<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Kemudahan Usaha RI Ditargetkan Naik ke Peringkat 53, Ini Caranya</title><description>Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan angka kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ke peringkat 53.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya"/><item><title>   Kemudahan Usaha RI Ditargetkan Naik ke Peringkat 53, Ini Caranya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2020 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya-iBBAnCSrBn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BKPM Bahlil (Foto: Okezone.com/Dede)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/17/320/2169713/kemudahan-usaha-ri-ditargetkan-naik-ke-peringkat-53-ini-caranya-iBBAnCSrBn.jpg</image><title>Kepala BKPM Bahlil (Foto: Okezone.com/Dede)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan angka kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ke peringkat 53. Tercatat saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dari total 140 atau di zona merah.

&quot;Kami tergetkan EoDB Indonesia tahun ini di angka 53, minimal di angka 60,&quot; ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM
Menurut dia, terkait Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73 itu, karena di Indonesia memiliki 11 prosedur dan memiliki waktu penyelesaian yang cukup lama.

&quot;Jadi kita punya ada sekitar 11 prosedur, 10 hari, biayanya Rp3 juta. Di mana kementeriannya itu Kemenkumham, Ditjen Pajak, Kemenaker, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai
Maka itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pihaknya akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur, dari 10 hari jadi 3 hari dengan biaya yang sama. Hal tersebut telah berjalan sejak 1 Februari 2020.

&quot;Kami sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Oleh karena itu, apabila bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar dari pada apa yang disepakati datang ke kami (BKPM). Kami yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan angka kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ke peringkat 53. Tercatat saat ini Indonesia berada di peringkat 73 dari total 140 atau di zona merah.

&quot;Kami tergetkan EoDB Indonesia tahun ini di angka 53, minimal di angka 60,&quot; ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Insentif Investasi Kini Ditangani BKPM
Menurut dia, terkait Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73 itu, karena di Indonesia memiliki 11 prosedur dan memiliki waktu penyelesaian yang cukup lama.

&quot;Jadi kita punya ada sekitar 11 prosedur, 10 hari, biayanya Rp3 juta. Di mana kementeriannya itu Kemenkumham, Ditjen Pajak, Kemenaker, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Kepala BKPM Yakin Target Kenaikan Peringkat Kemudahan Berusaha Tercapai
Maka itu, lanjut dia, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pihaknya akan memangkas prosedur perizinan usaha, dari 11 prosedur menjadi 5 prosedur, dari 10 hari jadi 3 hari dengan biaya yang sama. Hal tersebut telah berjalan sejak 1 Februari 2020.

&quot;Kami sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Oleh karena itu, apabila bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar dari pada apa yang disepakati datang ke kami (BKPM). Kami yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
