<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas   </title><description>Pertemuan antara sejumlah mantan petinggi GAM, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas"/><item><title>Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2020 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas-7PePFKOCIy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Pixabay)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/14/470/2168711/kemenkeu-tegaskan-tanah-untuk-eks-gam-belum-dibahas-7PePFKOCIy.jpg</image><title>Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Pixabay)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyatakan belum ada pembahasan soal tanah yang dijanjikan untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hal itu seiring dengan pertemuan antara sejumlah mantan petinggi GAM, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Baca Juga: Eks Petinggi GAM Temui Presiden Jokowi Bahas MoU Helsinki
&quot;Saya (Direktur Barang Milik Negara atau BMN) belum pernah membahas itu. Mungkin setelah pertemuan-pertemuan itu bisa dibahas,&quot; kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Namun, lanjut dia, DJKN sudah memetakan aset-aset atau BMN di wilayah Aceh. Bahkan, apabila mendapat instruksi, pihaknya akan menyediakan tanah itu untuk eks kombatan GAM.
Baca Juga: Bertemu Eks Petinggi GAM, Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh
&quot;Jadi, apabila pemerintah minta, BMN bisa menyediakan. Saya kan punya daftar BMN di Aceh. Dan kami sudah punya peta di mana lokasinya. Kan kembali kami evaluasi,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Mereka yang hadir antara lain, Malik Mahmud Al Haythar dan Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa poin dalam nota  kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM yang belum selesai. Nota  kesepahaman yang dimaksud yakni MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15  Agustus 2005 silam.
MoU Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian  konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat  bagi semua.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyatakan belum ada pembahasan soal tanah yang dijanjikan untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hal itu seiring dengan pertemuan antara sejumlah mantan petinggi GAM, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Baca Juga: Eks Petinggi GAM Temui Presiden Jokowi Bahas MoU Helsinki
&quot;Saya (Direktur Barang Milik Negara atau BMN) belum pernah membahas itu. Mungkin setelah pertemuan-pertemuan itu bisa dibahas,&quot; kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Namun, lanjut dia, DJKN sudah memetakan aset-aset atau BMN di wilayah Aceh. Bahkan, apabila mendapat instruksi, pihaknya akan menyediakan tanah itu untuk eks kombatan GAM.
Baca Juga: Bertemu Eks Petinggi GAM, Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh
&quot;Jadi, apabila pemerintah minta, BMN bisa menyediakan. Saya kan punya daftar BMN di Aceh. Dan kami sudah punya peta di mana lokasinya. Kan kembali kami evaluasi,&quot; ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Mereka yang hadir antara lain, Malik Mahmud Al Haythar dan Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa poin dalam nota  kesepakatan antara pemerintah RI dengan GAM yang belum selesai. Nota  kesepahaman yang dimaksud yakni MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15  Agustus 2005 silam.
MoU Helsinki merupakan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian  konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat  bagi semua.</content:encoded></item></channel></rss>
