<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan regulasi terkait kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik"/><item><title>Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik</guid><pubDate>Jum'at 21 Februari 2020 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik-4bkumgL4qI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sepeda ilustrasi (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/21/320/2172187/sedang-dikaji-menhub-sarankan-starling-cs-gunakan-sepeda-listrik-4bkumgL4qI.jpg</image><title>Sepeda ilustrasi (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan regulasi terkait kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Regulasi tersebut sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan-kendaraan listrik yang berbasis sepeda ini juga memberikan kemudahan bagi pedagang-pedagang yang sementara ini menggunakan sepeda. Contohnya saja penjual kopi keliling yang sering disebut &amp;lsquo;starling&amp;rsquo;.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dampak Virus Korona, Tesla Tutup Pabrik Barunya di Shanghai
&quot;Bila selama ini pedagang kopi keliling hanya mampu mengayuh 5 kilometer karena gunakan tenaga. Dengan sepeda listrik mungkin lebih jauh jangkauannya. Kita minta ini dibahas,&quot; ujar dia di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Kemudian lanjut dia, pedagang kopi nantinya bisa membeli kendaraan listrik melalui koperasi. Katakanlah ada 10 sampai 20 pedagang, dengan koperasi dia bisa mencicil.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menhub Pesan 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas 
&quot;Sepedanya juga bisa lebih cepat tidak menggunakan tenaga dan lain sebagainya,&quot; ungkap dia

Untuk regulasi, Budi menyebut, sebenarnya tidak harus regulasi, tapi bimbingan bagi pemerintah daerah. Karena regulasi yang dibuat secara solid itu kadang-kadang kontraproduktif
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pakai Mobil Listrik, Warga Norwegia Bebas Pajak Kendaraan
&quot;Tetapi, di daerah kota-kota ini kan butuh bimbingan. Nah kita sebagai regulator itu mengarahkan dengan konsep tertentu agar ini produktif bahkan bisa dikembangkan,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengusulkan regulasi terkait kendaraan listrik yang bisa digunakan di jalan raya. Regulasi tersebut sedang dikaji melalui Peraturan Menteri (Permen).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan-kendaraan listrik yang berbasis sepeda ini juga memberikan kemudahan bagi pedagang-pedagang yang sementara ini menggunakan sepeda. Contohnya saja penjual kopi keliling yang sering disebut &amp;lsquo;starling&amp;rsquo;.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dampak Virus Korona, Tesla Tutup Pabrik Barunya di Shanghai
&quot;Bila selama ini pedagang kopi keliling hanya mampu mengayuh 5 kilometer karena gunakan tenaga. Dengan sepeda listrik mungkin lebih jauh jangkauannya. Kita minta ini dibahas,&quot; ujar dia di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Kemudian lanjut dia, pedagang kopi nantinya bisa membeli kendaraan listrik melalui koperasi. Katakanlah ada 10 sampai 20 pedagang, dengan koperasi dia bisa mencicil.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menhub Pesan 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas 
&quot;Sepedanya juga bisa lebih cepat tidak menggunakan tenaga dan lain sebagainya,&quot; ungkap dia

Untuk regulasi, Budi menyebut, sebenarnya tidak harus regulasi, tapi bimbingan bagi pemerintah daerah. Karena regulasi yang dibuat secara solid itu kadang-kadang kontraproduktif
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pakai Mobil Listrik, Warga Norwegia Bebas Pajak Kendaraan
&quot;Tetapi, di daerah kota-kota ini kan butuh bimbingan. Nah kita sebagai regulator itu mengarahkan dengan konsep tertentu agar ini produktif bahkan bisa dikembangkan,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
