<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkop UKM Tuntaskan Masalah Koperasi Berkedok Pencucian Uang</title><description>Narak praktek investasi berkedok koperasi yang sangat meresahkan masyarakat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang"/><item><title>Menkop UKM Tuntaskan Masalah Koperasi Berkedok Pencucian Uang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang</guid><pubDate>Selasa 25 Februari 2020 20:06 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang-dxBidjd2pT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/25/320/2174053/menkop-ukm-tuntaskan-masalah-koperasi-berkedok-pencucian-uang-dxBidjd2pT.jpg</image><title>Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperingatkan untuk tidak menjadikan koperasi alat tindak kriminal. Pasalnya, belakangan ini, marak praktek investasi berkedok koperasi yang sangat meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi&amp;rdquo;, tegas Teten, dikutip dari KR Jogja, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Ekonomi RI, Ini Tugas Berat Kemenkop UKM
Menurut Teten, mereka sebenarnya menjadikan koperasi sebagai kedok untuk berpraktek seperti perbankan. &amp;ldquo;Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera&amp;rdquo;, tandas Menkop.
Untuk mengatasi dan menindak hal tersebut, Kementerian Koperasi pun siap bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kembangkan UMKM Alternatif Atas Kesenjangan dan Kemiskinan di Jabar Selatan
&amp;ldquo;Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir&amp;rdquo;, ujar Teten.
Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bagi Teten, dapat merusak nama baik koperasi dalam pengembangan ke depannya.
&amp;ldquo;Nama koperasi harus kita jaga, karena, koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan&amp;rdquo;, ucap Menkop dan UKM.
Teten mengakui, sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait  praktek ilegal berkedok koperasi tersebut. &amp;ldquo;Kita akan segera benahi dan  bereskan masalah ini. Tunggu saja&amp;rdquo;, pungkas Teten.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperingatkan untuk tidak menjadikan koperasi alat tindak kriminal. Pasalnya, belakangan ini, marak praktek investasi berkedok koperasi yang sangat meresahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi&amp;rdquo;, tegas Teten, dikutip dari KR Jogja, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Ekonomi RI, Ini Tugas Berat Kemenkop UKM
Menurut Teten, mereka sebenarnya menjadikan koperasi sebagai kedok untuk berpraktek seperti perbankan. &amp;ldquo;Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera&amp;rdquo;, tandas Menkop.
Untuk mengatasi dan menindak hal tersebut, Kementerian Koperasi pun siap bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kembangkan UMKM Alternatif Atas Kesenjangan dan Kemiskinan di Jabar Selatan
&amp;ldquo;Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir&amp;rdquo;, ujar Teten.
Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bagi Teten, dapat merusak nama baik koperasi dalam pengembangan ke depannya.
&amp;ldquo;Nama koperasi harus kita jaga, karena, koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan&amp;rdquo;, ucap Menkop dan UKM.
Teten mengakui, sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait  praktek ilegal berkedok koperasi tersebut. &amp;ldquo;Kita akan segera benahi dan  bereskan masalah ini. Tunggu saja&amp;rdquo;, pungkas Teten.</content:encoded></item></channel></rss>
