<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Rampung Pekan Depan, Hitung-hitungan Insentif untuk Maskapai Dilaporkan ke Jokowi</title><description>Pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus untuk maskapai penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi"/><item><title>   Rampung Pekan Depan, Hitung-hitungan Insentif untuk Maskapai Dilaporkan ke Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2020 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi-hj44Sj8nla.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/13/320/2167804/rampung-pekan-depan-hitung-hitungan-insentif-untuk-maskapai-dilaporkan-ke-jokowi-hj44Sj8nla.jpg</image><title>Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description> 
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus untuk maskapai penerbangan. Saat ini insentif sedang digodok dengan melibatkan stakeholder dan tiga Kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penghitungan pemberian insentif akan rampung paling lambat pada awal pekan depan. Setelah itu, barulah hasil hitungan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Akhir Minggu ini atau awal Minggu depan difinalkan. Baru kami laporkan ke Presiden (hari Selasa),&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Bakal Ada Insentif untuk Maskapai dan Hotel, Bagaimana Skemanya?
Menurut Budi, pemberian insentif ini akan segera diselesaikan mengingat wabah virus korona ini sudah mulai berdampak pada wisatawan. Apalagi setelah pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju China.

Rata-rata maskapai dilaporkan telah kehilangan frekuensi penerbangan hingga 30% akibat penutupan penerbangan dari dan ke China. Oleh karena itu, sejumlah maskapai meminta pemerintah menggodok pemberian insentif.

&quot;Kalau dari diskusi kemarin semua maskapai yang menuju ke China itu tidak ada. Kalau kita 21% yang dari Indonesia. Tapi ada juga yang intensif, lebih dari 30% jadi average segitu. Tapi yang ke Jepang, Amerika, Korea, enggak masalah,&quot; ucapnya.
Nantinya lanjut Budi, ada beberapa skema insentif yang disiapkan.  Misalnya adalah pemberian keringan dalam membayar Pendapatan  Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian hal lainnya adalah dengan memberikan diskon landing fee,  parking fee hingga sewa ruangan kepada maskapai. Hal ini pun diamini  oleh pihak operator bandara baik dari Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura  II.

&amp;ldquo;Contoh insentif dari pemerintah kepada maskapai misalnya PNBP akan  kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa  ruangan, dan sebagainya,&quot; ujarnya


</description><content:encoded> 
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif khusus untuk maskapai penerbangan. Saat ini insentif sedang digodok dengan melibatkan stakeholder dan tiga Kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Ada Virus Korona, Maskapai Diminta Manfaatkan Slot Penerbangan Kosong
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penghitungan pemberian insentif akan rampung paling lambat pada awal pekan depan. Setelah itu, barulah hasil hitungan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Akhir Minggu ini atau awal Minggu depan difinalkan. Baru kami laporkan ke Presiden (hari Selasa),&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Bakal Ada Insentif untuk Maskapai dan Hotel, Bagaimana Skemanya?
Menurut Budi, pemberian insentif ini akan segera diselesaikan mengingat wabah virus korona ini sudah mulai berdampak pada wisatawan. Apalagi setelah pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju China.

Rata-rata maskapai dilaporkan telah kehilangan frekuensi penerbangan hingga 30% akibat penutupan penerbangan dari dan ke China. Oleh karena itu, sejumlah maskapai meminta pemerintah menggodok pemberian insentif.

&quot;Kalau dari diskusi kemarin semua maskapai yang menuju ke China itu tidak ada. Kalau kita 21% yang dari Indonesia. Tapi ada juga yang intensif, lebih dari 30% jadi average segitu. Tapi yang ke Jepang, Amerika, Korea, enggak masalah,&quot; ucapnya.
Nantinya lanjut Budi, ada beberapa skema insentif yang disiapkan.  Misalnya adalah pemberian keringan dalam membayar Pendapatan  Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian hal lainnya adalah dengan memberikan diskon landing fee,  parking fee hingga sewa ruangan kepada maskapai. Hal ini pun diamini  oleh pihak operator bandara baik dari Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura  II.

&amp;ldquo;Contoh insentif dari pemerintah kepada maskapai misalnya PNBP akan  kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa  ruangan, dan sebagainya,&quot; ujarnya


</content:encoded></item></channel></rss>
