<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Undang-Undang Ibu Kota Negara Tak Masuk Omnibus Law, Ini Bocoran Bappenas</title><description>Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas"/><item><title>   Undang-Undang Ibu Kota Negara Tak Masuk Omnibus Law, Ini Bocoran Bappenas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Hansel Jevera</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas-mRLSlw8Z3i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kota (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/470/2174819/undang-undang-ibu-kota-negara-tak-masuk-omnibus-law-ini-bocoran-bappenas-mRLSlw8Z3i.jpg</image><title>Kota (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, UU IKN tidak omnibus law namun seperti undang-undang biasa kira-kira sekitar 30-an pasal.
&amp;ldquo;Mengatur mengenai soal luasnya, mengenai di mana letaknya, delineasinya, batas-batasnya, kemudian siapa yang mengurus, bentuk pemerintahannya seperti apa, dan seterusnya,&amp;rdquo; kata Suharso seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Pengumuman! Pemerintah Buka Peluang Investasi Ibu Kota Baru untuk Semua Investor
Dia menambahkan, draf RUU ini akan disampaikan pada bulan Maret 2020 setelah DPR usai reses. &quot;Akan disampaikan setelah reses,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.
Baca Juga: Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Akan Diserahkan ke DPR
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
&quot;Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan,&quot; ujar Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, UU IKN tidak omnibus law namun seperti undang-undang biasa kira-kira sekitar 30-an pasal.
&amp;ldquo;Mengatur mengenai soal luasnya, mengenai di mana letaknya, delineasinya, batas-batasnya, kemudian siapa yang mengurus, bentuk pemerintahannya seperti apa, dan seterusnya,&amp;rdquo; kata Suharso seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Pengumuman! Pemerintah Buka Peluang Investasi Ibu Kota Baru untuk Semua Investor
Dia menambahkan, draf RUU ini akan disampaikan pada bulan Maret 2020 setelah DPR usai reses. &quot;Akan disampaikan setelah reses,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.
Baca Juga: Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Akan Diserahkan ke DPR
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
&quot;Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan,&quot; ujar Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
