<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Basuki: Pencegahan Korupsi Tidak Cukup dengan Menangkap Pelakunya Saja</title><description>Berbagai upaya pencegahan maupun langkah  penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia sudah banyak  dilakukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja"/><item><title>Menteri Basuki: Pencegahan Korupsi Tidak Cukup dengan Menangkap Pelakunya Saja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Hansel Jevera</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja-oDR1jkWwjw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/320/2174899/menteri-basuki-pencegahan-korupsi-tidak-cukup-dengan-menangkap-pelakunya-saja-oDR1jkWwjw.jpg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, berbagai upaya pencegahan maupun langkah penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia sudah banyak dilakukan. Namun, korupsi masih terus saja terjadi. Penyebabnya, antara lain karena rendahnya akhlak dan prilaku yang baik yang ada dalam diri kita.
Baca Juga:&amp;nbsp; Cegah Korupsi, Menhub Wanti-Wanti Pejabat Perhubungan di Daerah
&amp;ldquo;Pencegahannya, tidak cukup dengan membangun sistemnya, dan menangkap pelakunya saja, akan tetapi diperlukan akhlak yang baik,&amp;rdquo; kata Menteri Basuki dilansir dari laman Kementerian PUPR, Kamis (27/02/2020).
Menteri Basuki menyampaikan bahwa, dirinya sudah sering menyampaikan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur. Ke depan, menjaga kredibilitas dan kepercayaan akan jauh lebih berat daripada mencapainya
Baca Juga: Sri Mulyani Berharap KPK Tidak Dianggap Sebagai Ancaman
Pada bagian lain Menteri Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur selalu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.7/PRT/M/2019 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk mengawal pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) secara tertib, transparan, adil dan memberikan manfaat sebesar &amp;ndash; besarnya bagi publik.
&amp;ldquo;Demikian juga dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan proyek konstruksi, Kementerian PUPR senantiasa bekerja sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum yang berlaku,&amp;rdquo; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, berbagai upaya pencegahan maupun langkah penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia sudah banyak dilakukan. Namun, korupsi masih terus saja terjadi. Penyebabnya, antara lain karena rendahnya akhlak dan prilaku yang baik yang ada dalam diri kita.
Baca Juga:&amp;nbsp; Cegah Korupsi, Menhub Wanti-Wanti Pejabat Perhubungan di Daerah
&amp;ldquo;Pencegahannya, tidak cukup dengan membangun sistemnya, dan menangkap pelakunya saja, akan tetapi diperlukan akhlak yang baik,&amp;rdquo; kata Menteri Basuki dilansir dari laman Kementerian PUPR, Kamis (27/02/2020).
Menteri Basuki menyampaikan bahwa, dirinya sudah sering menyampaikan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur. Ke depan, menjaga kredibilitas dan kepercayaan akan jauh lebih berat daripada mencapainya
Baca Juga: Sri Mulyani Berharap KPK Tidak Dianggap Sebagai Ancaman
Pada bagian lain Menteri Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur selalu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.7/PRT/M/2019 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk mengawal pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) secara tertib, transparan, adil dan memberikan manfaat sebesar &amp;ndash; besarnya bagi publik.
&amp;ldquo;Demikian juga dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan proyek konstruksi, Kementerian PUPR senantiasa bekerja sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum yang berlaku,&amp;rdquo; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
