<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Koperasi dan UKM Pastikan Tidak Ada Lagi Impor Cangkul   </title><description>Presiden Jokowi tidak boleh lagi impor cangkul. Cangkul harus sudah selesai di era 2.0 bukan di 4.0</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul"/><item><title>Menteri Koperasi dan UKM Pastikan Tidak Ada Lagi Impor Cangkul   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2020 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Maylisda Frisca Elenor Solagracia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul-PLe1QWRo14.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perajin Logam dan Las Siap Penuhi Kebutuhan Cangkul. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/05/320/2163817/menteri-koperasi-dan-ukm-pastikan-tidak-ada-lagi-impor-cangkul-PLe1QWRo14.jpg</image><title>Perajin Logam dan Las Siap Penuhi Kebutuhan Cangkul. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak membuka impor cangkul. Pasalnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan bahwa para perajin logam dan las di Pulau Jawa mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri.
Teten mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi tidak boleh lagi impor cangkul. Cangkul harus sudah selesai di era 2.0 bukan di 4.0 seperti sekarang.
Baca Juga: BPS Catat Impor Cangkul Capai Rp1,48 Miliar, Terbanyak dari China
&quot;Saya juga sudah bicara dengan Menteri Perdagangan supaya tidak impor. Harus siap produksi sendiri,&quot; ucap Teten, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Saat meninjau Koperasi Industri Kerajinan Rakyat, Industri Pande Besi dan Las, Teten memastikan soal ketersediaan bahan baku cangkul bagi perajin. Dirinya telah meminta perusahaan pelat merah Krakatau Steel dalam menyediakan logam dan besi.
&quot;Sudah dikoordinasikan (dengan Krakatau Steel). Saya juga meminta harga yang kompetitif, buat perajin jangan dimahalin lah,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Kemendag Bakal Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Impor Pacul
Ketersediaan bahan baku logam dan besi untuk cangkul kata Teten, perajin cangkul yang basisnya pelaku UMKM, mampu membuat cangkul dengan kualitas baik dan bersaing dengan produk impor.
&quot;Bapak-bapak harus bikin cangkul yang bagus ya. Jangan mudah rusak. Kalau kualitasnya jelek, tahun depan malah impor lagi. Sekarang harus bangga pakai produk dalam negeri,&quot; imbaunya.
Saat ini tercatat, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai sekitar  10 juta. Jumlah itu sebut Teten, seharusnya produksi dalam negeri sudah  mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.
Selama ini kebutuhan di industri UMKM terdapat sekitar 3 jutaan.  Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah penyaluran hasil produksi  cangkul yang belum terfasilitasi, lantaran belum adanya mapping soal  titik keberadaan para perajin yang lokasinya terpencar.
&quot;Sekarang sudah harus terkoneksi dengan baik. Dari hulu ke hilir,  produksi hingga pemasaran cangkul harus segera dibenahi,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak membuka impor cangkul. Pasalnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan bahwa para perajin logam dan las di Pulau Jawa mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri.
Teten mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi tidak boleh lagi impor cangkul. Cangkul harus sudah selesai di era 2.0 bukan di 4.0 seperti sekarang.
Baca Juga: BPS Catat Impor Cangkul Capai Rp1,48 Miliar, Terbanyak dari China
&quot;Saya juga sudah bicara dengan Menteri Perdagangan supaya tidak impor. Harus siap produksi sendiri,&quot; ucap Teten, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Saat meninjau Koperasi Industri Kerajinan Rakyat, Industri Pande Besi dan Las, Teten memastikan soal ketersediaan bahan baku cangkul bagi perajin. Dirinya telah meminta perusahaan pelat merah Krakatau Steel dalam menyediakan logam dan besi.
&quot;Sudah dikoordinasikan (dengan Krakatau Steel). Saya juga meminta harga yang kompetitif, buat perajin jangan dimahalin lah,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Kemendag Bakal Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Impor Pacul
Ketersediaan bahan baku logam dan besi untuk cangkul kata Teten, perajin cangkul yang basisnya pelaku UMKM, mampu membuat cangkul dengan kualitas baik dan bersaing dengan produk impor.
&quot;Bapak-bapak harus bikin cangkul yang bagus ya. Jangan mudah rusak. Kalau kualitasnya jelek, tahun depan malah impor lagi. Sekarang harus bangga pakai produk dalam negeri,&quot; imbaunya.
Saat ini tercatat, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai sekitar  10 juta. Jumlah itu sebut Teten, seharusnya produksi dalam negeri sudah  mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.
Selama ini kebutuhan di industri UMKM terdapat sekitar 3 jutaan.  Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah penyaluran hasil produksi  cangkul yang belum terfasilitasi, lantaran belum adanya mapping soal  titik keberadaan para perajin yang lokasinya terpencar.
&quot;Sekarang sudah harus terkoneksi dengan baik. Dari hulu ke hilir,  produksi hingga pemasaran cangkul harus segera dibenahi,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
