<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Coret 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi</title><description>Pemerintah berencana mengeluarkan 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi"/><item><title>Pemerintah Coret 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2020 21:09 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi-WsNXfiMEiG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/17/320/2169944/pemerintah-coret-14-sektor-dari-daftar-negatif-investasi-WsNXfiMEiG.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Di mana saat ini terdapat 20 sektor yang masuk dalam DNI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM Jakarta. Menurut dia Presiden Joko Widodo akan merilis daftar 14 sektor tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Lewat Perpres, Daftar Positif Investasi Akan Dirilis Maret 2020
Kemudian, lanjut dia, aturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

&quot;Dulu ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka 6 sektor ditutup. Dan untuk detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat perpres ditandatangani pada Maret 2020,&quot; ujar dia, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM
Namun, tutur dia, pihaknya masih enggan mengungkap sektor yang akan dibuka bagi investor asing. Dirinya hanya menyebutkan satu sektor yaitu menara telekomunikasi (tower).

&quot;Akan tetapi kami (pemerintah)? tidak akan membuka sepenuhnya investasi pada sektor itu,&quot; kata dia.

Mantan Ketua Hipmi itu menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari DNI. Pasalnya sektor UMKM menopang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

&quot;Saya pikir UMKM masuk garda terdepan. Jadi negara harus hadir untuk memberikan ruang bagi mereka bisa mengeksplor kemampuan,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Di mana saat ini terdapat 20 sektor yang masuk dalam DNI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM Jakarta. Menurut dia Presiden Joko Widodo akan merilis daftar 14 sektor tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Lewat Perpres, Daftar Positif Investasi Akan Dirilis Maret 2020
Kemudian, lanjut dia, aturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

&quot;Dulu ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka 6 sektor ditutup. Dan untuk detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat perpres ditandatangani pada Maret 2020,&quot; ujar dia, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Relaksasi DNI Perlu Pertimbangkan Kelanjutan Usaha UMKM
Namun, tutur dia, pihaknya masih enggan mengungkap sektor yang akan dibuka bagi investor asing. Dirinya hanya menyebutkan satu sektor yaitu menara telekomunikasi (tower).

&quot;Akan tetapi kami (pemerintah)? tidak akan membuka sepenuhnya investasi pada sektor itu,&quot; kata dia.

Mantan Ketua Hipmi itu menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari DNI. Pasalnya sektor UMKM menopang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

&quot;Saya pikir UMKM masuk garda terdepan. Jadi negara harus hadir untuk memberikan ruang bagi mereka bisa mengeksplor kemampuan,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
