<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Bakal Bagikan 3.326 Sertifikat Tanah di Kulon Progo</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membagikan 3.326 sertifikat tanah di Provinsi Yogyakarta pada hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo"/><item><title>Presiden Jokowi Bakal Bagikan 3.326 Sertifikat Tanah di Kulon Progo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo</guid><pubDate>Jum'at 31 Januari 2020 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo-1N40PVdi5X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/31/470/2161106/presiden-jokowi-bakal-bagikan-3-326-sertifikat-tanah-di-kulon-progo-1N40PVdi5X.jpg</image><title>Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membagikan 3.326 sertifikat tanah di Provinsi Yogyakarta pada hari ini. Penyerahan sertifikat tanah ini nantinya akan dilakukan di Taman Budaya Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta.

Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dari jumlah 3.326 sertifikat tanah yang akan dibagikan berasal dari Kota dan Kabupaten yang ada di Yogyakarta. Seperti dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo.

&quot;Di penghujung bulan Januari ini, Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Tidak tanggung-tanggung, sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 3.326  sertipikat diperuntukan bagi masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,&quot; tulis keterangan tertulis tersebut, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Bagikan 2020 Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Disimpan dan Difotokopi&amp;nbsp; 
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan terdapat 2.368.952 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 2.110.339 bidang tanah atau 89,08% yang sudah terdaftar.

Sementara jumlah tanah yang belum terdaftar hanya sekitar 258.613 bidang tanah atau 10,92% dari jumlah bidang tanah yang ada di Yogyakarta. Ditargetkan pada tahun ini, seluruh tanah yang ada di Provinsi Yogyakarta sudah memiliki sertifikat seluruhnya.
Baca Juga: Presiden Bagi-Bagi Sertifikat Tanah: Jangan untuk Kredit Mobil atau Motor
Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah bisa meningkatkan perekonomian. Sebab sertifikat yang didapat bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat misalnya untuk mengembangkan usaha.

Menurut Jokowi, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan  menjaminkan sertifikat tanahnya ke bank. Dengan dijaminkan ke bank maka  masyarakat bisa mendapatkan modal untuk memulai atau mengembangkan  usahanya.

Asalkan lanjut Jokowi, uang hasil pinjaman sertifikat tersebut tidak digunakan untuk membeli kendaraan seperti mobil atau motor.

Menurut Jokowi, setelah usaha tersebut berhasil barulah mereka yang  mendapatkan sertifikat itu dipersilakan untuk membeli kendaraan. apalagi  jika keuntungan yang didapat berkali-kali lipat.

&quot;Namun sebaiknya jangan digunakan untuk membeli motor atau mobil.  Jangan. Karena apabila digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan  tidak bisa mengembalikan, maka mobil atau motor tersebut akan ditarik  oleh dealer dan sertifikat kita disita oleh bank. Barulah ketika usaha  tersebut memperoleh keuntungan, kita bisa membeli motor atau mobil,&quot;  jelas Jokowi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membagikan 3.326 sertifikat tanah di Provinsi Yogyakarta pada hari ini. Penyerahan sertifikat tanah ini nantinya akan dilakukan di Taman Budaya Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta.

Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dari jumlah 3.326 sertifikat tanah yang akan dibagikan berasal dari Kota dan Kabupaten yang ada di Yogyakarta. Seperti dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo.

&quot;Di penghujung bulan Januari ini, Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Tidak tanggung-tanggung, sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 3.326  sertipikat diperuntukan bagi masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,&quot; tulis keterangan tertulis tersebut, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Bagikan 2020 Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Disimpan dan Difotokopi&amp;nbsp; 
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diperkirakan terdapat 2.368.952 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 2.110.339 bidang tanah atau 89,08% yang sudah terdaftar.

Sementara jumlah tanah yang belum terdaftar hanya sekitar 258.613 bidang tanah atau 10,92% dari jumlah bidang tanah yang ada di Yogyakarta. Ditargetkan pada tahun ini, seluruh tanah yang ada di Provinsi Yogyakarta sudah memiliki sertifikat seluruhnya.
Baca Juga: Presiden Bagi-Bagi Sertifikat Tanah: Jangan untuk Kredit Mobil atau Motor
Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah bisa meningkatkan perekonomian. Sebab sertifikat yang didapat bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat misalnya untuk mengembangkan usaha.

Menurut Jokowi, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan  menjaminkan sertifikat tanahnya ke bank. Dengan dijaminkan ke bank maka  masyarakat bisa mendapatkan modal untuk memulai atau mengembangkan  usahanya.

Asalkan lanjut Jokowi, uang hasil pinjaman sertifikat tersebut tidak digunakan untuk membeli kendaraan seperti mobil atau motor.

Menurut Jokowi, setelah usaha tersebut berhasil barulah mereka yang  mendapatkan sertifikat itu dipersilakan untuk membeli kendaraan. apalagi  jika keuntungan yang didapat berkali-kali lipat.

&quot;Namun sebaiknya jangan digunakan untuk membeli motor atau mobil.  Jangan. Karena apabila digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan  tidak bisa mengembalikan, maka mobil atau motor tersebut akan ditarik  oleh dealer dan sertifikat kita disita oleh bank. Barulah ketika usaha  tersebut memperoleh keuntungan, kita bisa membeli motor atau mobil,&quot;  jelas Jokowi.

</content:encoded></item></channel></rss>
