<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2020, Salah Satunya akibat Virus Korona</title><description>Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan kenaikan tarif listrik untuk periode April sampai Juni 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona"/><item><title>Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2020, Salah Satunya akibat Virus Korona</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona</guid><pubDate>Jum'at 06 Maret 2020 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona-lo1cgA9A4d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/06/320/2179102/tarif-listrik-tidak-naik-hingga-juni-2020-salah-satunya-akibat-virus-korona-lo1cgA9A4d.jpg</image><title>(Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan kenaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk periode April sampai dengan Juni 2020. Tarif listrik untuk periode ini ditetapkan sama dengan periode yang sama sebelumnya.

&amp;ldquo;Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,&amp;rdquo; ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dilansir dari laman Setkab, Jumat (6/3/2020).
&amp;nbsp;
Hal ini dilakukan untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Corona yang membuat harga sumber energi turun.

&amp;ldquo;Daya beli masyarakat dan daya saing industri, ujungnya itu. Melihat ke masyarakat, apalagi sekarang kan (harga energi) turun semua. Malah sumber daya energi berlebih. Makin murah, logikanya kan malah turun, bukannya dinaikkan,&amp;rdquo; imbuh Rida.Menurut Rida, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat keempat  parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai  tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dan inflasi tiga bulan  terakhir, yang dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017.

&amp;ldquo;Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya  bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan,  yaitu 2017. Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau  naiknya tarif listriknya,&amp;rdquo; jelas Rida.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan kenaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk periode April sampai dengan Juni 2020. Tarif listrik untuk periode ini ditetapkan sama dengan periode yang sama sebelumnya.

&amp;ldquo;Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif. Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan kondisi keekonomian. Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,&amp;rdquo; ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dilansir dari laman Setkab, Jumat (6/3/2020).
&amp;nbsp;
Hal ini dilakukan untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Corona yang membuat harga sumber energi turun.

&amp;ldquo;Daya beli masyarakat dan daya saing industri, ujungnya itu. Melihat ke masyarakat, apalagi sekarang kan (harga energi) turun semua. Malah sumber daya energi berlebih. Makin murah, logikanya kan malah turun, bukannya dinaikkan,&amp;rdquo; imbuh Rida.Menurut Rida, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat keempat  parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai  tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dan inflasi tiga bulan  terakhir, yang dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017.

&amp;ldquo;Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya  bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan,  yaitu 2017. Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau  naiknya tarif listriknya,&amp;rdquo; jelas Rida.</content:encoded></item></channel></rss>
