: Saya Apresiasi Kementerian PU
&amp;ldquo;Dari jumlahnya yang tiga ribuan paket pekerjaan, lebih dari 90% adalah kelas menengah yang di bawah Rp 100 miliar, jadi kontraktor lokal ini kesempatannya akan jauh lebih besar ke depan,&amp;rdquo; ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Untuk mendukung hal tersebut, Syarif juga menerbitkan Peraturan Menteri tentang kualifikasi kontraktor dengan kualifikasi menengah dan kecil. Awalnya, kontraktor dengan kualifikasi menengah kecil ini hanya diperbolehkan untuk menggarap proyek dengan nilai maksimal Rp50 miliar saja.
&amp;nbsp;
Syarif berharap ketentuan yang diatur dalam Permen nomor 7 Tahun 2019 tersebut juga dapat dilaksanakan pada pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi atau Kota dan Kabupaten.&amp;ldquo;Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri (Permen)  nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen nomor 7 Tahun 2019 sehingga yang  tadinya segmen pasarnya pekerjaan konstruksi senilai Rp50 miliar itu  paket besar, kita revisi naikkan yang di atas Rp 100 miliar baru masuk  kategori paket besar,&amp;rdquo; jelasnya
Menurut Basuki, hingga saat ini ada sekitar 130 ribu atau sekitar  1,3% badan usaha dengan kualifikasi besar. Sementara yang menengah  kurang lebih sekitar 14,7%.
Kemudian untuk kontraktor dengan kualifikasi kecil sangat besar yakni  sekitar 84%. Jika melihat data tersebut, aturan ini akan mendorong  lebih banyak lagi peran kontraktor lokal yang bisa garap proyek  infrastruktur.
&amp;ldquo;Untuk itu Menteri PUPR sebagai pimpinan pembina konstruksi  menginginkan adanya upaya-upaya dalam memberikan peningkatan peran  kepada para kontraktor menengah ke bawah,&amp;rdquo; kata Syarif</content:encoded></item></channel></rss>
