<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Umumkan Daftar Positif Investasi pada Akhir Februari</title><description>Pemerintah akan merilis daftar positif investasi pada akhir bulan ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari"/><item><title>Jokowi Umumkan Daftar Positif Investasi pada Akhir Februari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2020 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari-XzG7uzBwr6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/05/320/2163948/jokowi-umumkan-daftar-positif-investasi-pada-akhir-februari-XzG7uzBwr6.jpg</image><title>Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan merilis daftar positif investasi pada akhir bulan ini. Aturan tersebut terpisah dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law.
Baca Juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada acara Mandiri Invesment Forum 2020 di Hotel Fairmont Jakarta.

&quot;Peraturan Presiden-nya (perpres) sekarang lagi digodok, kemungkinan besar akhir bulan ini selesai,&quot; ujar dia, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Soal DNI, Pengusaha Nasional-Asing Harus Diperlakukan Sama
Kemudian, lanjut dia, perpres tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

&quot;Dengan hadirnya daftar positif investasi tidak berarti pemerintah membuka investor di seluruh sektor. Jadi masih terdapat beberapa sektor yang ditutup dari akses investasi oleh pemerintah,&quot; ungkap dia.
Namun, tutur dia, dirinya enggan mengungkapkan lebih jauh jumlah  maupun kategori sektornya. &quot;Tentang bidang bidang usaha apa saja yang  akan ditutup atau setengah tertutup maupun yang dibuka umum, nanti  menunggu perpres,&quot; katanya.

Dia menambahkan hadirnya daftar positif investasi bertujuan untuk membangun citra Indonesia ramah investasi bagi investor.

&quot;Kalau ada yang negatif nanti rasanya kurang nyaman di hati. Maka itu  kita bangun satu narasi yang membangun kepercayaan untuk orang,&quot;  tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan merilis daftar positif investasi pada akhir bulan ini. Aturan tersebut terpisah dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law.
Baca Juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada acara Mandiri Invesment Forum 2020 di Hotel Fairmont Jakarta.

&quot;Peraturan Presiden-nya (perpres) sekarang lagi digodok, kemungkinan besar akhir bulan ini selesai,&quot; ujar dia, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Soal DNI, Pengusaha Nasional-Asing Harus Diperlakukan Sama
Kemudian, lanjut dia, perpres tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

&quot;Dengan hadirnya daftar positif investasi tidak berarti pemerintah membuka investor di seluruh sektor. Jadi masih terdapat beberapa sektor yang ditutup dari akses investasi oleh pemerintah,&quot; ungkap dia.
Namun, tutur dia, dirinya enggan mengungkapkan lebih jauh jumlah  maupun kategori sektornya. &quot;Tentang bidang bidang usaha apa saja yang  akan ditutup atau setengah tertutup maupun yang dibuka umum, nanti  menunggu perpres,&quot; katanya.

Dia menambahkan hadirnya daftar positif investasi bertujuan untuk membangun citra Indonesia ramah investasi bagi investor.

&quot;Kalau ada yang negatif nanti rasanya kurang nyaman di hati. Maka itu  kita bangun satu narasi yang membangun kepercayaan untuk orang,&quot;  tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
