<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dibobol, Ini Fakta-Fakta Bocornya Data Nasabah di OJK</title><description>Pembobolan rekening dilakukan dengan membeli data nasabah bank yang di dapat melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/10/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/10/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk"/><item><title>Dibobol, Ini Fakta-Fakta Bocornya Data Nasabah di OJK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/10/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/10/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk</guid><pubDate>Senin 10 Februari 2020 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Halim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/09/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk-FQjyaJQgk0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pembobolan data nasabah (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/09/320/2165798/dibobol-ini-fakta-fakta-bocornya-data-nasabah-di-ojk-FQjyaJQgk0.jpg</image><title>Ilustrasi pembobolan data nasabah (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Pembobolan tersebut, dengan modus membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data itu nantinya digunakan untuk mencari target korban.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kejadian pembobolan melalui OJK itu menunjukkan, pengawas lembaga keuangan tersebut harus membenahi sistemnya. Artinya ada sistem yang tidak bisa dibangun oleh OJK sehingga membuat bisa diakses semua orang dan tidak ada verifikasi.
Berikut ini Okezone telah mengumpulkan fakta-fakta data nasabah OJK dibobol, Senin (10/2/2020)
1. Kelalaian Sistem Ini Membuat Banyak Orang Dirugikan
Direktur Eksekutif Indef  Tauhid Ahmad menyatakan harus ada sanksi baik secara struktur maupun individu kepada orang-orang yang terlibat pada jual beli data nasabah.
&quot;Ini kan ada hal kelalaian sistem yang sebabkan banyak orang dirugikan atau banyak orang manfaatkan ini dan menurut saya itu penting,&quot; ungkap dia di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Tauhid menerangkan, perlu untuk membangun sistem baru dan mengganti sumber daya manusia yang ada. &quot;Karena tentu saja ada kelemahan teknologi yang dimanfaatkan orang lain,&quot; ujar Tauhid. 
 
2. Otak Dari Pembobolan Ini Adalah Warga Palembang 
Polda Metro Jaya mengungkapkan, kasus ini melibatkan 8 orang para pelaku pembobolan, yakni Desar (27), Teti (46), Wasno (52), Arman (53), Jati (33), Hendri (24), Rifan (25), dan Heni (25). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, otak pembobolan rekening ini dikomandoi oleh tersangka Desar, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Mau Asal Gelontorkan Dana ke Jiwasraya3. Sistem Kerja Para Pelaku
Usai Desar mendapat seluruh data tersebut, dia meminta tersangka  Wasno, Teti, dan Arman untuk membuat duplikat kartu simcard handphone  milik korban di gerai Indosat di kawasan Jakarta Barat. Tujuan duplikat  itu sendiri, agar para pelaku bisa mengubah pasword rekening milik  korbannya dengan melakukan perubahan setelah mendapat simcard yang telah  di duplikat milik korban.
Namun, dalam pembuatan simcard di gerai tersebut membutuhkan KTP.  Oleh sebab itu, Desar meminta tersangka lain yakni Jati untuk memalsukan  KTP dan berhasil dilakukan.
Secara teknis, nomor Handphone didapat dari Hendri, dan membuat  simcard baru. Salah satunya nomor HP Ilham Bintang yang mati dan ini  dijadikan kesempatan untuk membuat simcard baru.
Singkatnya setelah berhasil membuat simcard baru milik Ilham Bintang,  pelaku kemudian mulai membobol email korban, kemudian mengganti  password m-banking milik korban dan menguras habis uang.
Baca Juga: Datangi Kantor OJK, Nasabah Jiwasraya Pulang dengan Kecewa
4. Pelaku Membeli Data Nasabah 
Desar awalnya membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem  Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data ini dibeli dari tersangka  lainnya, yakni Hendri yang memang memiliki akses untuk mendapatkan Slik  OJK tersebut, lantaran bekerja sebagai pegawai di Bank Bintara Pratama  Sejahtera (BPR).
&quot;Tersangka H (Hendri) punya akses bisa dapat Slik OJK di situ ada  data pribadi, nama lengkap, seseorang yang memiliki rekening dan limit  rekeningnya,&quot; ungkap Yusri.
Dalam mengumpulkan SLIK OJK, Hendri dibantu dua tersangka lainnya  yaitu Heni (25) dan Rifan (25). Dirinya menjual data SLIK sejak Januari  2019-Desember 2019 seharga Rp100.000.
Hendri pun meraup keuntungan Rp400 juta-Rp500 juta dari hasil penjualan data tersebut.
Baca Juga: Kasus Jual Beli SLIK Bukti OJK Harus Direformasi
5. SLIK Berisi Data Pinjaman Debit 
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot angkat bicara terkait masalah ini.  Dirinya menegaskan bahwa SLIK berisi data fasilitas pinjaman debitur  dan bukan data simpanan nasabah.
