<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berjuang Jadi CPNS, Setelah SKD Masih Ada Ujian SKB</title><description>Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan memasuki tahapan selanjutnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb"/><item><title>Berjuang Jadi CPNS, Setelah SKD Masih Ada Ujian SKB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb</guid><pubDate>Minggu 01 Maret 2020 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb-ZkZpHElUDc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/01/320/2176357/berjuang-jadi-cpns-setelah-skd-masih-ada-ujian-skb-ZkZpHElUDc.jpg</image><title>Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</title></images><description> 
JAKARTA - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan memasuki tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD CPNS tahun anggaran 2019 digelar sejak 27 Februari hingga 28 Februari 2020.

Menurut rencana, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada pertengahan Maret 2020 dan kemudian diselenggarakan ujian SKB CPNS pada akhir Maret hingga April 2020.
Baca Juga: Ini Kriteria Peserta SKD CPNS yang Berhak Masuk Tahap SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kriteria resmi peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhak mengikuti SKB. BKN juga memberi saran agar peserta tidak lebih dahulu membuat asumsi sebelum pengumuman disampaikan.

&quot;Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini &amp;#128071;,&quot; tulis BKNgoid.
Baca Juga: Update Seleksi CPNS 2019, Ini Rincian Formasi yang Lulus Passing Grade
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65. Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.

Peserta dengan nilai total tes SKD yang sama, maka kelulusan SKD-nya akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan pada tiga sub-test SKD. Pengurutan tiga sub-test ini dimulai dari nilai TKP, kemudian TIU dan terakhir TWK.
&amp;nbsp;
BKN kemudian juga memberikan contoh daftar nilai SKD peserta agar penjelasan lebih mudah dipahami. Berikut Okezone rangkum.

Alehandro: TKP 150, TIU 110, TWK 135 - Total: 395

Belinda: TKP 148, TIU 125, TWK 115 - Total: 388

Doglas: TKP 145, TIU 105, TWK 117 - Total: 367

Carlos: TKP 147, TIU 115, TWK 105 - Total: 367

Esmeralda: TKP 146, TIU 110, TWK 100 - Total 367

Fabio: TKP 146, TIU 110, TWK 100 - Total: 356

Sergio: TKP 146, TIU 115, TWK 95 - Total 356

Dari contoh daftar nilai peserta SKD tersebut, jika hanya 1 formasi  yang dibutuhkan yang mengartikan kuota SKB adalah 3 peserta, maka  peserta yang berhak masuk ke tahap SKB adalah Alehandro, Belinda karena  mereka memiliki nilai total SKD tertinggi. Selain itu, di antara Carlos  dan Doglas yang memiliki total SKD sama, hanya Carlos yang berhak masuk  ke tahap SKB karena Carlos memiliki nilai TKP lebih tinggi.

Namun jika dibutuhkan sebanyak 2 formasi yang berarti kuota SKB  sebanyak 6 peserta, maka peserta yang masuk ke tahap SKB diurutkan dari  yang memiliki nilai tertinggi pada setiap sub-test adalah Alehandro,  Belinda, Carlos, Esmeralda, Doglas. Sementara itu di antara Sergio dan  Fabio yang juga memiliki total SKD sama, Sergio berhak masuk ke tahap  SKB karena memiliki nilai TIU lebih tinggi dibandingkan Fabio.

Selanjutnya, BKN menambahkan jika ditemukan kasus peserta memiliki  total tes SKD dan sub-test sama dan tertinggi, peserta tersebut  seluruhnya dinyatakan lolos ke tahap SKB. &quot;Apabila terdapat peserta  dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-test (TKP, TIU, TWK) juga  sama, maka seluruh peserta dapat mengikuti SKB,&quot; tulis BKN dalam  infografisnya.

BKN kembali memberi masukan kepada setiap peserta untuk tidak membuat asumsi terlebih dahulu sebelum pengumuman dikeluarkan.

