<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>12 Fakta Menarik AS 'Nobatkan' RI Jadi Negara Maju</title><description>Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, Indonesia pun dinobatkan sebagai negara maju.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/29/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/02/29/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju"/><item><title>12 Fakta Menarik AS 'Nobatkan' RI Jadi Negara Maju</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/02/29/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/02/29/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju</guid><pubDate>Sabtu 29 Februari 2020 06:14 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Halim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/28/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju-yyvMR1OKK7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/28/320/2175531/12-fakta-menarik-as-nobatkan-ri-jadi-negara-maju-yyvMR1OKK7.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, Indonesia pun dinobatkan sebagai negara maju. Hal ini terlihat dalam perubahan dalam Undang-Undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pencabutan Indonesia dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan suatu masalah. Malahan, hal itu dinilainya membanggakan karena Indonesia bisa berada di status negara maju, meski dalam versi AS.

Menurutnya, Indonesia yang saat ini sudah tergabung di G20, yakni kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia, sudah menunjukkan memiliki perekonomian yang cukup maju.

Berikut Okezone telah mengumpulkan fakta RI dikeluarkan AS dari daftar negara berkembang, Sabtu (29/2/2020) :

1. Harus Bangga, karena Sudah Masuk Negara G20

Kini ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-15 dan daya beli ekonomi berada di peringkat ke-7 dari negara-negara G20.

&quot;Justru kita berbangga, kita kan negara G20 sekarang. Masak mau dianggap berkembang terus. Kita kadang-kadang sudah maju tapi enggak mau maju,&quot; ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Airlangga pun menyatakan tak khawatir dengan kebijakan baru AS tersebut. Padahal salah satu yang terdampak adalah perdagangan Indonesia ke AS yang tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

GSP merupakan kebijakan untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

2. BKPM Bentuk Tim Analisis

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan kajian dan investigasi terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Salah satu langkahnya adalah dengan pembentukan tim

Kepala Bahlil Lahadalia mengatakan, tim ini nantinya akan mengecek untung rugi dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Karena tidak selamanya menjadi negara maju ini bisa menguntungkan.

&quot;Nah kami karena saya baru tahu kemarin saya lagi membuat tim di BKPM untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika kita keluar dari negara berkembang menjadi negara maju dan apa saja yang menjadi keuntungan kita untuk nanti kita masuk menjadi kategori negara maju,&quot; ujar Bahlil.
3. Ada Dampak Positif dan Negatif

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan dicoretnya Indonesia dari  negara berkembang memang memiliki dampak positif dan negatif. Oleh  karena itu, perlu kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah  selanjutnya yang kan diambil oleh pemerintah.

&quot;Kalau menurut saya, ini pasti ada plus minusnya. Nah plus minus ini  jangan dulu kita bangga dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara  negara berkembang menjadi negara maju,&quot; ucapnya.

Menurut Bahlil dirinya juga belum mengetahui pasti mengapa Indonesia  dianggap oleh Amerika Serikat sebagai negara maju. Sebab bisa saja ada  maksud-maksud tertentu dari Amerik Serikat mencoret beberapa negara dari  daftar negara berkembang.

4. Biaya Ekspor Diselesaikan Bilateral

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai,  penghapusan Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat  (AS) bukan sebuah pemasalahan. Padahal, salah satu yang terdampak  adalah Indonesia tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System  of Preferences (GSP).

Meski hal tersebut akan sangat berdampak pada ongkos ekspor Indonesia  ke AS kian tinggi, Airlangga memastikan persoalan perdagangan akan  diselesaikan secara bilateral. Menurutnya, kedua negara sedang menyusun  perjanjian perdagangan.

&quot;Kalau biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses.  Itu bisa diselesaikan secara bilateral,&quot; ungkapnya ditemui di BPPT,  Jakarta, Senin (24/2/2020).

5. Menyelesaikan Perjanjian Bilateral

Pada periode Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP  naik 20% dari USD2 miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode  yang sama tahun sebelumnya.

Meski besaran fasilitas itu berpotensi menghilang, Airlangga mengaku  optimistis dapat menyelesaikan perjanjian yang saling menguntungkan  antar kedua negara. Menurutnya, tak masalah penghapusan status negara  berkembang oleh AS tersebut, sebab Indonesia juga bisa mendorong dengan  meningkatkan daya saing produk.

&quot;Ya kita kan optimis. Sekarang kan kita punya GSP yang hanya 20%.  (Nanti) kita bisa berdaya saing, (jadi) tidak masalah,&quot; kata Airlangga.
6. Keluarnya Indonesia dari Negara Berkembang Berpengaruh pada RPJMN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa buka   suara terkait dicoretnya Indonesia dari negara berkembang oleh Amerika   Serikat (AS). Sebab dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara   berkembang akan berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah   Nasional (RPJMN).

