<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR</title><description>Menkeu Sri Mulyani menyebut draf RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada DPR.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr"/><item><title>Sri Mulyani: Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diserahkan ke DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2020 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr-bAS30pJidr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Akun Facebook Sri Mulyani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/05/20/2163647/sri-mulyani-draf-ruu-omnibus-law-perpajakan-sudah-diserahkan-ke-dpr-bAS30pJidr.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Akun Facebook Sri Mulyani)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&quot;Sudah kami serahkan, untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR Puan Maharani. Dan tentu kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Jadi kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR,&quot; ujar dia, Rabu (5/2/2020).


Menurut dia, dengan diserahkan itu, maka diharapkan RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat segera dibahas oleh DPR. Kemudian, untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri masih berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Baca juga: Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya

Rencananya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut baru akan diserahkan kke DPR pada pekan ini.
&quot;Tadi Pak Airlangga kan menyampaikan masih dalam minggu ini untuk yang Cipta Lapangan Kerja,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut, pertemuan dengan Ketua DPR Puan  Maharani untuk melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR terkait Omnibus  Law. Selain tersebut pemberian saran dan masukan untuk Omnibus Law  Perpajakan.
&quot;Memang waktu itu kan DPR baru menyelesaikan untuk rapat paripurna  prolegnas-nya. Dan kita bersyukur dalam prolegnas itu Omnibus law untuk  perpajakan sudah masuk dalam prioritas. Dan berarti itu sudah ada di  dalam slop pembahasan dengan DPR-nya,&quot; ujar dia</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&quot;Sudah kami serahkan, untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR Puan Maharani. Dan tentu kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Jadi kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR,&quot; ujar dia, Rabu (5/2/2020).


Menurut dia, dengan diserahkan itu, maka diharapkan RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat segera dibahas oleh DPR. Kemudian, untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri masih berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Baca juga: Omnibus Law Itu Apa? Ini Jawabannya

Rencananya, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut baru akan diserahkan kke DPR pada pekan ini.
&quot;Tadi Pak Airlangga kan menyampaikan masih dalam minggu ini untuk yang Cipta Lapangan Kerja,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut, pertemuan dengan Ketua DPR Puan  Maharani untuk melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPR terkait Omnibus  Law. Selain tersebut pemberian saran dan masukan untuk Omnibus Law  Perpajakan.
&quot;Memang waktu itu kan DPR baru menyelesaikan untuk rapat paripurna  prolegnas-nya. Dan kita bersyukur dalam prolegnas itu Omnibus law untuk  perpajakan sudah masuk dalam prioritas. Dan berarti itu sudah ada di  dalam slop pembahasan dengan DPR-nya,&quot; ujar dia</content:encoded></item></channel></rss>
