<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Terkini Nasabah Jiwasraya hingga Ratusan Rekening Efek Ikut Terseret</title><description>Nasabah Jiwasraya mempertanyakan nasibnya kepada jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret"/><item><title>Nasib Terkini Nasabah Jiwasraya hingga Ratusan Rekening Efek Ikut Terseret</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2020 08:24 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Halim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/16/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret-LOlHHhWMkJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/16/320/2169287/nasib-terkini-nasabah-jiwasraya-hingga-ratusan-rekening-efek-ikut-terseret-LOlHHhWMkJ.jpg</image><title>Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rapat dengan pendapat (RDP) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Komisi XI DPR RI. Sementara itu, para nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Komisi XI DPR RI Amir Uskara, permasalahan industri jasa keuangan Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya pada kasus Jiwasraya. Kondisi tekanan likuiditas akibat berinvestasi di saham-saham gorengan, membuat perseroan mengalami gagal bayar.
&quot;Jadi RDP kali ini, Komisi XI ingin tahu sejauh mana tugas BEI dan KSEI dalam mencegah praktek transaksi yang bermasalah dalam perusahaan asuransi yang berkegiatan di Indonesia, terutama pada Jiwasraya dan Asabri,&quot; kata Amir.
Okezone pun merangkum fakta terkini dari kasus Jiwasraya hingga nasib para nasabah, Senin (17/2/2020):
1.	DPR Cecar Direksi BEI Soal Pengawasan
Komisi XI DPR RI mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pasar modal terkait kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan langsung kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, mempersoalkan pengawasan pada saham-saham gocap atau Rp50. Lantaran, saham-saham itu umumnya digunakan oleh para oknum di pasar modal untuk meraup keuntungan. Seperti yang juga terjadi di Jiwasraya, di mana investasi yang ditempatkan pada saham-saham gocap.
&quot;Jadi ingin tahu seberapa jauh dan dalam efektivitas bursa mengetahui modus yang seperti ini, termasuk dari KSEI. Apakah cukup efektif dengan kewenangan yang ada untuk men-detect itu semua?&quot; katanya.
2. Mengapa Transaksi Pembelian Saham Gorengan Tidak Terdeteksi?
Misbakhun juga menilai, bukanlah tak mungkin untuk BEI mendeteksi pembelian saham gorengan yang dilakukan oleh Jiwasraya. Oleh sebab itu, dirinya juga mempertanyakan mengapa hal itu tak dapat terdeteksi sejak awal.
&amp;ldquo;Kenapa transaksi yang sangat sederhana, yang enggak canggih-canggih amat, tapi kenapa tidak bisa men-detect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?&amp;rdquo; imbuh Misbakhun.
3. Respons BEI
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, bursa telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS). Di mana Semua transaksi perdagangan terekam melalui sistem tersebut.
&quot;Kalau ada kenaikan atau penurunan luar biasa pada suatu saham, sistem tersebut memberikan alert (peringatan) kepada kami,&quot; papar Inarno.
4. OJK Bertemu dengan Nasabah Jiwasraya
Keinginan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu dengan  jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terpenuhi. Kedua  pihak menggelar pertemuan pagi ini di Gedung Soemitro Djojohadikusumo  Jakarta.
Pantauan Okezone, Rabu (12/2/2020), ada sekitar 20 perwakilan dari  Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya yang hadir pada pertemuan  tersebut. Sedangkan pimpinan OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Humas  dan Logistik Anto Prabowo.
Terlihat acara dimulai pada pukul 09.25 WIB. Namun pertemuan ini  digelar secara tertutup. Hanya OJK dan Nasabah Jiwasraya. Para nasabah  Jiwasraya pun sempat bersitegang dengan pihak OJK.
&quot;Kalau awak media tidak ikut pada pertemuan ini, kami tidak mau,&quot; ujar salah satu nasabah.
5. Uang Nasabah Jiwasraya bukan dari Hasil Kejahatan
Keinginan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu dengan  jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terpenuhi.  Nasabah Jiwasraya bertemu Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto  Prabowo.
Salah satu nasabah Jiwasraya Tomy Yusman mengatakan, OJK punya peran  besar dalam menangani kasus ini. Maka itu, dirinya ingin OJK bisa  mencari cara membayar para nasabah Jiwasraya.
&quot;Jadi uang kami di Jiwasraya itu bukan hasil dari kejahatan atau  money laundry. Itu uang dari puluhan tahun lalu kumpul. Karena itu  tolong pemerintah mengerti sedikit. Kami sebagai anak bangsa bukan uang  dari mana-mana,&quot; ujar Tony di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jakarta,  Rabu (12/2/2020).
