<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alokasikan Rp6,5 Triliun, Menteri PU Rehabilitasi 1.858 Sekolah dan Madrasah   </title><description>Percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah"/><item><title>Alokasikan Rp6,5 Triliun, Menteri PU Rehabilitasi 1.858 Sekolah dan Madrasah   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah</guid><pubDate>Kamis 06 Februari 2020 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Hairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah-sX6lg6XMC0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun Sekolah. (Foto: Okezone.com/Dok. PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/06/320/2164203/alokasikan-rp6-5-triliun-menteri-pu-rehabilitasi-1-858-sekolah-dan-madrasah-sX6lg6XMC0.jpg</image><title>Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun Sekolah. (Foto: Okezone.com/Dok. PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sarana pendidikan. Selama 2019, tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani  sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca Juga: Menteri Basuki Bakal Bangun 70 Embung Tahun Ini
&amp;ldquo;Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,&amp;rdquo; kata Basuki, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun dimana Rp 3,8 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk madrasah.
Baca Juga: Dengan Anggaran Rp120,21 Triliun, Ini yang Akan Dibangun PUPR di 2020
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
Kementerian PUPR secara bertahap akan menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang rusak.&amp;nbsp;
Kegiatan rehabilitasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan sepanjang 2019, tetapi juga mempersiapkan perencanaan pelaksanaan kegiatan hingga tahun 2020.Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan  direhabilitasi Kementerian PUPR. Untuk 2 tahun mendatang sekolah dan  madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di  wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori  yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang  Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan  Transmigrasi.
Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah  merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki  Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan  dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sarana pendidikan. Selama 2019, tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani  sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca Juga: Menteri Basuki Bakal Bangun 70 Embung Tahun Ini
&amp;ldquo;Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,&amp;rdquo; kata Basuki, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun dimana Rp 3,8 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk madrasah.
Baca Juga: Dengan Anggaran Rp120,21 Triliun, Ini yang Akan Dibangun PUPR di 2020
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
Kementerian PUPR secara bertahap akan menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang rusak.&amp;nbsp;
Kegiatan rehabilitasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan sepanjang 2019, tetapi juga mempersiapkan perencanaan pelaksanaan kegiatan hingga tahun 2020.Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan  direhabilitasi Kementerian PUPR. Untuk 2 tahun mendatang sekolah dan  madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di  wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori  yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang  Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan  Transmigrasi.
Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah  merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki  Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan  dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.</content:encoded></item></channel></rss>