&quot;Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar ,yang menyatakan bahwa  terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK. Dengan ini OJK  menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK (Lembaga Jasa  Keuangan) kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan  bukan data simpanan nasabah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis  (6/2/2020).</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Pembobolan tersebut, dengan modus membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data itu nantinya digunakan untuk mencari target korban.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kejadian pembobolan melalui OJK itu menunjukkan, pengawas lembaga keuangan tersebut harus membenahi sistemnya. Artinya ada sistem yang tidak bisa dibangun oleh OJK sehingga membuat bisa diakses semua orang dan tidak ada verifikasi.
Berikut ini Okezone telah mengumpulkan fakta-fakta data nasabah OJK dibobol, Senin (10/2/2020)
1. Kelalaian Sistem Ini Membuat Banyak Orang Dirugikan
Direktur Eksekutif Indef  Tauhid Ahmad menyatakan harus ada sanksi baik secara struktur maupun individu kepada orang-orang yang terlibat pada jual beli data nasabah.
&quot;Ini kan ada hal kelalaian sistem yang sebabkan banyak orang dirugikan atau banyak orang manfaatkan ini dan menurut saya itu penting,&quot; ungkap dia di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Tauhid menerangkan, perlu untuk membangun sistem baru dan mengganti sumber daya manusia yang ada. &quot;Karena tentu saja ada kelemahan teknologi yang dimanfaatkan orang lain,&quot; ujar Tauhid. 
 
2. Otak Dari Pembobolan Ini Adalah Warga Palembang 
Polda Metro Jaya mengungkapkan, kasus ini melibatkan 8 orang para pelaku pembobolan, yakni Desar (27), Teti (46), Wasno (52), Arman (53), Jati (33), Hendri (24), Rifan (25), dan Heni (25). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, otak pembobolan rekening ini dikomandoi oleh tersangka Desar, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Mau Asal Gelontorkan Dana ke Jiwasraya3. Sistem Kerja Para Pelaku
Usai Desar mendapat seluruh data tersebut, dia meminta tersangka  Wasno, Teti, dan Arman untuk membuat duplikat kartu simcard handphone  milik korban di gerai Indosat di kawasan Jakarta Barat. Tujuan duplikat  itu sendiri, agar para pelaku bisa mengubah pasword rekening milik  korbannya dengan melakukan perubahan setelah mendapat simcard yang telah  di duplikat milik korban.
Namun, dalam pembuatan simcard di gerai tersebut membutuhkan KTP.  Oleh sebab itu, Desar meminta tersangka lain yakni Jati untuk memalsukan  KTP dan berhasil dilakukan.
Secara teknis, nomor Handphone didapat dari Hendri, dan membuat  simcard baru. Salah satunya nomor HP Ilham Bintang yang mati dan ini  dijadikan kesempatan untuk membuat simcard baru.
Singkatnya setelah berhasil membuat simcard baru milik Ilham Bintang,  pelaku kemudian mulai membobol email korban, kemudian mengganti  password m-banking milik korban dan menguras habis uang.
Baca Juga: Datangi Kantor OJK, Nasabah Jiwasraya Pulang dengan Kecewa
4. Pelaku Membeli Data Nasabah 
Desar awalnya membeli data nasabah bank dan juga membeli Sistem  Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data ini dibeli dari tersangka  lainnya, yakni Hendri yang memang memiliki akses untuk mendapatkan Slik  OJK tersebut, lantaran bekerja sebagai pegawai di Bank Bintara Pratama  Sejahtera (BPR).
&quot;Tersangka H (Hendri) punya akses bisa dapat Slik OJK di situ ada  data pribadi, nama lengkap, seseorang yang memiliki rekening dan limit  rekeningnya,&quot; ungkap Yusri.
Dalam mengumpulkan SLIK OJK, Hendri dibantu dua tersangka lainnya  yaitu Heni (25) dan Rifan (25). Dirinya menjual data SLIK sejak Januari  2019-Desember 2019 seharga Rp100.000.
Hendri pun meraup keuntungan Rp400 juta-Rp500 juta dari hasil penjualan data tersebut.
Baca Juga: Kasus Jual Beli SLIK Bukti OJK Harus Direformasi
5. SLIK Berisi Data Pinjaman Debit 
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot angkat bicara terkait masalah ini.  Dirinya menegaskan bahwa SLIK berisi data fasilitas pinjaman debitur  dan bukan data simpanan nasabah.
&quot;Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar ,yang menyatakan bahwa  terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK. Dengan ini OJK  menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK (Lembaga Jasa  Keuangan) kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan  bukan data simpanan nasabah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis  (6/2/2020).</content:encoded></item></channel></rss>
