<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbas Virus Korona, Menhub Lobi Sri Mulyani agar Maskapai Dapat Insentif PNBP</title><description>Pemerintah menyiapkan insentif kepada maskapai sebagai imbas dari virus korona.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp"/><item><title>Imbas Virus Korona, Menhub Lobi Sri Mulyani agar Maskapai Dapat Insentif PNBP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2020 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp-kPhClqcwgO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menhub Budi Karya (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167762/imbas-virus-korona-menhub-lobi-sri-mulyani-agar-maskapai-dapat-insentif-pnbp-kPhClqcwgO.jpg</image><title>Menhub Budi Karya (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif kepada maskapai sebagai imbas dari virus korona. Pasalnya, jumlah wisatawan dan penumpang khususnya dari China mulai menurun menyusul dihentikannya sementara penerbangan dari dan menuju China.
Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, adapun salah satu insentif yang akan diberikan adalah berupa pengurangan besaran kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, saat ini dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kebijakan.
&quot;Kan PNBP diusulkan oleh mereka kewenangan untuk mengurangi, meniadakan itu di Kementerian Keuangan. Jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemenparekraf,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Imbas Virus Korona, Bakal Ada Insentif untuk Penerbangan
Saat ini, maskapai harus membayar biaya PNBP sebesar Rp60 juta per sekali terbang. Angka tersebut dihitung dari 0,3% dari harga avtur yang dipakai pesawat tersebut.
&quot;PNBP kalau pesawat mendarat kena biaya. Ada Rp60 juta,&quot; ucapnya.Meskipun begitu, dirinya belum bisa memastikan berapa besaran PNBP  yang akan dikurangi. Namun dirinya meyakini jika dengan insentif yang  diberikan ini bisa mendongkrak jumlah wisatawan Karena biaya tiket juga  akan lebih murah.
&quot;Makanya akan dibicarakan dengan Kemenkeu. Karena yang punya  kewenangan untuk menetapkan dikurangi, ditiadakan kementerian keuangan,&quot;  ucapnya.
Selain insentif berupa pengurangan pembayaran PNBP, maskapi juga  direncanakan akan mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya landas  alias landing fee, parking fee dan biaya sewa ruangan. Hal ini  mendapatkan dukungan dari operator bandara seperti Angkasa Pura I dan  Angkasa Pura II.
&quot;Bentuk insentifnya apa, apakah pengurangan PNBP, apakah pengurangan biaya landas atau PSE nanti diomongin di situ,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif kepada maskapai sebagai imbas dari virus korona. Pasalnya, jumlah wisatawan dan penumpang khususnya dari China mulai menurun menyusul dihentikannya sementara penerbangan dari dan menuju China.
Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, adapun salah satu insentif yang akan diberikan adalah berupa pengurangan besaran kewajiban membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, saat ini dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kebijakan.
&quot;Kan PNBP diusulkan oleh mereka kewenangan untuk mengurangi, meniadakan itu di Kementerian Keuangan. Jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemenparekraf,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Imbas Virus Korona, Bakal Ada Insentif untuk Penerbangan
Saat ini, maskapai harus membayar biaya PNBP sebesar Rp60 juta per sekali terbang. Angka tersebut dihitung dari 0,3% dari harga avtur yang dipakai pesawat tersebut.
&quot;PNBP kalau pesawat mendarat kena biaya. Ada Rp60 juta,&quot; ucapnya.Meskipun begitu, dirinya belum bisa memastikan berapa besaran PNBP  yang akan dikurangi. Namun dirinya meyakini jika dengan insentif yang  diberikan ini bisa mendongkrak jumlah wisatawan Karena biaya tiket juga  akan lebih murah.
&quot;Makanya akan dibicarakan dengan Kemenkeu. Karena yang punya  kewenangan untuk menetapkan dikurangi, ditiadakan kementerian keuangan,&quot;  ucapnya.
Selain insentif berupa pengurangan pembayaran PNBP, maskapi juga  direncanakan akan mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya landas  alias landing fee, parking fee dan biaya sewa ruangan. Hal ini  mendapatkan dukungan dari operator bandara seperti Angkasa Pura I dan  Angkasa Pura II.
&quot;Bentuk insentifnya apa, apakah pengurangan PNBP, apakah pengurangan biaya landas atau PSE nanti diomongin di situ,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
