<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Soal Uang Negara, Kami Tidak Mau Hanya Sekadar Send</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, diperlukan perbaikan dalam sistem transaksi di pemerintah daerah (pemda).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send"/><item><title>Sri Mulyani: Soal Uang Negara, Kami Tidak Mau Hanya Sekadar Send</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2020 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send-zh5REL35ey.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/13/20/2167846/sri-mulyani-soal-uang-negara-kami-tidak-mau-hanya-sekadar-send-zh5REL35ey.jpg</image><title>Sri Mulyani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, diperlukan perbaikan dalam sistem transaksi di pemerintah daerah (pemda). Oleh sebab itu, pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi pemda.
Dia menjelaskan, sesuai arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya,  Kemenkeu diminta untuk terus melakukan perbaikan di dalam cara mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Hal ini guna mencegah kebocoran anggaran di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menkeu dan Mendagri Sepakat Ubah Pengelolaan Dana Desa di 2020
&quot;Kita tidak boleh bekerja rutin dan monoton, dan ini (elektronifikasi transaksi) yang salah satu kami lakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan efektivitas,&quot; ujarnya ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia bilang, penyaluran dana dari pusat ke daerah tak bisa hanya sekedar pengiriman, tetapi harus sampai dengan tepat sasaran. Menurut Sri Mulyani, secara aktivitas penyaluran dana dari pusat ke daerah terus dilakukan, namun yang terpenting adalah dana tersebut bisa tepat sasaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar
&quot;Kalau ini menyangkut uang negara, kita tidak ingin hanya sekedar send tapi delivered. Karena send bisa dari dari akun Kemenkeu sebagai bendahara ke akun pemda, send ke kepala sekolah, atau ke desa-desa, itu bisa kita send setiap bulan,&quot; ujarnya.Oleh sebab itu, melalui elektronifikasi diharapkan akan mampu  meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin  transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Tujuan  akhirnya adalah pelayanan publik semakin baik dan manfaatnya bisa secara  langsung dirasakan oleh masyarakat.
&quot;Jadi delivered itu menjadi sesuatu yang harus selalu kita perbaiki.  Kita berharap dengan penandatangan kerjasama elektronifikasi ini menjadi  suatu awalan untuk memperbaiki dari sisi proses, tata kelola,  akuntabilitas dan efektivitas,&quot; katanya.
Sekedar diketahui, pemerintah melakukan  penandatanganan Nota  Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) oleh Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri  Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank  Indonesia Perry Warjiyo, serta Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo  Samuel Abrijani Pengerapan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, diperlukan perbaikan dalam sistem transaksi di pemerintah daerah (pemda). Oleh sebab itu, pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi pemda.
Dia menjelaskan, sesuai arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya,  Kemenkeu diminta untuk terus melakukan perbaikan di dalam cara mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Hal ini guna mencegah kebocoran anggaran di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menkeu dan Mendagri Sepakat Ubah Pengelolaan Dana Desa di 2020
&quot;Kita tidak boleh bekerja rutin dan monoton, dan ini (elektronifikasi transaksi) yang salah satu kami lakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan efektivitas,&quot; ujarnya ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia bilang, penyaluran dana dari pusat ke daerah tak bisa hanya sekedar pengiriman, tetapi harus sampai dengan tepat sasaran. Menurut Sri Mulyani, secara aktivitas penyaluran dana dari pusat ke daerah terus dilakukan, namun yang terpenting adalah dana tersebut bisa tepat sasaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar
&quot;Kalau ini menyangkut uang negara, kita tidak ingin hanya sekedar send tapi delivered. Karena send bisa dari dari akun Kemenkeu sebagai bendahara ke akun pemda, send ke kepala sekolah, atau ke desa-desa, itu bisa kita send setiap bulan,&quot; ujarnya.Oleh sebab itu, melalui elektronifikasi diharapkan akan mampu  meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin  transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Tujuan  akhirnya adalah pelayanan publik semakin baik dan manfaatnya bisa secara  langsung dirasakan oleh masyarakat.
&quot;Jadi delivered itu menjadi sesuatu yang harus selalu kita perbaiki.  Kita berharap dengan penandatangan kerjasama elektronifikasi ini menjadi  suatu awalan untuk memperbaiki dari sisi proses, tata kelola,  akuntabilitas dan efektivitas,&quot; katanya.
Sekedar diketahui, pemerintah melakukan  penandatanganan Nota  Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) oleh Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri  Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank  Indonesia Perry Warjiyo, serta Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo  Samuel Abrijani Pengerapan.</content:encoded></item></channel></rss>