6. OJK Minta Nasabah untuk Menunggu hingga Maret
Nasabah Jiwasraya mempertanyakan nasibnya kepada jajaran pimpinan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jakarta.
Sebanyak 30 nasabah PT Jiwasraya (Persero) diundang untuk datang oleh  OJK guna untuk bertukar pikiran guna mencari solusi dari masalah gagal  bayar ini.
&quot;Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan  solusi mereka. Tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan  hati kami. Dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan  Maret,&quot; papar salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya Ida Tumota, Rabu  (12/2/2020).
7. Hasil Pemeriksaan Akan Diumumkan Akhir Februari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera mengeluarkan hasil   pemeriksaan terbaru dari kasus Jiwasraya dan juga Asabri. Rencananya,   hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik pada akhir bulan ini.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif   mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terkait   kaus Jiwasraya dan juga Asabri. Setelah pemeriksaan rampung, maka akan   diumumkan kepada publik hasilnya.
&quot;Sekarang masih proses terkait Jiwasraya tinggal tunggu pemberitahuan   berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksaan yang berkembang di   Lapangan,&quot; ujar Bahtiar saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat   (14/2/2020).
8. Rekening Efek
Ratusan rekening efek ikut terseret kasus korupsi dan gagal bayar di   PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun akan segera dibuka jika sudah   terverifikasi tidak terkait kasus Jiwasraya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan   Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Hoesen, saat ini sudah ada beberapa   nasabah yang mengajukan surat keberatan. Merespons permintaan nasabah,   pihaknya bersama Kejaksaan Agung akan melakukan klarifikasi.
&amp;ldquo;Jadi mekanismenya, kami akan panggil untuk klarifikasi. Nanti akan   diputuskan, dari proses ferivikasi nanti akan ketahuan jelas atau nanti   akan terlihat bukti-buktinya (tidak terkait Jiwasraya). Tapi ketika   nanti dipanggil jangan tidak hadir. Bagaimana mau verifikasi kalau tidak   datang?&amp;rdquo; ujar Hoesen dalam Diskusi Perkembangan Pasar Modal.
Seperti diketahui, sebanyak 800-an rekening efek yang berkaitan   dengan kasus Jiwasraya telah diblokir. Hingga saat ini pemblokiran   tersebut masih dalam proses hukum. &amp;ldquo;Semingu atau sampai akhir bulan ini   akan ada keputusan. Kalau sudah terverifikasi akan dibuka,&amp;rdquo; tegasnya   lagi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rapat dengan pendapat (RDP) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Komisi XI DPR RI. Sementara itu, para nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Komisi XI DPR RI Amir Uskara, permasalahan industri jasa keuangan Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya pada kasus Jiwasraya. Kondisi tekanan likuiditas akibat berinvestasi di saham-saham gorengan, membuat perseroan mengalami gagal bayar.
&quot;Jadi RDP kali ini, Komisi XI ingin tahu sejauh mana tugas BEI dan KSEI dalam mencegah praktek transaksi yang bermasalah dalam perusahaan asuransi yang berkegiatan di Indonesia, terutama pada Jiwasraya dan Asabri,&quot; kata Amir.
Okezone pun merangkum fakta terkini dari kasus Jiwasraya hingga nasib para nasabah, Senin (17/2/2020):
1.	DPR Cecar Direksi BEI Soal Pengawasan
Komisi XI DPR RI mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pasar modal terkait kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan langsung kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, mempersoalkan pengawasan pada saham-saham gocap atau Rp50. Lantaran, saham-saham itu umumnya digunakan oleh para oknum di pasar modal untuk meraup keuntungan. Seperti yang juga terjadi di Jiwasraya, di mana investasi yang ditempatkan pada saham-saham gocap.
&quot;Jadi ingin tahu seberapa jauh dan dalam efektivitas bursa mengetahui modus yang seperti ini, termasuk dari KSEI. Apakah cukup efektif dengan kewenangan yang ada untuk men-detect itu semua?&quot; katanya.
2. Mengapa Transaksi Pembelian Saham Gorengan Tidak Terdeteksi?
Misbakhun juga menilai, bukanlah tak mungkin untuk BEI mendeteksi pembelian saham gorengan yang dilakukan oleh Jiwasraya. Oleh sebab itu, dirinya juga mempertanyakan mengapa hal itu tak dapat terdeteksi sejak awal.
&amp;ldquo;Kenapa transaksi yang sangat sederhana, yang enggak canggih-canggih amat, tapi kenapa tidak bisa men-detect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?&amp;rdquo; imbuh Misbakhun.
