<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntut Kepastian hingga Tunggu Persetujuan DPR, Bagaimana Akhir Kasus Jiwasraya?</title><description>Skandal perusahaan asuransi milik BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/09/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/09/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya"/><item><title>Tuntut Kepastian hingga Tunggu Persetujuan DPR, Bagaimana Akhir Kasus Jiwasraya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/09/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/09/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya</guid><pubDate>Minggu 09 Februari 2020 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/08/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya-tu86Zl0xuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asuransi Jiwasraya. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/08/320/2165347/tuntut-kepastian-hingga-tunggu-persetujuan-dpr-bagaimana-akhir-kasus-jiwasraya-tu86Zl0xuI.jpg</image><title>Asuransi Jiwasraya. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Skandal perusahaan asuransi milik BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut. Namun hingga saat ini permasalahan masih belum menemui titik terangnya.
Hal ini ditandai dengan masih banyaknya nasabah yang menuntut kepastian akan dananya yang masih terus ditahan. Pemerintah terkait pun masih dalam proses permintaan persetujuan untuk melakukan pengembalian dana nasabah.
Oleh karenanya, Okezone merangkum fakta terkini terkait Jiwasraya, pada Minggu (8/2/2020):
1. Komisi XI DPR Bahas Jiwasraya dengan BPK
Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI pada Senin (3/2/2020) lalu untuk menyampaikan hasil audit investigasi PT Jiwasraya.
&quot;Pertama kami mohon maaf, karena mundur pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini. Sebab beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya,&quot; ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Kemudian, lanjut dia, pada pertemuan kali ini, ada beberapa pembahasan antara Komisi XI dan BPK. &quot;Sesuai agenda kita pada hari ini. Kita akan menyampaikan beberapa hal. kalau suratnya itu terkait pemeriksaan (Jiwasraya),&quot; ungkapnya.
Pertemuan antara Komisi XI DPR dan BPK ini berlangsung secara tertutup.
2. DPR Kritik OJK
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan OJK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Kejagung kini berhasil melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya dan menetapkan 5 tersangka.
&quot;Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?,&quot; tuturnya dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK pada Selasa (4/2/2020).
Dolfie menilai OJK tidak menganggap kasus Jiwasraya ini sebagai masalah. &quot;Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana,&quot; tambahnya.
3. Pensiunan dan Masyarakat Kelas Bawah Akan Jadi Prioritas Pengembalian Uang Jiwasraya
&quot;Kita memastikan polis tradisional yang masyarakat menengah bawah itu kita utamakan dulu ya. Hal tersebut, sesuai janji Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Pak Erick,&quot; ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta.
Dirinya juga menuturkan alasan nasabah Jiwasraya kategori tradisional perlu diutamakan. Segi ekonomi berperan penting dalam pengutamaan nasabah tradisional polis.
