<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suntikan Modal ke Jiwasraya, Sri Mulyani: Selektif</title><description>Pemerintah selektif dalam mengeluarkan uang untuk kebutuhan yang lebih prioritas</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif"/><item><title>Suntikan Modal ke Jiwasraya, Sri Mulyani: Selektif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif</guid><pubDate>Rabu 26 Februari 2020 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif-qrJllfj4e8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Dok. PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/26/20/2174626/suntikan-modal-ke-jiwasraya-sri-mulyani-selektif-qrJllfj4e8.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Dok. PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara mempunyai uang untuk bisa menutupi kasus Jiwasraya. Hanya saja, pemerintah selektif dalam mengeluarkan uang untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
&quot;Menteri Keuangan enggak pernah bilang enggak ada duit. Uang itu selektif untuk apa saja,&quot; ujarnya, dalam sebuah diskusi di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: OJK Sebut Dampak Kasus Jiwasraya Hanya 1% bagi Industri Asuransi
Dia mengatakan, masalah Good Coorporate Governance (GCG) perusahaan negara sedang diselesaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus menyelesaikan masalah keuangannya.
&quot;Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Kejagung Tangkap 6 Pelaku di Kasus Jiwasraya, Komisi VI: Hukum Tak Pandang Bulu
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut pihaknya mendapatkan masukan untuk beberapa opsi penyelesaian dari perusahaan asuransi Jiwasraya. Misalnya opsi holding, privatisasi hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
&quot;Kita akan nanti melihat proposal yang sifatnya mungkin sifatnya sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan,&quot; ucapnya.
Wanita yang kerap disapa Ani ini menyebut jika ada suatu keputusan  penyehatan Jiwasraya akan tercatat dalam UU APBN. Sehingga masyarakat  bisa mengawasi UU APBN 2020 secara langsung.
&quot;Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita nggak ada masuk pos saat  ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas  dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai  what and wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya  oleh pemerintah,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara mempunyai uang untuk bisa menutupi kasus Jiwasraya. Hanya saja, pemerintah selektif dalam mengeluarkan uang untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
&quot;Menteri Keuangan enggak pernah bilang enggak ada duit. Uang itu selektif untuk apa saja,&quot; ujarnya, dalam sebuah diskusi di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: OJK Sebut Dampak Kasus Jiwasraya Hanya 1% bagi Industri Asuransi
Dia mengatakan, masalah Good Coorporate Governance (GCG) perusahaan negara sedang diselesaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus menyelesaikan masalah keuangannya.
&quot;Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Kejagung Tangkap 6 Pelaku di Kasus Jiwasraya, Komisi VI: Hukum Tak Pandang Bulu
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut pihaknya mendapatkan masukan untuk beberapa opsi penyelesaian dari perusahaan asuransi Jiwasraya. Misalnya opsi holding, privatisasi hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
&quot;Kita akan nanti melihat proposal yang sifatnya mungkin sifatnya sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan,&quot; ucapnya.
Wanita yang kerap disapa Ani ini menyebut jika ada suatu keputusan  penyehatan Jiwasraya akan tercatat dalam UU APBN. Sehingga masyarakat  bisa mengawasi UU APBN 2020 secara langsung.
&quot;Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita nggak ada masuk pos saat  ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas  dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai  what and wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya  oleh pemerintah,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