Menurut Suharso, dikeluarkannya Indonesia dari negara berkembang maka   akan mengubah arah kebijakan pemerintah. Sebab menurutnya, akan ada   beberapa fasilitas yang akan dicabut oleh Amerika Serikat (AS).

&quot;Pasti lah berdampak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah   Nasional,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN, Jakarta,   Senin (24/2/2020).

7. Fasilitas Pinjaman Tidak Terlalu Mahal

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa   menyebutkan salah satu yang berdampak pada Rencana Pembangunan Jangka   Menengah Nasional (RPJMN) adalah fasilitas pinjaman yang tidak terlalu   murah. Meskipun memang fasilitas pinjamannya masih berada di   tengah-tengah namun menurutnya tetap saja lebih rendah dibandingkan   ketika Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang.

&quot;Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah,&quot; ucap Suharso.

Selain itu, Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan   terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Pasalnya, Indonesia   akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS yang tidak membutuhkan   perjanjian kerjasama.
&amp;nbsp;
 
8. Tahap Awal Jadi Negara Maju
 
&amp;nbsp;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa   memiliki permintaan khusus jika memang Indonesia harus dikeluarkan dari   daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat. Salah satunya adalah   dengan meminta Amerika Serikat mempertahankan fasilitas ekonomi yang   diberikan kepada Indonesia.

Menurut Suharso, saat ini Indonesia masih berada dalam fase awal   untuk menjadi negara maju. Artinya, Indonesia masih membutuhkan beberapa   fasilitas agar bisa sustain di posisi negara maju.

&quot;Ya enggak lah kalau naik kelas baru saja mentas mestinya tidak bisa   ditinggal semerta-merta seperti itu,&quot; ujar Suharso saat ditemui di   Kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).
9. Indonesia Membutuhkan Investasi Langsung

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan    Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa    menerangkan salah satu yang diminta adalah jaminan fasilitas pinjaman    yang diberikan. Mengingat pendanaan yang berasal dari dalam negeri    sangat terbatas sedangkan proyek yang sedang dikerjakan oleh pemerintah    sangat banyak.

&quot;Antara lain pembiayaan, karena pembiayaan di dalam negeri terbatas,    jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah dalam bentuk    investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka    panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya,&quot; jelasnya.

Selain itu Indonesia juga meminta kepastian investasi dari Amerika    Serikat. Mengingat Indonesia sangat membutuhkan investasi langsung untuk    transfer teknologi dan juga menciptakan lapangan pekerjaan.

&quot;Kita tetap memerlukan dukungan internasional, terutama investasi langsung, itu sangat kita butuhkan,&quot; ucapnya.

10. Dikeluarkan dari Negara Berkembang Tak Ganggu GSP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan Amerika    Serikat (AS) menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang tak    ganggu fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang diterima    Indonesia. Lantaran, keputusan AS itu lebih terkait pada fasilitas    Countervailing Duties (CVD).

GSP merupakan fasilitas fiskal pemerintah AS untuk memberikan    keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara    berkembang. Berbeda dengan GSP, CVD merupakan pengenaan bea tambahan    terhadap produk impor suatu negara sebagai upaya antidumping. Ada lima    komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD, salah satunya karet.

&quot;Jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada    perdagangan kita, dan CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan enggak ada    hubungannya dengan berbagai hal yang lain,&quot; ungkap Sri Mulyani ditemui    di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).
11. Akan Tetap Dapat Insentif Dagang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar     Panjaitan menyatakan, pencabutan status negara berkembang Indonesia oleh     United States Trade Representative (USTR), tidak akan berpengaruh     terhadap fasililitas Generalized System of Preference (GSP).

Menurutnya, Indonesia dan AS masih melanjutkan pembahasan mengenai GSP yang akan dilakukan pertemuan pada 2 April 2020.

&quot;USTR cabut status itu tidak berpengaruh ke evalusi GSP, bukan hanya     Indonesia, ada Vietnam dan India juga,&quot; ujar Luhut dalam diskusi   dengan   wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

12. Pemerintah Akan Menaikkan Level GSP

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar     Panjaitan menjelaskan Luhut juga bilang, pemerintah berencana akan     menaikkan level GSP menjadi Limited Free Agreement dengan target akhir     menjadi di level Free Trade Agreement. Sehingga menurutnya, jika ada   isu   terkait Indonesia yang tidak lagi dikategorikan negara berkembang   itu   adalah dua hal berbeda.