&quot;Seperti kita utamakan yang tradisional polis dulu karena kita tahu tradisional polis dari sisi ekonomi mereka lebih berat jadi kita utamakan di situ. Dan kita juga akan yang kita utamakan juga sebenarnya kan polis-polis tradisional karena pemiliknya kan para pensiunan, para pegawai,&quot; tuturnya.4. Pemerintah Dorong Jiwasraya Cicil JS Saving Plan
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo  juga menerangkan bahwa pemerintah sebisa mungkin untuk mendorong  Jiwasraya agar bisa mencicil dana JS saving plan dalam waktu yang  bersamaan dengan nasabah tradisional.
&quot;Dan nantinya kita harapkan polis tradisional ini bisa kita sehatkan  ke depan. JS saving plan memang kita rencanakan bayar bertahap,&quot;  jelasnya.
5. Jiwasraya Tak Akan Masuk Holding BUMN Asuransi
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo  mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan masuk  dalam holding asuransi BUMN yang akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan  Usaha Indonesia (Persero). Hal ini dikarenakan Jiwasraya masih  menghadapi persoalan gagal bayar.
&quot;(Jiwasraya), belum masuk holding. Jadi, di dalamnya ada Jasindo,  Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo. Nanti di situ akan menggunakan  Bahana sebagai alat untuk transformasi asuransi secara keseluruhan.  Namun pelan pelan kita gunakan juga untuk sebagian penyelamatan pemegang  polis Jiwasraya,&quot; ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Kartika juga menjelaskan pembentukan holding bukan ditujukan untuk  Jiwasraya semata. Namun, Kartika mengatakan ada transformasi yang telah  direncanakan.
&quot;Holding asuransi ini bukan hanya sekedar untuk Jiwasraya, memang  transformasi yang sudah kita rencanakan. Kita kan punya asuransi cukup  banyak termasuk yg anak anak perusahaan ya. Seperti kita ada Taspen  Life, BUMN perbankan kita juga punya banyak bancassurance, seperti Axa  Mandiri, BNI Life,&quot; ungkapnya.
6. 50 Nasabah Beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Pada Kamis (6/2/2020) lalu, sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya  (Persero) mendatangi kantor Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk  berunding bersama Sri Mulyani guna memastikan pengembalian dana  investasi. Puluhan nasabah ini kompak berpakaian kemeja putih dan celana  hitam.
Puluhan nasabah ini juga mengatakan ingin menyerahkan surat kepada  Sri Mulyani yang berisikan sejumlah tuntutan untuk dana yang atas milik  mereka dapat dikembalikan.
&quot;Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani, Wamenkeu, atau Dirjen-nya mau  menerima kami. Dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar  uang kami yang sudah dijanjikan,&quot; ujar seorang nasabah Jiwasraya  bernama Ida Tumota.
Ida Tumota menceritakan dirinya telah menanamkan dana di Jiwasraya  sejak 2018 lalu dengan janji dananya akan kembali dalam satu tahun  dengan keuntungan lebih tinggi dari bank umum. Namun saat dirinya  menginginkan dana itu kembali, Jiwasraya tidak bisa memenuhinya. Ida  mengatakan Jiwasraya hanya memberikan surat edaran yang diberikan  perusahaan mengalami gagal bayar karena kesalahan investasi.
&quot;Pas kami minta, pas batas waktunya dengan enteng cuma dijawab maaf  asuransi Jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan kami ditunda,  bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas! Ini  uda lewat 1 tahun dan belum dibayar! Dan kami mohon sekali lg bu menteri  keuangan tolong hadapi kami,&quot; ungkap Ida.7. Surat Cinta Nasabah Jiwasraya untuk Sri Mulyani
Berikut surat yang diberikan 50 nasabah ke kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Dengan hormat,
 
Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya  yang  telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka  kami,  korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat   memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera   mungkin.
 
Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi  Jiwasraya  sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang di  derita oleh  PT Asuransi Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersendera  sejak 15 bulan  yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran  dana pendidikan  anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha  menjadi  ambulradul.
 
Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban   bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan   bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.
 
Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera  mungkin  menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang   tertunggak sejak Oktober 2018.
 
Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.
 
Salam dan hormat kami,
 
Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
8. Nasabah Ingin Perjanjian Tertulis Pengembalian Dana
Nasabah Jiwasraya bernama Haresh Nandewani merespon positif upaya   Menteri BUMN Erick Thohir dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya   ingin adanya kepastian dan bukan sekadar ucapan. Hal ini diutarakannya   saat ditemui di Kementerian Keuangan.
&quot;Kami terima kasih Pak Erick mengatakan Maret mau bayar tapi kalau   diperhatikan, omongannya tidak konsisten begitu, berubah-ubah. Ada kapan   dia mengatakan awal Februari nanti, akhir Februari, nanti Maret. Nanti   mau dicicil lagi,&quot; kata Haresh.
Selanjutnya Haresh mengungkapkan keinginannya untuk diadakan   perjanjian secara tertulis. &quot;Kami minta suatu kepastian kapan mau   dibayar dan di kasih hitam di atas putih saja (perjanjian secara   tertulis). Sehingga kami semua bisa tenang, bisa melanjutkan usaha   kami,&quot;
9. Sambangi kantor OJK
Tidak sampai di situ, 50 nasabah juga menyambangi kantor Otoritas   Jasa Keuangan (OJK) usai berkunjung ke Kementerian Keuangan. Tujuan   adalah untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK   guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.
Namun sayangnya mereka gagal bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas   Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung   industri asuransi. Akhirnya mereka melayangkan surat 'cinta' nya yang   kedua yang ditujukan kepada Wimboh Santoso dan Riswinandi.10. OJK Tahu Skandal Jiwasraya Sejak Lama
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance    (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan bahwa OJK telah mengetahui persoalan   PT  Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak lama, namun tak berani mengambil    respon. Dirinya kemudian mengusulkan perbaikan lembaga dan pergantian    orang pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&quot;Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi    tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat    kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus    diperbaiki,&quot; ujar Tauhid.
11. Respons Sri Mulyani Terhadap Penyelesaian Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau asal-asalan dalam    menggelontorkan dana untuk menyelesaikan persoalan pada PT Asuransi    Jiwasraya (Persero). Dirinya tak ingin masyarakat memiliki pemahaman    jika negara mudah mengatasi permasalahan perusahaan BUMN dengan hanya    menyiapkan sejumlah dana.
&quot;Kalau tidak, nanti orang akan gampang (berpikir), 'oh ini miliknya    pemerintah, lalu di rusak-rusak saja'. Nanti kemudian kalian akan  bilang   'oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan  akan   bail in' (memberikan dana),&quot; ujar Sri Mulyani dalam acara  Business   Gathering.
12. Tunggu Persetujuan DPR Untuk Pengembalian Dana
Pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak    semata-mata dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, Kementerian Badan    Usaha Milik Negara masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat    (DPR) RI.
&quot;Kami harus berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan    Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk skema membayar ke    nasabah,&quot; ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika    Wirjoatmodjo, Jumat (7/2/2020).
Kartika juga mengatakan belum dapat bicara spesifik mengenai skema    pembayaran uang nasabah dikarenakan masih belum diterimanya persetujuan    dari DPR. &quot;Karena belum adanya persetujuan dengan DPR. Maka ya belum    bisa ngomong detailnya lah,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Skandal perusahaan asuransi milik BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut. Namun hingga saat ini permasalahan masih belum menemui titik terangnya.
Hal ini ditandai dengan masih banyaknya nasabah yang menuntut kepastian akan dananya yang masih terus ditahan. Pemerintah terkait pun masih dalam proses permintaan persetujuan untuk melakukan pengembalian dana nasabah.
Oleh karenanya, Okezone merangkum fakta terkini terkait Jiwasraya, pada Minggu (8/2/2020):
1. Komisi XI DPR Bahas Jiwasraya dengan BPK
Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI pada Senin (3/2/2020) lalu untuk menyampaikan hasil audit investigasi PT Jiwasraya.
