<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap! Truk Kelebihan Muatan Bakal Dipotong</title><description>Truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) bakal dipotong</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong"/><item><title>Siap-Siap! Truk Kelebihan Muatan Bakal Dipotong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong</guid><pubDate>Senin 02 Maret 2020 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong-40l3r7o8EH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenhub Awasi Truk Kelebihan Beban. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/02/320/2176771/siap-siap-truk-kelebihan-muatan-bakal-dipotong-40l3r7o8EH.jpg</image><title>Kemenhub Awasi Truk Kelebihan Beban. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memotong truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL). Hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan kelebihan muatan atau zero ODOL pada 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, pihaknya kali ini normalisasi truk, kebetulan jenis dump truck untuk memenuhi peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kemenhub Targetkan Tidak Ada Lagi Angkutan 'Obesitas' pada 2022
&quot;Pemotongan ini dalam rangka kita membangun optimisme bahwa di jalan kita semakin selamat. Dan tentunya dengan hasil seperti ini diharapkan juga akan nanti mampu mengakslerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional,&quot; kata dia di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurut dia, saat ini Kemenhub masih melakukan dialog. Namun, rencana zero ODOL sudah direspons baik berbagai pihak karena memberikan suatu manfaat keuntungan yang besar.
Baca Juga: Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Masih Bisa Beroperasi, Ini Alasannya
&quot;Kita sering kali lupa menghitung eksternalitas daripada hal seperti ini. Namun apabila kita mencermati secara seksama hasilnya akan sangat luar biasa. Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka ingin jalan menjadi tempat yang sehat, selamat, dan aman bagi penggunanya,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan akan  melarang truk kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL)  masuk ke pelabuhan penyeberangan mulai 1 Mei 2020. Selain itu pemerintah  juga akan mengembalikan muatan truk ke posisi normal.
&amp;ldquo;Kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan  karena menimbulkan kerugian yang cukup besar, di antaranya adalah  kerusakan rampdoor dan mobile bridge lebih cepat, serta kapasitas kapal  jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Selain itu,  kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan  karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut,&amp;rdquo; ujar  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memotong truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL). Hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan kelebihan muatan atau zero ODOL pada 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, pihaknya kali ini normalisasi truk, kebetulan jenis dump truck untuk memenuhi peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kemenhub Targetkan Tidak Ada Lagi Angkutan 'Obesitas' pada 2022
&quot;Pemotongan ini dalam rangka kita membangun optimisme bahwa di jalan kita semakin selamat. Dan tentunya dengan hasil seperti ini diharapkan juga akan nanti mampu mengakslerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional,&quot; kata dia di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurut dia, saat ini Kemenhub masih melakukan dialog. Namun, rencana zero ODOL sudah direspons baik berbagai pihak karena memberikan suatu manfaat keuntungan yang besar.
Baca Juga: Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Masih Bisa Beroperasi, Ini Alasannya
&quot;Kita sering kali lupa menghitung eksternalitas daripada hal seperti ini. Namun apabila kita mencermati secara seksama hasilnya akan sangat luar biasa. Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka ingin jalan menjadi tempat yang sehat, selamat, dan aman bagi penggunanya,&quot; tutur dia.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan akan  melarang truk kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL)  masuk ke pelabuhan penyeberangan mulai 1 Mei 2020. Selain itu pemerintah  juga akan mengembalikan muatan truk ke posisi normal.
&amp;ldquo;Kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan  karena menimbulkan kerugian yang cukup besar, di antaranya adalah  kerusakan rampdoor dan mobile bridge lebih cepat, serta kapasitas kapal  jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Selain itu,  kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan  karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut,&amp;rdquo; ujar  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.</content:encoded></item></channel></rss>
