<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Draft RUU Ciptaker Diterima DPR, Puan: Bakal Dibahas di 7 Sektor</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) bakal menindaklanjuti draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor"/><item><title>Draft RUU Ciptaker Diterima DPR, Puan: Bakal Dibahas di 7 Sektor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2020 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor-b19ZAtF5Wy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyerahan Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: Okezone.com/Giri Hartomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/12/20/2167426/draft-ruu-ciptaker-diterima-dpr-puan-bakal-dibahas-di-7-sektor-b19ZAtF5Wy.jpg</image><title>Penyerahan Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: Okezone.com/Giri Hartomo)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) bakal menindaklanjuti draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal tersebut setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden mengenai penyampaian tentang Cipta Kerja kepada DPR RI pada hari ini.

Ketua  DPR-RI Puan Maharani mengatakan, setelah diterima draft Ciptaker ini nantinya akan dibahas per sektor. Adapun dalam draft RUU tersebut ada 7 sektor yang nantinya akan dilibatkan dalam RUU Ciptaker ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal
&quot;174 pasal akan melibatkan 7 komisi dan nantinya akan saya sampaikan melalui mekanisme DPR apakah melalui Badan Legeslatif (Baleg) atau pansus karena melibatkan 7 komisi dari 15 bab dan 174 pasal,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Puan, hingga saat ini pihaknya belum tau apa si dari draft tersebut. Pasalnya, dirinya baru menerima draft asli dari RUU Ciptaker ini pada hari ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Datangi DPR, Airlangga hingga Sri Mulyani Serahkan Draft RUU Cipta Lapangan Kerja
&quot;Belum (membaca isi draftnya). Belum tahu (isinya),&quot; ucapnya.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tengah membahas mengenai RUU Omnibus law Perpajakan. Saat ini, pembahasan tentang RUU perpajakan sedang dibahas di komisi XI Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

&quot;Ini belum keputusan final karena akan sesuai mekanisme DPR dan dibicarakan di tingkat Rapim dan semua pimpinan komisi di DPR,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) bakal menindaklanjuti draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal tersebut setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden mengenai penyampaian tentang Cipta Kerja kepada DPR RI pada hari ini.

Ketua  DPR-RI Puan Maharani mengatakan, setelah diterima draft Ciptaker ini nantinya akan dibahas per sektor. Adapun dalam draft RUU tersebut ada 7 sektor yang nantinya akan dilibatkan dalam RUU Ciptaker ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal
&quot;174 pasal akan melibatkan 7 komisi dan nantinya akan saya sampaikan melalui mekanisme DPR apakah melalui Badan Legeslatif (Baleg) atau pansus karena melibatkan 7 komisi dari 15 bab dan 174 pasal,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Puan, hingga saat ini pihaknya belum tau apa si dari draft tersebut. Pasalnya, dirinya baru menerima draft asli dari RUU Ciptaker ini pada hari ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Datangi DPR, Airlangga hingga Sri Mulyani Serahkan Draft RUU Cipta Lapangan Kerja
&quot;Belum (membaca isi draftnya). Belum tahu (isinya),&quot; ucapnya.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tengah membahas mengenai RUU Omnibus law Perpajakan. Saat ini, pembahasan tentang RUU perpajakan sedang dibahas di komisi XI Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

&quot;Ini belum keputusan final karena akan sesuai mekanisme DPR dan dibicarakan di tingkat Rapim dan semua pimpinan komisi di DPR,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
