<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minuman Berpemanis Diusulkan Kena Cukai, Begini Penjelasan dari Sisi Kesehatannya!</title><description>Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya"/><item><title>Minuman Berpemanis Diusulkan Kena Cukai, Begini Penjelasan dari Sisi Kesehatannya!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya</guid><pubDate>Jum'at 21 Februari 2020 14:31 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya-AszrevsjQw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ritel (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/21/20/2172058/minuman-berpemanis-diusulkan-kena-cukai-begini-penjelasan-dari-sisi-kesehatannya-AszrevsjQw.jpg</image><title>Ritel (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara. Usulan ini mendapat reaksi beragam.

Kementerian Kesehatan dan Komisi XI DPR menyatakan mendukung sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Alasannya
Tetapi gabungan pengusaha makanan dan minuman menolak karena akan menggerus pendapatan mereka dan berdampak pada penurunan pajak sebesar Rp700 miliar.

Sebelumnya, rencana pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tambah Jenis Barang yang Dikenakan Cukai
Sri Mulyani mengatakan, usulan itu didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia dengan jumlah diperkirakan mencapai 10 juta orang.

&quot;Prevelensi diabetes melitus dan obesitas meningkat hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun,&quot; ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di DPR seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Untuk minuman berpemanis seperti teh kemasan, tarif cukai yang akan  dikenakan sebesar Rp1.500 per liter. Sementara produk minuman  berkarbonasi atau soda dan kopi konsentrat mencapai Rp2.500 per liter.

Penerapan cukai ini pun hanya ditujukan kepada pabrikan dan importir.  Sementara usaha kecil menengah atau rumahan, akan dikecualikan.

Dalam hitungan Sri Mulyani, jika usulan itu dikabulkan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp6,25 triliun.


DPR dan Kementerian Kesehatan mendukung

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan mayoritas  anggota komisi mendukung usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan  cukai pada minuman berpemanis dan soda.

Sebab kebijakan cukai di Indonesia masih sangat kecil dan hanya  menyasar tiga objek yakni produk tembakau, minuman alkohol, dan etanol.  Sementara di negara-negara lain ada belasan produk yang dikenakan cukai.

&quot;Itu sebabnya sudah saatnya Indonesia gunakan cukai sebagai sumber penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi.&quot;

Namun begitu, Kementerian Keuangan harus menjabarkan lebih mendalam  alasan pengenaan cukai terhadap objek yang disasar. Ini karena dalam  rapat kerja bersama yang berlangsung pada Rabu (19/02) Menteri Sri  Mulyani hanya menjelaskan secara umum.

&quot;Dikatakan diabetes sebagai salah satu penyakit pembunuh, tapi belum  detail. Jadi kita butuh informasi yang lebih detail. Misalnya industri  yang menggunakan minuman berpemanis berapa banyak, berapa besarannya,  kalau dikenakan sekian persen berapa potensi penerimaan negara.&quot;

&quot;Prinsipnya setuju tapi kajian masing-masing objek dibutuhkan.&quot;

Sejalan dengan Komisi XI DPR, Direktur Pencegahan dan Pengendalian  Penyakit Tidak Menular di Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie,  mengatakan penerapan cukai merupakan &quot;hal bagus karena diharapkan akan  terjadi pengendalian faktor risiko obesitas dan diabetes melitus&quot;.

&quot;Di beberapa negara ASEAN sudah menerapkan cukai tersebut. Jadi bagus,&quot; katanya.
Seperti apa kontribusi minuman berpemanis terhadap penyakit diabetes?

Dokter Endokrinologi dan Penyakit Dalam di Rumah Sakit Cipto   Mangungkusumo (RSCM), Em Yunir, mengatakan penyakit diabetes seperti   'bom waktu' karena jumlahnya terus meningkat dan pengidapnya kebanyakan   berusia muda.

Data di Kementerian Kesehatan menyebut jumlah penderita diabetes saat ini mencapai 10,9 juta orang.

&quot;Penyakit diabetes sudah sangat berbahaya, sudah jadi bom atom karena   populasinya sudah sampai 11 persen atau 10,9 juta,&quot; ujar Em Yunir.

Penyakit diabetes, kata dia, disebabkan oleh banyak faktor dan salah   satunya disumbang oleh minuman berpemanis yang mengandung banyak  kalori.

&quot;Kalau orang yang sudah diabetes maksimal 10 persen dari total kalori   sehari. Kalau yang normal, selama metabolisme baik, olahraga, satu   botol minuman soft drink sehari tidak apa-apa.&quot;

&quot;Misalkan coca-cola ukuran medium atau large itu kan kalorinya   300-400. Jadi harus dihitung betul kalorinya, kalau tinggi ya   dihindari.&quot;

Itu mengapa, ia berpendapat pengenaan cukai bisa membantu orang-orang mengendalikan konsumsi minuman berkalori tinggi.

