<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Akan Diserahkan ke DPR</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr"/><item><title>Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Akan Diserahkan ke DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr</guid><pubDate>Rabu 26 Februari 2020 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr-PGbdn71jKE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto; Biro Pers)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/26/470/2174446/rampung-draf-ruu-pemindahan-ibu-kota-akan-diserahkan-ke-dpr-PGbdn71jKE.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto; Biro Pers)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Diperhatikan Dunia
&quot;Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan,&quot; ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dirinya mengatakan, payung hukum dibutuhkan agar dapat mempersiapkan proses pemindahan ibu kota. Hal ini dikarenakan, untuk merancang desain sistem dan tata kelola perlu memperhatikan otoritas.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menhub Ungkap Transportasi Modern hingga Universitas Internasional di Ibu Kota Baru
&quot;Otoritas juga harus diperhatikan bahwa kita tidak sekedar mengolah ibu kota baru,&quot; ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta dipaparkan hasil pra-master plan dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan,&quot; ujarnya.
 
Baca juga:&amp;nbsp; Bertemu Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Korsel Tertarik dengan Ibu Kota Baru
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan disampaikan pada bulan Maret 2020. Pasalnya setelah DPR usai reses.

&quot;Akan disampaikan setelah reses,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Diperhatikan Dunia
&quot;Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan,&quot; ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dirinya mengatakan, payung hukum dibutuhkan agar dapat mempersiapkan proses pemindahan ibu kota. Hal ini dikarenakan, untuk merancang desain sistem dan tata kelola perlu memperhatikan otoritas.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menhub Ungkap Transportasi Modern hingga Universitas Internasional di Ibu Kota Baru
&quot;Otoritas juga harus diperhatikan bahwa kita tidak sekedar mengolah ibu kota baru,&quot; ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta dipaparkan hasil pra-master plan dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan,&quot; ujarnya.
 
Baca juga:&amp;nbsp; Bertemu Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Korsel Tertarik dengan Ibu Kota Baru
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan disampaikan pada bulan Maret 2020. Pasalnya setelah DPR usai reses.

&quot;Akan disampaikan setelah reses,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