&quot;Saran mimin klo pengumuman peserta ke tahap SKB belum keluar, jgn  ciptakan spekulasi apalagi asumsi sendiri dulu. Be positive and be wise  because you're the part of #TheNewEpicBattle &amp;#128170;&quot; tambah BKN.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan memasuki tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD CPNS tahun anggaran 2019 digelar sejak 27 Februari hingga 28 Februari 2020.

Menurut rencana, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada pertengahan Maret 2020 dan kemudian diselenggarakan ujian SKB CPNS pada akhir Maret hingga April 2020.
Baca Juga: Ini Kriteria Peserta SKD CPNS yang Berhak Masuk Tahap SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kriteria resmi peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhak mengikuti SKB. BKN juga memberi saran agar peserta tidak lebih dahulu membuat asumsi sebelum pengumuman disampaikan.

&quot;Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini &amp;#128071;,&quot; tulis BKNgoid.
Baca Juga: Update Seleksi CPNS 2019, Ini Rincian Formasi yang Lulus Passing Grade
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65. Kuota peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari setiap formasi yang dibutuhkan.

Peserta dengan nilai total tes SKD yang sama, maka kelulusan SKD-nya akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan pada tiga sub-test SKD. Pengurutan tiga sub-test ini dimulai dari nilai TKP, kemudian TIU dan terakhir TWK.
&amp;nbsp;
BKN kemudian juga memberikan contoh daftar nilai SKD peserta agar penjelasan lebih mudah dipahami. Berikut Okezone rangkum.

Alehandro: TKP 150, TIU 110, TWK 135 - Total: 395

Belinda: TKP 148, TIU 125, TWK 115 - Total: 388

Doglas: TKP 145, TIU 105, TWK 117 - Total: 367

Carlos: TKP 147, TIU 115, TWK 105 - Total: 367

Esmeralda: TKP 146, TIU 110, TWK 100 - Total 367

Fabio: TKP 146, TIU 110, TWK 100 - Total: 356

Sergio: TKP 146, TIU 115, TWK 95 - Total 356

Dari contoh daftar nilai peserta SKD tersebut, jika hanya 1 formasi  yang dibutuhkan yang mengartikan kuota SKB adalah 3 peserta, maka  peserta yang berhak masuk ke tahap SKB adalah Alehandro, Belinda karena  mereka memiliki nilai total SKD tertinggi. Selain itu, di antara Carlos  dan Doglas yang memiliki total SKD sama, hanya Carlos yang berhak masuk  ke tahap SKB karena Carlos memiliki nilai TKP lebih tinggi.

Namun jika dibutuhkan sebanyak 2 formasi yang berarti kuota SKB  sebanyak 6 peserta, maka peserta yang masuk ke tahap SKB diurutkan dari  yang memiliki nilai tertinggi pada setiap sub-test adalah Alehandro,  Belinda, Carlos, Esmeralda, Doglas. Sementara itu di antara Sergio dan  Fabio yang juga memiliki total SKD sama, Sergio berhak masuk ke tahap  SKB karena memiliki nilai TIU lebih tinggi dibandingkan Fabio.

Selanjutnya, BKN menambahkan jika ditemukan kasus peserta memiliki  total tes SKD dan sub-test sama dan tertinggi, peserta tersebut  seluruhnya dinyatakan lolos ke tahap SKB. &quot;Apabila terdapat peserta  dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-test (TKP, TIU, TWK) juga  sama, maka seluruh peserta dapat mengikuti SKB,&quot; tulis BKN dalam  infografisnya.

BKN kembali memberi masukan kepada setiap peserta untuk tidak membuat asumsi terlebih dahulu sebelum pengumuman dikeluarkan.

&quot;Saran mimin klo pengumuman peserta ke tahap SKB belum keluar, jgn  ciptakan spekulasi apalagi asumsi sendiri dulu. Be positive and be wise  because you're the part of #TheNewEpicBattle &amp;#128170;&quot; tambah BKN.</content:encoded></item></channel></rss>