&quot;Itu dua hal berbeda. Jadi ada 26 negara termasuk salah satunya     Indonesia, akan tetapi GSP itu deal tersendiri lagi, jadi kalau ada yang     bilang ada strategi licik segala macam, itu tidak benar,&amp;rdquo; jelas   Luhut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, Indonesia pun dinobatkan sebagai negara maju. Hal ini terlihat dalam perubahan dalam Undang-Undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pencabutan Indonesia dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) bukan suatu masalah. Malahan, hal itu dinilainya membanggakan karena Indonesia bisa berada di status negara maju, meski dalam versi AS.

Menurutnya, Indonesia yang saat ini sudah tergabung di G20, yakni kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia, sudah menunjukkan memiliki perekonomian yang cukup maju.

Berikut Okezone telah mengumpulkan fakta RI dikeluarkan AS dari daftar negara berkembang, Sabtu (29/2/2020) :

1. Harus Bangga, karena Sudah Masuk Negara G20

Kini ekonomi Indonesia berada di peringkat ke-15 dan daya beli ekonomi berada di peringkat ke-7 dari negara-negara G20.

&quot;Justru kita berbangga, kita kan negara G20 sekarang. Masak mau dianggap berkembang terus. Kita kadang-kadang sudah maju tapi enggak mau maju,&quot; ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Airlangga pun menyatakan tak khawatir dengan kebijakan baru AS tersebut. Padahal salah satu yang terdampak adalah perdagangan Indonesia ke AS yang tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

GSP merupakan kebijakan untuk memberikan keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara-negara berkembang.

2. BKPM Bentuk Tim Analisis

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan kajian dan investigasi terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Salah satu langkahnya adalah dengan pembentukan tim

Kepala Bahlil Lahadalia mengatakan, tim ini nantinya akan mengecek untung rugi dari dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang. Karena tidak selamanya menjadi negara maju ini bisa menguntungkan.

&quot;Nah kami karena saya baru tahu kemarin saya lagi membuat tim di BKPM untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika kita keluar dari negara berkembang menjadi negara maju dan apa saja yang menjadi keuntungan kita untuk nanti kita masuk menjadi kategori negara maju,&quot; ujar Bahlil.
3. Ada Dampak Positif dan Negatif

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan dicoretnya Indonesia dari  negara berkembang memang memiliki dampak positif dan negatif. Oleh  karena itu, perlu kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah  selanjutnya yang kan diambil oleh pemerintah.

&quot;Kalau menurut saya, ini pasti ada plus minusnya. Nah plus minus ini  jangan dulu kita bangga dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara  negara berkembang menjadi negara maju,&quot; ucapnya.

Menurut Bahlil dirinya juga belum mengetahui pasti mengapa Indonesia  dianggap oleh Amerika Serikat sebagai negara maju. Sebab bisa saja ada  maksud-maksud tertentu dari Amerik Serikat mencoret beberapa negara dari  daftar negara berkembang.

4. Biaya Ekspor Diselesaikan Bilateral

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai,  penghapusan Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat  (AS) bukan sebuah pemasalahan. Padahal, salah satu yang terdampak  adalah Indonesia tak lagi bisa mendapatkan fasilitas Generalized System  of Preferences (GSP).

Meski hal tersebut akan sangat berdampak pada ongkos ekspor Indonesia  ke AS kian tinggi, Airlangga memastikan persoalan perdagangan akan  diselesaikan secara bilateral. Menurutnya, kedua negara sedang menyusun  perjanjian perdagangan.

&quot;Kalau biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses.  Itu bisa diselesaikan secara bilateral,&quot; ungkapnya ditemui di BPPT,  Jakarta, Senin (24/2/2020).

5. Menyelesaikan Perjanjian Bilateral

Pada periode Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP  naik 20% dari USD2 miliar menjadi USD2,5 miliar dibandingkan periode  yang sama tahun sebelumnya.

Meski besaran fasilitas itu berpotensi menghilang, Airlangga mengaku  optimistis dapat menyelesaikan perjanjian yang saling menguntungkan  antar kedua negara. Menurutnya, tak masalah penghapusan status negara  berkembang oleh AS tersebut, sebab Indonesia juga bisa mendorong dengan  meningkatkan daya saing produk.

&quot;Ya kita kan optimis. Sekarang kan kita punya GSP yang hanya 20%.  (Nanti) kita bisa berdaya saing, (jadi) tidak masalah,&quot; kata Airlangga.
6. Keluarnya Indonesia dari Negara Berkembang Berpengaruh pada RPJMN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa buka   suara terkait dicoretnya Indonesia dari negara berkembang oleh Amerika   Serikat (AS). Sebab dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara   berkembang akan berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah   Nasional (RPJMN).

Menurut Suharso, dikeluarkannya Indonesia dari negara berkembang maka   akan mengubah arah kebijakan pemerintah. Sebab menurutnya, akan ada   beberapa fasilitas yang akan dicabut oleh Amerika Serikat (AS).