3. Respons BEI
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, bursa telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS). Di mana Semua transaksi perdagangan terekam melalui sistem tersebut.
&quot;Kalau ada kenaikan atau penurunan luar biasa pada suatu saham, sistem tersebut memberikan alert (peringatan) kepada kami,&quot; papar Inarno.
4. OJK Bertemu dengan Nasabah Jiwasraya
Keinginan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu dengan  jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terpenuhi. Kedua  pihak menggelar pertemuan pagi ini di Gedung Soemitro Djojohadikusumo  Jakarta.
Pantauan Okezone, Rabu (12/2/2020), ada sekitar 20 perwakilan dari  Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya yang hadir pada pertemuan  tersebut. Sedangkan pimpinan OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Humas  dan Logistik Anto Prabowo.
Terlihat acara dimulai pada pukul 09.25 WIB. Namun pertemuan ini  digelar secara tertutup. Hanya OJK dan Nasabah Jiwasraya. Para nasabah  Jiwasraya pun sempat bersitegang dengan pihak OJK.
&quot;Kalau awak media tidak ikut pada pertemuan ini, kami tidak mau,&quot; ujar salah satu nasabah.
5. Uang Nasabah Jiwasraya bukan dari Hasil Kejahatan
Keinginan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu dengan  jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya terpenuhi.  Nasabah Jiwasraya bertemu Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto  Prabowo.
Salah satu nasabah Jiwasraya Tomy Yusman mengatakan, OJK punya peran  besar dalam menangani kasus ini. Maka itu, dirinya ingin OJK bisa  mencari cara membayar para nasabah Jiwasraya.
&quot;Jadi uang kami di Jiwasraya itu bukan hasil dari kejahatan atau  money laundry. Itu uang dari puluhan tahun lalu kumpul. Karena itu  tolong pemerintah mengerti sedikit. Kami sebagai anak bangsa bukan uang  dari mana-mana,&quot; ujar Tony di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jakarta,  Rabu (12/2/2020).
6. OJK Minta Nasabah untuk Menunggu hingga Maret
Nasabah Jiwasraya mempertanyakan nasibnya kepada jajaran pimpinan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jakarta.
Sebanyak 30 nasabah PT Jiwasraya (Persero) diundang untuk datang oleh  OJK guna untuk bertukar pikiran guna mencari solusi dari masalah gagal  bayar ini.
&quot;Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan  solusi mereka. Tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan  hati kami. Dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan  Maret,&quot; papar salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya Ida Tumota, Rabu  (12/2/2020).
7. Hasil Pemeriksaan Akan Diumumkan Akhir Februari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera mengeluarkan hasil   pemeriksaan terbaru dari kasus Jiwasraya dan juga Asabri. Rencananya,   hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik pada akhir bulan ini.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif   mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terkait   kaus Jiwasraya dan juga Asabri. Setelah pemeriksaan rampung, maka akan   diumumkan kepada publik hasilnya.
&quot;Sekarang masih proses terkait Jiwasraya tinggal tunggu pemberitahuan   berikutnya. Kita lihat progres hasil pemeriksaan yang berkembang di   Lapangan,&quot; ujar Bahtiar saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat   (14/2/2020).
8. Rekening Efek
Ratusan rekening efek ikut terseret kasus korupsi dan gagal bayar di   PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun akan segera dibuka jika sudah   terverifikasi tidak terkait kasus Jiwasraya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan   Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Hoesen, saat ini sudah ada beberapa   nasabah yang mengajukan surat keberatan. Merespons permintaan nasabah,   pihaknya bersama Kejaksaan Agung akan melakukan klarifikasi.
&amp;ldquo;Jadi mekanismenya, kami akan panggil untuk klarifikasi. Nanti akan   diputuskan, dari proses ferivikasi nanti akan ketahuan jelas atau nanti   akan terlihat bukti-buktinya (tidak terkait Jiwasraya). Tapi ketika   nanti dipanggil jangan tidak hadir. Bagaimana mau verifikasi kalau tidak   datang?&amp;rdquo; ujar Hoesen dalam Diskusi Perkembangan Pasar Modal.
Seperti diketahui, sebanyak 800-an rekening efek yang berkaitan   dengan kasus Jiwasraya telah diblokir. Hingga saat ini pemblokiran   tersebut masih dalam proses hukum. &amp;ldquo;Semingu atau sampai akhir bulan ini   akan ada keputusan. Kalau sudah terverifikasi akan dibuka,&amp;rdquo; tegasnya   lagi.</content:encoded></item></channel></rss>
