<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat kemudahan berusaha  atau Ease of Doing Business (EODB) naik ke peringkat 40.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani"/><item><title>Diminta Kejar Kemudahan Berbisnis di Posisi 40, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani-n93zNmtH4N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/20/2167288/diminta-kejar-kemudahan-berbisnis-di-posisi-40-ini-yang-dilakukan-sri-mulyani-n93zNmtH4N.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) naik ke peringkat 40. Pasalnya, masih ada 4 komponen yang di atas peringkat 100 hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sedang mengkaji apakah 4 komponen yang masih di atas 100 bisa diperbaiki.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Kebut Kemudahan Usaha ke Peringkat 40, Ini Caranya
&amp;ldquo;Kalau dari saya umpamanya kemudahan membayar pajak itu ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain. Kita ada perbaikan,&amp;rdquo; ujarnya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, yang cukup fundamental nantinya jika omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR. Selain itu, mengenai skor tarif yang kompetitif akan masuk pada peraturan tahun depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi: UMKM Mungkin Tak Usah Izin Usaha tapi Hanya Registrasi
&amp;ldquo;Lalu untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu,lanjut Sri, memberi tekanan reformasi birokrasi dan regulias harus lebih mudah dan simple. &amp;ldquo;Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) naik ke peringkat 40. Pasalnya, masih ada 4 komponen yang di atas peringkat 100 hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sedang mengkaji apakah 4 komponen yang masih di atas 100 bisa diperbaiki.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Kebut Kemudahan Usaha ke Peringkat 40, Ini Caranya
&amp;ldquo;Kalau dari saya umpamanya kemudahan membayar pajak itu ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain. Kita ada perbaikan,&amp;rdquo; ujarnya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, yang cukup fundamental nantinya jika omnibus law perpajakan disetujui oleh DPR. Selain itu, mengenai skor tarif yang kompetitif akan masuk pada peraturan tahun depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi: UMKM Mungkin Tak Usah Izin Usaha tapi Hanya Registrasi
&amp;ldquo;Lalu untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu,lanjut Sri, memberi tekanan reformasi birokrasi dan regulias harus lebih mudah dan simple. &amp;ldquo;Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
