<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Diingatkan Jokowi, Mendagri-Sri Mulyani Pantau Realisasi Anggaran Tiap Daerah per Bulan</title><description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) akan terus melakukan monitoring.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan"/><item><title>   Diingatkan Jokowi, Mendagri-Sri Mulyani Pantau Realisasi Anggaran Tiap Daerah per Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan</guid><pubDate>Rabu 26 Februari 2020 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Hansel Jevera</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan-v5Za6821sX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri soal Belanja Daerah (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/26/20/2174267/diingatkan-jokowi-mendagri-sri-mulyani-pantau-realisasi-anggaran-tiap-daerah-per-bulan-v5Za6821sX.jpg</image><title>Mendagri soal Belanja Daerah (Foto: Setkab)</title></images><description> 
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) akan terus melakukan monitoring atau pemantauan per bulan untuk melihat realisasi anggaran di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

&amp;ldquo;Sekali lagi teman-teman kepala daerah, tolong betul-betul untuk segera dibelanjakan agar uang beredar sehingga daya tahan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akan kuat,&amp;rdquo; ujar Tito seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Rp220 Triliun Mengendap, Jokowi: Jangan Diulangi Lagi
Sekaligus juga, lanjut Tito, dana desa, agar segera dibelanjakan sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan arahan-arahan yang sudah diberikan ke semua provinsi oleh tim gabungan Kemendagri, Kemenkeu, serta Kementerian Desa PDTT.

Penegasan mengenai belanja kementerian/lembaga dan daerah termasuk dana desa tersebut, sambung Tito, merupakan salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat daya tahan menghadapi tekanan ekonomi dunia yang saat ini terjadi terutama sebagai dampak dari virus korona.
Baca Juga: Rajin Transfer Dana Desa, Sri Mulyani Kesal Uang Negara Hanya Mengendap di Rekening Daerah
&amp;ldquo;Saat ini kami sedang melaksanakan roadshow ke semua provinsi dengan mengumpulkan seluruh kepala desa lebih dari 70.000. ada tim gabungan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,&amp;rdquo; tambahnya.
Tim gabungan tersebut, menurut Tito, menjelaskan mengenai skema  transfer langsung yang sudah dilaksanakan oleh Menkeu dan kemudian  bagaimana pembinaan, penggunaan, dan pengawasan anggarannya. &amp;ldquo;Saat ini  per tanggal 19 Februari sudah tertransfer ke desa-desa itu lebih kurang  Rp1,3 triliun&amp;nbsp; dan ini 4x lipat dibanding periode yang sama dua bulan di tahun  2019,&amp;rdquo; kata Mendagri.

Jadi, sambung Tito, empat kali peningkatannya lebih cepat dan juga  meliputi desa yang jumlahnya hampir tiga kali lebih banyak dibanding  periode sebelumnya. Untuk itu, Mendagri kembali mengimbau surat edaran  sudah disampaikan, kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah  ditegaskan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran-anggaran yang  ada di daerah melalui APBD.

&amp;ldquo;Transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 triliun plus  Rp200-an triliun lebih dari PAD. Artinya di daerah itu ada anggaran di  atas Rp1.100 triliun,&amp;rdquo; ujarnya.

Tito kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi untuk segera  membelanjakan terutama belanja barang, belanja modal, tentunya sesuai  dengan aturan dan jangan sampai tersimpan di bank. &amp;ldquo;Karena, nanti Bu  Menkeu bisa menjelaskan temuan-temuan tahun sebelumnya ada beberapa  daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat,  mengharapkan depositonya,&amp;rdquo; ungkap Tito.

Mendagri menyampaikan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi  karena pembelanjaan yang dilakukan untuk memicu dan menstimulasi  terjadinya perederan uang sekaligus pertumbuhan ekonomi yang ada di  daerah-daerah.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) akan terus melakukan monitoring atau pemantauan per bulan untuk melihat realisasi anggaran di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

&amp;ldquo;Sekali lagi teman-teman kepala daerah, tolong betul-betul untuk segera dibelanjakan agar uang beredar sehingga daya tahan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akan kuat,&amp;rdquo; ujar Tito seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Rp220 Triliun Mengendap, Jokowi: Jangan Diulangi Lagi
Sekaligus juga, lanjut Tito, dana desa, agar segera dibelanjakan sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan arahan-arahan yang sudah diberikan ke semua provinsi oleh tim gabungan Kemendagri, Kemenkeu, serta Kementerian Desa PDTT.

Penegasan mengenai belanja kementerian/lembaga dan daerah termasuk dana desa tersebut, sambung Tito, merupakan salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat daya tahan menghadapi tekanan ekonomi dunia yang saat ini terjadi terutama sebagai dampak dari virus korona.
Baca Juga: Rajin Transfer Dana Desa, Sri Mulyani Kesal Uang Negara Hanya Mengendap di Rekening Daerah
&amp;ldquo;Saat ini kami sedang melaksanakan roadshow ke semua provinsi dengan mengumpulkan seluruh kepala desa lebih dari 70.000. ada tim gabungan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,&amp;rdquo; tambahnya.
Tim gabungan tersebut, menurut Tito, menjelaskan mengenai skema  transfer langsung yang sudah dilaksanakan oleh Menkeu dan kemudian  bagaimana pembinaan, penggunaan, dan pengawasan anggarannya. &amp;ldquo;Saat ini  per tanggal 19 Februari sudah tertransfer ke desa-desa itu lebih kurang  Rp1,3 triliun&amp;nbsp; dan ini 4x lipat dibanding periode yang sama dua bulan di tahun  2019,&amp;rdquo; kata Mendagri.

Jadi, sambung Tito, empat kali peningkatannya lebih cepat dan juga  meliputi desa yang jumlahnya hampir tiga kali lebih banyak dibanding  periode sebelumnya. Untuk itu, Mendagri kembali mengimbau surat edaran  sudah disampaikan, kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah  ditegaskan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran-anggaran yang  ada di daerah melalui APBD.

&amp;ldquo;Transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 triliun plus  Rp200-an triliun lebih dari PAD. Artinya di daerah itu ada anggaran di  atas Rp1.100 triliun,&amp;rdquo; ujarnya.

Tito kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi untuk segera  membelanjakan terutama belanja barang, belanja modal, tentunya sesuai  dengan aturan dan jangan sampai tersimpan di bank. &amp;ldquo;Karena, nanti Bu  Menkeu bisa menjelaskan temuan-temuan tahun sebelumnya ada beberapa  daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat,  mengharapkan depositonya,&amp;rdquo; ungkap Tito.

Mendagri menyampaikan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi  karena pembelanjaan yang dilakukan untuk memicu dan menstimulasi  terjadinya perederan uang sekaligus pertumbuhan ekonomi yang ada di  daerah-daerah.
</content:encoded></item></channel></rss>
