<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minuman Berpemanis Dikenakan Cukai, Pengusaha: Ini Akan Menurunkan Penjualan</title><description>Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan"/><item><title>Minuman Berpemanis Dikenakan Cukai, Pengusaha: Ini Akan Menurunkan Penjualan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan</guid><pubDate>Jum'at 21 Februari 2020 14:35 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan-27Xh8Vk6nc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Minuman Manis Kena Cukai (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/21/20/2172063/minuman-berpemanis-dikenakan-cukai-pengusaha-ini-akan-menurunkan-penjualan-27Xh8Vk6nc.jpg</image><title>Minuman Manis Kena Cukai (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis karena akan menggerus omset mereka. Itu artinya negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp700 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Alasannya
Hal lain, rencana tersebut tidak tepat waktu lantaran kondisi perekonomian yang tengah lesu. &quot;Kami menyesalkan di tengah situasi ekonomi sedang jelek, akan menambah beban industri,&quot; ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (21/2/2020).

&quot;Pengenaan cukai ini akan menurunkan penjualan dan menurunkan penerimaan negara karena dari pph badan, pph 21, dan ppn akan turun drastis. Sehingga antara penerimaan cukai dan pengurangan pajak-pajak lain, ya lebih besar pengurangan pajak,&quot; sambungnya.
Baca Juga: Ini Usulan Tarif Cukai untuk Minuman Berpemanis
Catatan Gapmmi, setidaknya ada enam ribu perusahaan menengah dan besar dan 1,6 juta usaha kecil yang memproduksi minuman berpemanis serta soda.

Jika merujuk pada data itu, ia mempertanyakan niat pemerintah untuk mengendalikan penyakit diabetes di Indonesia. Pasalnya, pengenaan cukai hanya ditujukan kepada pabrikan yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan usaha kecil atau rumahan.

&quot;Makanya ini mencari penerimaan atau mengendalikan? Kalau mengendalikan, tidak tepat karena masih ada 1,6 juta,&quot; pungkasnya.
Selain itu, para pengusaha skala besar perlahan-lahan telah  mengurangi bahkan mengganti bahan gula di produknya sehingga baik untuk  kesehatan. Berkebalikan dengan usaha kecil, katanya.

&quot;Pelaku usaha menengah dan besar sedang melakukan berbagai upaya  misalnya melakukan reformulasi dengan menggunakan bahan-bahan yang baik  untuk kesehatan dan mengurangi penggunaan gula.&quot;

&quot;Misalnya penggunaan stevia sebagai pengganti gula yang berkalori rendah,&quot; katanya.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis karena akan menggerus omset mereka. Itu artinya negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp700 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Minuman Berpemanis Kena Cukai, Ini Alasannya
Hal lain, rencana tersebut tidak tepat waktu lantaran kondisi perekonomian yang tengah lesu. &quot;Kami menyesalkan di tengah situasi ekonomi sedang jelek, akan menambah beban industri,&quot; ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (21/2/2020).

&quot;Pengenaan cukai ini akan menurunkan penjualan dan menurunkan penerimaan negara karena dari pph badan, pph 21, dan ppn akan turun drastis. Sehingga antara penerimaan cukai dan pengurangan pajak-pajak lain, ya lebih besar pengurangan pajak,&quot; sambungnya.
Baca Juga: Ini Usulan Tarif Cukai untuk Minuman Berpemanis
Catatan Gapmmi, setidaknya ada enam ribu perusahaan menengah dan besar dan 1,6 juta usaha kecil yang memproduksi minuman berpemanis serta soda.

Jika merujuk pada data itu, ia mempertanyakan niat pemerintah untuk mengendalikan penyakit diabetes di Indonesia. Pasalnya, pengenaan cukai hanya ditujukan kepada pabrikan yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan usaha kecil atau rumahan.

&quot;Makanya ini mencari penerimaan atau mengendalikan? Kalau mengendalikan, tidak tepat karena masih ada 1,6 juta,&quot; pungkasnya.
Selain itu, para pengusaha skala besar perlahan-lahan telah  mengurangi bahkan mengganti bahan gula di produknya sehingga baik untuk  kesehatan. Berkebalikan dengan usaha kecil, katanya.

&quot;Pelaku usaha menengah dan besar sedang melakukan berbagai upaya  misalnya melakukan reformulasi dengan menggunakan bahan-bahan yang baik  untuk kesehatan dan mengurangi penggunaan gula.&quot;

&quot;Misalnya penggunaan stevia sebagai pengganti gula yang berkalori rendah,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