&quot;Pertama kami mohon maaf, karena mundur pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini. Sebab beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya,&quot; ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Kemudian, lanjut dia, pada pertemuan kali ini, ada beberapa pembahasan antara Komisi XI dan BPK. &quot;Sesuai agenda kita pada hari ini. Kita akan menyampaikan beberapa hal. kalau suratnya itu terkait pemeriksaan (Jiwasraya),&quot; ungkapnya.
Pertemuan antara Komisi XI DPR dan BPK ini berlangsung secara tertutup.
2. DPR Kritik OJK
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie OFP mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dolfie membandingkan langkah yang dilakukan OJK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Kejagung kini berhasil melakukan penyelidikan pada kasus Jiwasraya dan menetapkan 5 tersangka.
&quot;Soal Jiwasraya kenapa penyidik Kejagung lebih dulu masuk, kenapa enggak penyidik OJK? Keduluan dari Kejagung?,&quot; tuturnya dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK pada Selasa (4/2/2020).
Dolfie menilai OJK tidak menganggap kasus Jiwasraya ini sebagai masalah. &quot;Ini memperlihatkan bahwa OJK menganggap ini tidak ada masalah, sementara pihak di luar Bapak (Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso) menganggap ini ada masalah hukum atau pidana,&quot; tambahnya.
3. Pensiunan dan Masyarakat Kelas Bawah Akan Jadi Prioritas Pengembalian Uang Jiwasraya
&quot;Kita memastikan polis tradisional yang masyarakat menengah bawah itu kita utamakan dulu ya. Hal tersebut, sesuai janji Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Pak Erick,&quot; ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta.
Dirinya juga menuturkan alasan nasabah Jiwasraya kategori tradisional perlu diutamakan. Segi ekonomi berperan penting dalam pengutamaan nasabah tradisional polis.
&quot;Seperti kita utamakan yang tradisional polis dulu karena kita tahu tradisional polis dari sisi ekonomi mereka lebih berat jadi kita utamakan di situ. Dan kita juga akan yang kita utamakan juga sebenarnya kan polis-polis tradisional karena pemiliknya kan para pensiunan, para pegawai,&quot; tuturnya.4. Pemerintah Dorong Jiwasraya Cicil JS Saving Plan
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo  juga menerangkan bahwa pemerintah sebisa mungkin untuk mendorong  Jiwasraya agar bisa mencicil dana JS saving plan dalam waktu yang  bersamaan dengan nasabah tradisional.
&quot;Dan nantinya kita harapkan polis tradisional ini bisa kita sehatkan  ke depan. JS saving plan memang kita rencanakan bayar bertahap,&quot;  jelasnya.
5. Jiwasraya Tak Akan Masuk Holding BUMN Asuransi
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo  mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan masuk  dalam holding asuransi BUMN yang akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan  Usaha Indonesia (Persero). Hal ini dikarenakan Jiwasraya masih  menghadapi persoalan gagal bayar.
&quot;(Jiwasraya), belum masuk holding. Jadi, di dalamnya ada Jasindo,  Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo. Nanti di situ akan menggunakan  Bahana sebagai alat untuk transformasi asuransi secara keseluruhan.  Namun pelan pelan kita gunakan juga untuk sebagian penyelamatan pemegang  polis Jiwasraya,&quot; ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Kartika juga menjelaskan pembentukan holding bukan ditujukan untuk  Jiwasraya semata. Namun, Kartika mengatakan ada transformasi yang telah  direncanakan.
&quot;Holding asuransi ini bukan hanya sekedar untuk Jiwasraya, memang  transformasi yang sudah kita rencanakan. Kita kan punya asuransi cukup  banyak termasuk yg anak anak perusahaan ya. Seperti kita ada Taspen  Life, BUMN perbankan kita juga punya banyak bancassurance, seperti Axa  Mandiri, BNI Life,&quot; ungkapnya.
6. 50 Nasabah Beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Pada Kamis (6/2/2020) lalu, sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya  (Persero) mendatangi kantor Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk  berunding bersama Sri Mulyani guna memastikan pengembalian dana  investasi. Puluhan nasabah ini kompak berpakaian kemeja putih dan celana  hitam.
Puluhan nasabah ini juga mengatakan ingin menyerahkan surat kepada  Sri Mulyani yang berisikan sejumlah tuntutan untuk dana yang atas milik  mereka dapat dikembalikan.
&quot;Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani, Wamenkeu, atau Dirjen-nya mau  menerima kami. Dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar  uang kami yang sudah dijanjikan,&quot; ujar seorang nasabah Jiwasraya  bernama Ida Tumota.
Ida Tumota menceritakan dirinya telah menanamkan dana di Jiwasraya  sejak 2018 lalu dengan janji dananya akan kembali dalam satu tahun  dengan keuntungan lebih tinggi dari bank umum. Namun saat dirinya  menginginkan dana itu kembali, Jiwasraya tidak bisa memenuhinya. Ida  mengatakan Jiwasraya hanya memberikan surat edaran yang diberikan  perusahaan mengalami gagal bayar karena kesalahan investasi.
&quot;Pas kami minta, pas batas waktunya dengan enteng cuma dijawab maaf  asuransi Jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan kami ditunda,  bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas! Ini  uda lewat 1 tahun dan belum dibayar! Dan kami mohon sekali lg bu menteri  keuangan tolong hadapi kami,&quot; ungkap Ida.7. Surat Cinta Nasabah Jiwasraya untuk Sri Mulyani
Berikut surat yang diberikan 50 nasabah ke kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Dengan hormat,
 
Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya  yang  telah berlarut-larut semenjak Oktober 2018 hingga sekarang, maka  kami,  korban investasi gorengan milik BUMN Jiwasraya, meminta agar dapat   memperoleh kembali hak kami yaitu pembayaran polis kami sesegera   mungkin.
 
Pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi  Jiwasraya  sudah selayaknya bertanggung jawab atas kerugian yang di  derita oleh  PT Asuransi Jiwasraya. Akibat dari dana yang tersendera  sejak 15 bulan  yang lalu, ekonomi keluarga untuk kelencaran pembayaran  dana pendidikan  anak, untuk biaya pengobatan dan untuk dana berusaha  menjadi  ambulradul.
 
Hal ini berimbas pula pada kehidupan kami para korban   bancassurance yang telah mempercayakan dana yang kami kumpulkan   bertahun-tahun di perusahaan asuransi milik pemerintah.
 
Kami mohon pengertiannya Ibu Sri Mulyani untuk sesegera  mungkin  menuntaskan masalah pembayaran pengembalian dana polis kami yang   tertunggak sejak Oktober 2018.
 
Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama.
 
Salam dan hormat kami,
 
Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
8. Nasabah Ingin Perjanjian Tertulis Pengembalian Dana
Nasabah Jiwasraya bernama Haresh Nandewani merespon positif upaya   Menteri BUMN Erick Thohir dalam mencicil dana nasabah, namun pihaknya   ingin adanya kepastian dan bukan sekadar ucapan. Hal ini diutarakannya   saat ditemui di Kementerian Keuangan.
&quot;Kami terima kasih Pak Erick mengatakan Maret mau bayar tapi kalau   diperhatikan, omongannya tidak konsisten begitu, berubah-ubah. Ada kapan   dia mengatakan awal Februari nanti, akhir Februari, nanti Maret. Nanti   mau dicicil lagi,&quot; kata Haresh.
Selanjutnya Haresh mengungkapkan keinginannya untuk diadakan   perjanjian secara tertulis. &quot;Kami minta suatu kepastian kapan mau   dibayar dan di kasih hitam di atas putih saja (perjanjian secara   tertulis). Sehingga kami semua bisa tenang, bisa melanjutkan usaha   kami,&quot;
9. Sambangi kantor OJK
Tidak sampai di situ, 50 nasabah juga menyambangi kantor Otoritas   Jasa Keuangan (OJK) usai berkunjung ke Kementerian Keuangan. Tujuan   adalah untuk bertemu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK   guna mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.
Namun sayangnya mereka gagal bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas   Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung   industri asuransi. Akhirnya mereka melayangkan surat 'cinta' nya yang   kedua yang ditujukan kepada Wimboh Santoso dan Riswinandi.10. OJK Tahu Skandal Jiwasraya Sejak Lama
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance    (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan bahwa OJK telah mengetahui persoalan   PT  Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak lama, namun tak berani mengambil    respon. Dirinya kemudian mengusulkan perbaikan lembaga dan pergantian    orang pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
&quot;Secara sistem mereka (OJK) sudah tahu masalahnya sudah lama. Tapi    tidak berani mengambil keputusan atau tidak berani menyatakan pendapat    kepada publik bagaimana ini seharusnya ditangani. Maka itu harus    diperbaiki,&quot; ujar Tauhid.
11. Respons Sri Mulyani Terhadap Penyelesaian Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mau asal-asalan dalam    menggelontorkan dana untuk menyelesaikan persoalan pada PT Asuransi    Jiwasraya (Persero). Dirinya tak ingin masyarakat memiliki pemahaman    jika negara mudah mengatasi permasalahan perusahaan BUMN dengan hanya    menyiapkan sejumlah dana.
&quot;Kalau tidak, nanti orang akan gampang (berpikir), 'oh ini miliknya    pemerintah, lalu di rusak-rusak saja'. Nanti kemudian kalian akan  bilang   'oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan  akan   bail in' (memberikan dana),&quot; ujar Sri Mulyani dalam acara  Business   Gathering.
12. Tunggu Persetujuan DPR Untuk Pengembalian Dana
Pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak    semata-mata dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, Kementerian Badan    Usaha Milik Negara masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat    (DPR) RI.
&quot;Kami harus berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI dan    Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan untuk skema membayar ke    nasabah,&quot; ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika    Wirjoatmodjo, Jumat (7/2/2020).
Kartika juga mengatakan belum dapat bicara spesifik mengenai skema    pembayaran uang nasabah dikarenakan masih belum diterimanya persetujuan    dari DPR. &quot;Karena belum adanya persetujuan dengan DPR. Maka ya belum    bisa ngomong detailnya lah,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
