<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di Tengah Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Mengeluh Tak Diberi Libur</title><description>Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mengeluhkan sullitnya mendapatkan masker.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur"/><item><title>Di Tengah Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Mengeluh Tak Diberi Libur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2020 15:12 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur-occsKfIiaa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNI Masker di Hong Kong (BBC Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/14/320/2168447/di-tengah-virus-korona-pekerja-migran-indonesia-mengeluh-tak-diberi-libur-occsKfIiaa.jpg</image><title>WNI Masker di Hong Kong (BBC Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mengeluhkan sullitnya mendapatkan masker. Selain itu, beberapa para pekerja migran Indonesia keluhkan tidak memiliki libur. Bahkan, juga mengalami sikap diskriminatif.

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Sringatin mengatakan, hal itu disebabkan oleh imbauan dari otoritas Hong Kong yang melarang PRT untuk keluar rumah di hari libur guna meminimalisir tertular virus corona.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Imbas Wabah Covid-19, Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Keluhkan Langkanya Masker
&quot;Pekerja yang tinggal di rumah majikan bekerja di hari libur karena tidak bisa keluar, mereka tetap masak untuk majikan, menjaga bayi dan orang tua, dan tidak ada uang penganti jika kerja di hari libur,&quot; katanya mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut Sringatin, sekitar lebih dari setengah buruh migran akhirnya tidak dapat berlibur dan beristirahat di akhir pekan. &quot;Dan ada yang diancam majikan jika nekat libur, diancam dipecat,&quot; katanya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menpan-RB Bakal Bereskan TKW Bermasalah di Dubai
Menurut Sringatin aturan tersebut juga bersifat diskriminatif karena seakan-akan PRT adalah calon penyebar virus corona.

&quot;Kami disuruh belanja, bersih, higienis dan disuruh ganti masker setiap hari, tapi kami harus beli masker sendiri, pembersih tangan sendiri,&quot; katanya.

Lanjutnya, imbauan itu juga dimanfaatkan para majikan untuk menggunakan tenaga migran tanpa bayaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI: Transfer Dana Dari TKI Hanya USD8,8 Miliar, Masih Kecil
&quot;Imbauannya dilarang libur (keluar rumah), tapi majikan tetap menyuruh mereka (PRT) belanja ke pasar beli stok makanan, tisu, beras dan masker yang antri dari pagi sampai malam,&quot; katanya.

Sringatin yang telah bekerja belasan tahun di Hong Kong juga menyebut jumlah masker yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI tidak cukup.

&quot;Antre di KJRI satu jam untuk dapatkan tiga masker. Tiga masker itu tidak cukup karena dalam satu minggu paling tidak butuh enam masker,&quot; kata Sringatin.
Senada dengan itu General Manager dari Mission For Migrant Workers  Cynthia Abdon Tellez mencatat beberapa masalah yang dihadapi oleh PRT  Indonesia di Hong Kong, yaitu

1. PRT Indonesia diperintahkan untuk mengantri membeli masker, tisu  dan bahan makanan tiga sampai enam jam, bahkan ada majikan yang menyuruh  mereka membeli makanan sendiri akibat dari kelangkaan dan harga yang  mahal.

2. Terjadi sikap diskriminasi, yaitu PRT dilarang meninggalkan rumah  tapi majikan bergaul keluar rumah bahkan mengajak teman dan keluarga ke  rumah.

3. PRT diharuskan menggunakan masker di dalam rumah, tapi majikan tidak walaupun sedang sakit.

4. PRT dilarang mendapatkan libur pada hari Minggu, tapi mengizinkan bahkan mendorong mereka untuk mengantri masker gratis.

5. PRT tidak diberikan pembersih alkohol dan vitamin, dan disuruh membeli sendiri.

Atas permasalahan di atas, Sringatin pun meminta Pemerintah Indonesia  untuk menyediakan masker yang cukup kepada WNI di Hong Kong.