&quot;Ya boleh-boleh saja, dengan dikasih cukai perusahaan akan naikin   harga, kalau harga naik yang mau beli jadi berkurang. Harapannya makanan   atau minuman yang tidak bermanfaat seperti itu dikurangi konsumsinya.&quot;

&quot;Setidaknya mengurangi nafsu untuk membeli.&quot;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara. Usulan ini mendapat reaksi beragam.

Kementerian Kesehatan dan Komisi XI DPR menyatakan mendukung sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Alasannya
Tetapi gabungan pengusaha makanan dan minuman menolak karena akan menggerus pendapatan mereka dan berdampak pada penurunan pajak sebesar Rp700 miliar.

Sebelumnya, rencana pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tambah Jenis Barang yang Dikenakan Cukai
Sri Mulyani mengatakan, usulan itu didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia dengan jumlah diperkirakan mencapai 10 juta orang.

&quot;Prevelensi diabetes melitus dan obesitas meningkat hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun,&quot; ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di DPR seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Untuk minuman berpemanis seperti teh kemasan, tarif cukai yang akan  dikenakan sebesar Rp1.500 per liter. Sementara produk minuman  berkarbonasi atau soda dan kopi konsentrat mencapai Rp2.500 per liter.

Penerapan cukai ini pun hanya ditujukan kepada pabrikan dan importir.  Sementara usaha kecil menengah atau rumahan, akan dikecualikan.

Dalam hitungan Sri Mulyani, jika usulan itu dikabulkan, maka potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp6,25 triliun.


DPR dan Kementerian Kesehatan mendukung

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan mayoritas  anggota komisi mendukung usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan  cukai pada minuman berpemanis dan soda.

Sebab kebijakan cukai di Indonesia masih sangat kecil dan hanya  menyasar tiga objek yakni produk tembakau, minuman alkohol, dan etanol.  Sementara di negara-negara lain ada belasan produk yang dikenakan cukai.

&quot;Itu sebabnya sudah saatnya Indonesia gunakan cukai sebagai sumber penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi.&quot;

Namun begitu, Kementerian Keuangan harus menjabarkan lebih mendalam  alasan pengenaan cukai terhadap objek yang disasar. Ini karena dalam  rapat kerja bersama yang berlangsung pada Rabu (19/02) Menteri Sri  Mulyani hanya menjelaskan secara umum.

&quot;Dikatakan diabetes sebagai salah satu penyakit pembunuh, tapi belum  detail. Jadi kita butuh informasi yang lebih detail. Misalnya industri  yang menggunakan minuman berpemanis berapa banyak, berapa besarannya,  kalau dikenakan sekian persen berapa potensi penerimaan negara.&quot;

&quot;Prinsipnya setuju tapi kajian masing-masing objek dibutuhkan.&quot;

Sejalan dengan Komisi XI DPR, Direktur Pencegahan dan Pengendalian  Penyakit Tidak Menular di Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie,  mengatakan penerapan cukai merupakan &quot;hal bagus karena diharapkan akan  terjadi pengendalian faktor risiko obesitas dan diabetes melitus&quot;.

&quot;Di beberapa negara ASEAN sudah menerapkan cukai tersebut. Jadi bagus,&quot; katanya.
Seperti apa kontribusi minuman berpemanis terhadap penyakit diabetes?

Dokter Endokrinologi dan Penyakit Dalam di Rumah Sakit Cipto   Mangungkusumo (RSCM), Em Yunir, mengatakan penyakit diabetes seperti   'bom waktu' karena jumlahnya terus meningkat dan pengidapnya kebanyakan   berusia muda.

Data di Kementerian Kesehatan menyebut jumlah penderita diabetes saat ini mencapai 10,9 juta orang.

&quot;Penyakit diabetes sudah sangat berbahaya, sudah jadi bom atom karena   populasinya sudah sampai 11 persen atau 10,9 juta,&quot; ujar Em Yunir.

Penyakit diabetes, kata dia, disebabkan oleh banyak faktor dan salah   satunya disumbang oleh minuman berpemanis yang mengandung banyak  kalori.

&quot;Kalau orang yang sudah diabetes maksimal 10 persen dari total kalori   sehari. Kalau yang normal, selama metabolisme baik, olahraga, satu   botol minuman soft drink sehari tidak apa-apa.&quot;

&quot;Misalkan coca-cola ukuran medium atau large itu kan kalorinya   300-400. Jadi harus dihitung betul kalorinya, kalau tinggi ya   dihindari.&quot;

Itu mengapa, ia berpendapat pengenaan cukai bisa membantu orang-orang mengendalikan konsumsi minuman berkalori tinggi.

&quot;Ya boleh-boleh saja, dengan dikasih cukai perusahaan akan naikin   harga, kalau harga naik yang mau beli jadi berkurang. Harapannya makanan   atau minuman yang tidak bermanfaat seperti itu dikurangi konsumsinya.&quot;

&quot;Setidaknya mengurangi nafsu untuk membeli.&quot;
</content:encoded></item></channel></rss>
