<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ujian SKD CPNS Istana Kepresidenan Digelar 17 Februari, Ini Lokasinya</title><description>Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya"/><item><title>Ujian SKD CPNS Istana Kepresidenan Digelar 17 Februari, Ini Lokasinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2020 12:23 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya-eaoSmxQPL3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/01/320/2161696/ujian-skd-cpns-istana-kepresidenan-digelar-17-februari-ini-lokasinya-eaoSmxQPL3.jpg</image><title>Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Kemensetneg dan Sekretaris Kabinet (Setkab). Hal ini disampaikan melalui pengumuman resminya yang ditandatangani pada 30 Januari 2020.
Baca Juga: Kisah Rhegita, Sang Calon Guru Tes SKD CPNS Jelang Melahirkan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS Kemensetneg Tahun 2019 akan terlaksana di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tanggal pelaksanaannya adalah pada 17 Febuari 2020 hingga 24 Febuari 2020.

&quot;Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (selanjutnya disebut Peserta) wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,&quot; tulis Kemensetneg dalam pengumumannya seperti dilansir dari laman Setkab, Sabtu (1/2/2020)
Baca Juga: Ada Peserta yang Ingin Melahirkan, Panitia Pelaksana SKD CPNS Siap Siaga
&amp;ldquo;Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara mandiri pada kertas A4 dan berkualitas baik dengan melakukan login pada akun sscn masing- masing di laman https://sscn.bkn.go.id,&amp;rdquo; seperti ditulis dalam pengumuman tersebut.
Selain itu peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan SKD paling  lambat 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan  registrasi. Peserta juga diwajibkan membawa KTP asli atau Surat  Keterangan Perekaman data KTP atau Surat Keterangan Pengganti Identitas  yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

Peserta diharuskan memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang  atau rok berwarna hitam, sepatu tertutup, dan jilbab warna hitam untuk  peserta yang mengenakan jilbab. Bagi peserta yang terlambat, tidak hadir  dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi ini, maka dinyatakan  gugur.

Pada akhir pengumuman, Kemensetneg juga menyampaikan bahwa kelulusan  peserta adalah prestasi peserta sendiri. &amp;ldquo;Jika ada pihak-pihak yang  menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan  tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg,&amp;rdquo; tutup  pengumuman tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Kemensetneg dan Sekretaris Kabinet (Setkab). Hal ini disampaikan melalui pengumuman resminya yang ditandatangani pada 30 Januari 2020.
Baca Juga: Kisah Rhegita, Sang Calon Guru Tes SKD CPNS Jelang Melahirkan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS Kemensetneg Tahun 2019 akan terlaksana di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tanggal pelaksanaannya adalah pada 17 Febuari 2020 hingga 24 Febuari 2020.

&quot;Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (selanjutnya disebut Peserta) wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,&quot; tulis Kemensetneg dalam pengumumannya seperti dilansir dari laman Setkab, Sabtu (1/2/2020)
Baca Juga: Ada Peserta yang Ingin Melahirkan, Panitia Pelaksana SKD CPNS Siap Siaga
&amp;ldquo;Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS secara mandiri pada kertas A4 dan berkualitas baik dengan melakukan login pada akun sscn masing- masing di laman https://sscn.bkn.go.id,&amp;rdquo; seperti ditulis dalam pengumuman tersebut.
Selain itu peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan SKD paling  lambat 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan  registrasi. Peserta juga diwajibkan membawa KTP asli atau Surat  Keterangan Perekaman data KTP atau Surat Keterangan Pengganti Identitas  yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

Peserta diharuskan memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang  atau rok berwarna hitam, sepatu tertutup, dan jilbab warna hitam untuk  peserta yang mengenakan jilbab. Bagi peserta yang terlambat, tidak hadir  dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi ini, maka dinyatakan  gugur.

Pada akhir pengumuman, Kemensetneg juga menyampaikan bahwa kelulusan  peserta adalah prestasi peserta sendiri. &amp;ldquo;Jika ada pihak-pihak yang  menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan  tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg,&amp;rdquo; tutup  pengumuman tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