&quot;Lalu juga melakukan upaya bilateral untuk menyampaikan dampak  negatif imbauan pemerintah Hong Kong tersebutdan membuat hotline khusus  jika ada pekerja yang didiskriminasi dan mendapat ancaman PHK,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mengeluhkan sullitnya mendapatkan masker. Selain itu, beberapa para pekerja migran Indonesia keluhkan tidak memiliki libur. Bahkan, juga mengalami sikap diskriminatif.

Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Sringatin mengatakan, hal itu disebabkan oleh imbauan dari otoritas Hong Kong yang melarang PRT untuk keluar rumah di hari libur guna meminimalisir tertular virus corona.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Imbas Wabah Covid-19, Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Keluhkan Langkanya Masker
&quot;Pekerja yang tinggal di rumah majikan bekerja di hari libur karena tidak bisa keluar, mereka tetap masak untuk majikan, menjaga bayi dan orang tua, dan tidak ada uang penganti jika kerja di hari libur,&quot; katanya mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut Sringatin, sekitar lebih dari setengah buruh migran akhirnya tidak dapat berlibur dan beristirahat di akhir pekan. &quot;Dan ada yang diancam majikan jika nekat libur, diancam dipecat,&quot; katanya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menpan-RB Bakal Bereskan TKW Bermasalah di Dubai
Menurut Sringatin aturan tersebut juga bersifat diskriminatif karena seakan-akan PRT adalah calon penyebar virus corona.

&quot;Kami disuruh belanja, bersih, higienis dan disuruh ganti masker setiap hari, tapi kami harus beli masker sendiri, pembersih tangan sendiri,&quot; katanya.

Lanjutnya, imbauan itu juga dimanfaatkan para majikan untuk menggunakan tenaga migran tanpa bayaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI: Transfer Dana Dari TKI Hanya USD8,8 Miliar, Masih Kecil
&quot;Imbauannya dilarang libur (keluar rumah), tapi majikan tetap menyuruh mereka (PRT) belanja ke pasar beli stok makanan, tisu, beras dan masker yang antri dari pagi sampai malam,&quot; katanya.

Sringatin yang telah bekerja belasan tahun di Hong Kong juga menyebut jumlah masker yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI tidak cukup.

&quot;Antre di KJRI satu jam untuk dapatkan tiga masker. Tiga masker itu tidak cukup karena dalam satu minggu paling tidak butuh enam masker,&quot; kata Sringatin.
Senada dengan itu General Manager dari Mission For Migrant Workers  Cynthia Abdon Tellez mencatat beberapa masalah yang dihadapi oleh PRT  Indonesia di Hong Kong, yaitu

1. PRT Indonesia diperintahkan untuk mengantri membeli masker, tisu  dan bahan makanan tiga sampai enam jam, bahkan ada majikan yang menyuruh  mereka membeli makanan sendiri akibat dari kelangkaan dan harga yang  mahal.

2. Terjadi sikap diskriminasi, yaitu PRT dilarang meninggalkan rumah  tapi majikan bergaul keluar rumah bahkan mengajak teman dan keluarga ke  rumah.

3. PRT diharuskan menggunakan masker di dalam rumah, tapi majikan tidak walaupun sedang sakit.

4. PRT dilarang mendapatkan libur pada hari Minggu, tapi mengizinkan bahkan mendorong mereka untuk mengantri masker gratis.

5. PRT tidak diberikan pembersih alkohol dan vitamin, dan disuruh membeli sendiri.

Atas permasalahan di atas, Sringatin pun meminta Pemerintah Indonesia  untuk menyediakan masker yang cukup kepada WNI di Hong Kong.

&quot;Lalu juga melakukan upaya bilateral untuk menyampaikan dampak  negatif imbauan pemerintah Hong Kong tersebutdan membuat hotline khusus  jika ada pekerja yang didiskriminasi dan mendapat ancaman PHK,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
