<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Penipu Janjikan Kelulusan CPNS Diringkus Polisi</title><description>Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kerap dijadikan kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggungjawab.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi"/><item><title>Oknum Penipu Janjikan Kelulusan CPNS Diringkus Polisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2020 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Hairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi-frPt1AythY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum Penipuan Kelulusan CPNS Diringkus Polisi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167706/oknum-penipu-janjikan-kelulusan-cpns-diringkus-polisi-frPt1AythY.jpg</image><title>Oknum Penipuan Kelulusan CPNS Diringkus Polisi (Foto: Ist)</title></images><description> 
JAKARTA - Gelaran pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kerap dijadikan kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggungjawab.

Seperti yang terjadi pada Rabu 12 Februari 2020, oknum yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai CPNS berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kebumen di area Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Formasi Disabilitas Ini Lulus Pasing Grade dengan Nilai Cantik
Kepala Subbidang Pemantauan dan Inventarisasi Permasalahan Kebijakan, Pusat Kebijakan dan Bantuan Hukum BKN, Ahmad Haris, mengatakan siap mendukung kegiatan pemberantasan tindak penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai CPNS.

&amp;ldquo;Untuk awal, tadi pihak Kepolisian sudah menunjukkan bukti-bukti yang ada pada pelaku, berupa dokumen yang mengatasnamakan BKN. Untuk saat ini, dapat dipastikan seluruh dokumen tersebut bukan produk BKN. BKN akan mendukung penuh proses hukum selanjutnya agar kasus ini dan kasus serupa lainnya bisa terungkap,&amp;rdquo; jelasnya seperti dikutip situs resmi BKN, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Komplotan Penipu Ngaku Wartawan, Korbannya Diimingi Lolos CPNS
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila dijanjikan kelulusan menjadi CPNS tanpa melalui mekanisme tes.

&amp;ldquo;Kepada masyarakat, BKN mengimbau agar lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi. Jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai CPNS tanpa melalui mekanisme tes. Banyak banner telah dipasang di titik lokasi tes, yang isinya mengingatkan agar masyarakat waspada,&amp;rdquo; jelasnya.
Paryono juga menambahkan, seluruh informasi yang valid tentang  penerimaan CPNS disajikan melalui kanal-kanal resmi milik Pemerintah.

Terakhir, Paryono mengatakan layanan kepegawaian yang diberikan BKN dilakukan melalui Pelayanan Kepegawaian Terpadu.

&amp;ldquo;Jadi jika ada oknum yang menjanjikan sesuatu dan menggunakan area  kantor BKN sebagai lokasi bertransaksi, bisa dipastikan itu merupakan  penipuan,&amp;rdquo; tutupnya.

</description><content:encoded> 
JAKARTA - Gelaran pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kerap dijadikan kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggungjawab.

Seperti yang terjadi pada Rabu 12 Februari 2020, oknum yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai CPNS berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kebumen di area Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Formasi Disabilitas Ini Lulus Pasing Grade dengan Nilai Cantik
Kepala Subbidang Pemantauan dan Inventarisasi Permasalahan Kebijakan, Pusat Kebijakan dan Bantuan Hukum BKN, Ahmad Haris, mengatakan siap mendukung kegiatan pemberantasan tindak penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai CPNS.

&amp;ldquo;Untuk awal, tadi pihak Kepolisian sudah menunjukkan bukti-bukti yang ada pada pelaku, berupa dokumen yang mengatasnamakan BKN. Untuk saat ini, dapat dipastikan seluruh dokumen tersebut bukan produk BKN. BKN akan mendukung penuh proses hukum selanjutnya agar kasus ini dan kasus serupa lainnya bisa terungkap,&amp;rdquo; jelasnya seperti dikutip situs resmi BKN, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Komplotan Penipu Ngaku Wartawan, Korbannya Diimingi Lolos CPNS
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila dijanjikan kelulusan menjadi CPNS tanpa melalui mekanisme tes.

&amp;ldquo;Kepada masyarakat, BKN mengimbau agar lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi. Jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai CPNS tanpa melalui mekanisme tes. Banyak banner telah dipasang di titik lokasi tes, yang isinya mengingatkan agar masyarakat waspada,&amp;rdquo; jelasnya.
Paryono juga menambahkan, seluruh informasi yang valid tentang  penerimaan CPNS disajikan melalui kanal-kanal resmi milik Pemerintah.

Terakhir, Paryono mengatakan layanan kepegawaian yang diberikan BKN dilakukan melalui Pelayanan Kepegawaian Terpadu.

&amp;ldquo;Jadi jika ada oknum yang menjanjikan sesuatu dan menggunakan area  kantor BKN sebagai lokasi bertransaksi, bisa dipastikan itu merupakan  penipuan,&amp;rdquo; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