&quot;Pasti lah berdampak kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah   Nasional,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN, Jakarta,   Senin (24/2/2020).

7. Fasilitas Pinjaman Tidak Terlalu Mahal

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa   menyebutkan salah satu yang berdampak pada Rencana Pembangunan Jangka   Menengah Nasional (RPJMN) adalah fasilitas pinjaman yang tidak terlalu   murah. Meskipun memang fasilitas pinjamannya masih berada di   tengah-tengah namun menurutnya tetap saja lebih rendah dibandingkan   ketika Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang.

&quot;Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah,&quot; ucap Suharso.

Selain itu, Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan   terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Pasalnya, Indonesia   akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS yang tidak membutuhkan   perjanjian kerjasama.
&amp;nbsp;
 
8. Tahap Awal Jadi Negara Maju
 
&amp;nbsp;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan   Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa   memiliki permintaan khusus jika memang Indonesia harus dikeluarkan dari   daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat. Salah satunya adalah   dengan meminta Amerika Serikat mempertahankan fasilitas ekonomi yang   diberikan kepada Indonesia.

Menurut Suharso, saat ini Indonesia masih berada dalam fase awal   untuk menjadi negara maju. Artinya, Indonesia masih membutuhkan beberapa   fasilitas agar bisa sustain di posisi negara maju.

&quot;Ya enggak lah kalau naik kelas baru saja mentas mestinya tidak bisa   ditinggal semerta-merta seperti itu,&quot; ujar Suharso saat ditemui di   Kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).
9. Indonesia Membutuhkan Investasi Langsung

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan    Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa    menerangkan salah satu yang diminta adalah jaminan fasilitas pinjaman    yang diberikan. Mengingat pendanaan yang berasal dari dalam negeri    sangat terbatas sedangkan proyek yang sedang dikerjakan oleh pemerintah    sangat banyak.

&quot;Antara lain pembiayaan, karena pembiayaan di dalam negeri terbatas,    jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah dalam bentuk    investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka    panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya,&quot; jelasnya.

Selain itu Indonesia juga meminta kepastian investasi dari Amerika    Serikat. Mengingat Indonesia sangat membutuhkan investasi langsung untuk    transfer teknologi dan juga menciptakan lapangan pekerjaan.

&quot;Kita tetap memerlukan dukungan internasional, terutama investasi langsung, itu sangat kita butuhkan,&quot; ucapnya.

10. Dikeluarkan dari Negara Berkembang Tak Ganggu GSP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan Amerika    Serikat (AS) menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang tak    ganggu fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang diterima    Indonesia. Lantaran, keputusan AS itu lebih terkait pada fasilitas    Countervailing Duties (CVD).

GSP merupakan fasilitas fiskal pemerintah AS untuk memberikan    keringanan bea masuk terhadap impor barang-barang tertentu dari negara    berkembang. Berbeda dengan GSP, CVD merupakan pengenaan bea tambahan    terhadap produk impor suatu negara sebagai upaya antidumping. Ada lima    komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD, salah satunya karet.

&quot;Jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada    perdagangan kita, dan CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan enggak ada    hubungannya dengan berbagai hal yang lain,&quot; ungkap Sri Mulyani ditemui    di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).
11. Akan Tetap Dapat Insentif Dagang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar     Panjaitan menyatakan, pencabutan status negara berkembang Indonesia oleh     United States Trade Representative (USTR), tidak akan berpengaruh     terhadap fasililitas Generalized System of Preference (GSP).

Menurutnya, Indonesia dan AS masih melanjutkan pembahasan mengenai GSP yang akan dilakukan pertemuan pada 2 April 2020.

&quot;USTR cabut status itu tidak berpengaruh ke evalusi GSP, bukan hanya     Indonesia, ada Vietnam dan India juga,&quot; ujar Luhut dalam diskusi   dengan   wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

12. Pemerintah Akan Menaikkan Level GSP

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar     Panjaitan menjelaskan Luhut juga bilang, pemerintah berencana akan     menaikkan level GSP menjadi Limited Free Agreement dengan target akhir     menjadi di level Free Trade Agreement. Sehingga menurutnya, jika ada   isu   terkait Indonesia yang tidak lagi dikategorikan negara berkembang   itu   adalah dua hal berbeda.

&quot;Itu dua hal berbeda. Jadi ada 26 negara termasuk salah satunya     Indonesia, akan tetapi GSP itu deal tersendiri lagi, jadi kalau ada yang     bilang ada strategi licik segala macam, itu tidak benar,&amp;rdquo; jelas   Luhut.
</content:encoded></item></channel></rss>
