<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara, Ada Apa?</title><description>Pembangunan proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara selama dua minggu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/07/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/07/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa"/><item><title>Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara, Ada Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/07/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/07/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa</guid><pubDate>Sabtu 07 Maret 2020 06:21 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Halim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/06/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa-WkyoooaThP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Cepat (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/06/320/2179239/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dihentikan-sementara-ada-apa-WkyoooaThP.jpg</image><title>Kereta Cepat (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan proyek kereta cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung selama dua minggu. Hal ini dikarenakan pembangunan proyek tersebut telah memberi dampak negatif pada kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.

&quot;Kegiatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020,&quot; tulis Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, dalam suratnya, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Penghentian sementara pembangunan proyek ini akan terhitung mulai hari ini hingga Minggu 15 Maret 2020. Selanjutnya, pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang SMKK yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja, lingkungan, dan publik yang disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Upaya KCIC Setelah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop 
Berikut Okezone sudah merangkum fakta terkini kereta Jakarta-Bandung, Sabtu (7/3/2020) :

 
1. Kurang Memperhatikan Akses Keluar Masuk Jalan Tol
Penghentian proyek ini dengan alasan pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

Pembangunan proyek juga kurang memperhatikan manajemen proyek di mana terjadi pembiaran, penumpukan material pada bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan.

 
2. Pengelolaan Sistem Drainase yang Buruk
Selain itu, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menimbulkan genangan air pada tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran logistik. Pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di jalan tol.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Langgar Aturan, Nilai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp60 Triliun Dinilai Tidak Pantas
Tidak hanya itu, penghentian proyek ini juga dilakukan setelah dilihat adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3 +800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini juga belum memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan dan keselamatan publik yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

 
3. Akan Mendengarkan Banyak Masukan dari Pihak Terkait
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub akan mendengarkan banyak masukan dari beberapa pihak terkait penghentian proyek tersebut. Dirinya pun akan melakukan komunikasi internal untuk mengambil langkah-langkah ke depannya.

&quot;Jadi kita akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkkah-langkah,&quot; ujar Djoko.

 
4. Belum Mengetahui Dampak dari Penghentian Proyek Kereta Cepat
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub  belum mengetahui apa dampak penghentian ini termasuk terhadap investasi ke depannya. Sebab, Kemenhub saat ini sedang mengumpulkan informasi detail soal masalah tersebut.

&quot;Intinya kami sedang mengumpulkan informasi untuk nanti ambil langkah yang lebih lanjut,&quot; ungkap Djoko.
5. PT KCIC Harus Memperbaiki Metode Kerjanya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  angkat bicara perihal penghentian sementara proyek Kereta Cepat  Jakarta-Bandung.

Basuki menambahkan, saat ini pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China  (KCIC) dan kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus  memperbaiki metode kerjanya, kemudian baru bisa melanjutkan pengerjaan  infrastruktur proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

&quot;Jadi supaya mereka bekerjanya bukan mengerjakan infrastrukturnya  tapi memperbaiki drainase dulu. karena nanti Japek Elevated akan selesai  diperbaiki, kita akan buka yang ini (Japek bawah),&quot; katanya.

 
6. PT KCIC Akan Segera Mengadakan Evaluasi Kekurangan Manejerial Proyeknya
Menteri Badan Usaha Milik Negara meminta kontraktor yakni PT Kereta  Cepat Indonesia China (PT KCIC) untuk mengadakan evaluasi kekurangan  manajerial proyeknya. Hal ini menyusul kerugian lingkungan dan sosial  yang disebabkan atas keteledoran proyek ini.

&quot;Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh  segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya  kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat,&quot; tambah Erick.

 
7. Proyek Ini Dinilai Tak Pantas Jika Lakukan Pelanggaran
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki  Hadimuljono, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang senilai Rp60  triliun lebih tidak pantas banyak melakukan pelanggaran. Basuki pun  segera berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi  perihal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

&quot;Itu proyek Rp60 triliun lebih, nanti kalau kita lihat di Jati Bening  itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp60 triliun kayak gitu,&quot; kata  Basuki.
8. Diminta Menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Cepat   Indonesia-China (KCIC) untuk menjalankan rekemondasi Komite Keselamatan   Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).   Tujuannya supaya proyek kereta cepat pertama di Indonesia ini bisa   kembali dikerjakan.

&amp;ldquo;Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari   Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat   segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,&amp;rdquo; jelas Menhub.

Menindaklanjuti penghentian sementara proyek tersebut, Menhub pun   langsung menggelar rapat Pada Rapat tersebut, turut hadir Dirjen   Perkeretaapian Zulfikri, Dirjen Binamarga Sugiyartanto, Ketua Komite   Keselamatan Konstruksi KemenPUPR Danis H. Sumadilaga. Turut hadir juga   Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

 
9. Menerbitkan Kontraktor Dalam Penggunaan Bukaan dan Akses
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Chandra   Dwiputra mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk   menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Antara lain   menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di   ruas jalan Tol Jakarta&amp;ndash;Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM   16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141.

Memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu   seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area,   dan traffic control zone. Lalu melakukan pemompaan air pada saluran   drainase, pembersihan saluran drainase.

Memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu   seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area,   dan traffic control zone. Lalu melakukan pemompaan air pada saluran   drainase, pembersihan saluran drainase.</description><content:encoded>JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan proyek kereta cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung selama dua minggu. Hal ini dikarenakan pembangunan proyek tersebut telah memberi dampak negatif pada kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi.

&quot;Kegiatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan selama dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020,&quot; tulis Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, dalam suratnya, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Penghentian sementara pembangunan proyek ini akan terhitung mulai hari ini hingga Minggu 15 Maret 2020. Selanjutnya, pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang SMKK yang menjamin keselamatan konstruksi, pekerja, lingkungan, dan publik yang disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Upaya KCIC Setelah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop 
Berikut Okezone sudah merangkum fakta terkini kereta Jakarta-Bandung, Sabtu (7/3/2020) :

 
1. Kurang Memperhatikan Akses Keluar Masuk Jalan Tol
Penghentian proyek ini dengan alasan pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

Pembangunan proyek juga kurang memperhatikan manajemen proyek di mana terjadi pembiaran, penumpukan material pada bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan.

 
2. Pengelolaan Sistem Drainase yang Buruk
Selain itu, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menimbulkan genangan air pada tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran logistik. Pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di jalan tol.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Langgar Aturan, Nilai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp60 Triliun Dinilai Tidak Pantas
Tidak hanya itu, penghentian proyek ini juga dilakukan setelah dilihat adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3 +800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini juga belum memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan dan keselamatan publik yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

 
3. Akan Mendengarkan Banyak Masukan dari Pihak Terkait
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub akan mendengarkan banyak masukan dari beberapa pihak terkait penghentian proyek tersebut. Dirinya pun akan melakukan komunikasi internal untuk mengambil langkah-langkah ke depannya.

&quot;Jadi kita akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkkah-langkah,&quot; ujar Djoko.

 
4. Belum Mengetahui Dampak dari Penghentian Proyek Kereta Cepat
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub  belum mengetahui apa dampak penghentian ini termasuk terhadap investasi ke depannya. Sebab, Kemenhub saat ini sedang mengumpulkan informasi detail soal masalah tersebut.

&quot;Intinya kami sedang mengumpulkan informasi untuk nanti ambil langkah yang lebih lanjut,&quot; ungkap Djoko.
5. PT KCIC Harus Memperbaiki Metode Kerjanya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  angkat bicara perihal penghentian sementara proyek Kereta Cepat  Jakarta-Bandung.

Basuki menambahkan, saat ini pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China  (KCIC) dan kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus  memperbaiki metode kerjanya, kemudian baru bisa melanjutkan pengerjaan  infrastruktur proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

&quot;Jadi supaya mereka bekerjanya bukan mengerjakan infrastrukturnya  tapi memperbaiki drainase dulu. karena nanti Japek Elevated akan selesai  diperbaiki, kita akan buka yang ini (Japek bawah),&quot; katanya.

 
6. PT KCIC Akan Segera Mengadakan Evaluasi Kekurangan Manejerial Proyeknya
Menteri Badan Usaha Milik Negara meminta kontraktor yakni PT Kereta  Cepat Indonesia China (PT KCIC) untuk mengadakan evaluasi kekurangan  manajerial proyeknya. Hal ini menyusul kerugian lingkungan dan sosial  yang disebabkan atas keteledoran proyek ini.

&quot;Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh  segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya  kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat,&quot; tambah Erick.

 
7. Proyek Ini Dinilai Tak Pantas Jika Lakukan Pelanggaran
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki  Hadimuljono, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang senilai Rp60  triliun lebih tidak pantas banyak melakukan pelanggaran. Basuki pun  segera berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi  perihal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

&quot;Itu proyek Rp60 triliun lebih, nanti kalau kita lihat di Jati Bening  itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp60 triliun kayak gitu,&quot; kata  Basuki.
8. Diminta Menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Cepat   Indonesia-China (KCIC) untuk menjalankan rekemondasi Komite Keselamatan   Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).   Tujuannya supaya proyek kereta cepat pertama di Indonesia ini bisa   kembali dikerjakan.

&amp;ldquo;Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari   Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat   segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,&amp;rdquo; jelas Menhub.

Menindaklanjuti penghentian sementara proyek tersebut, Menhub pun   langsung menggelar rapat Pada Rapat tersebut, turut hadir Dirjen   Perkeretaapian Zulfikri, Dirjen Binamarga Sugiyartanto, Ketua Komite   Keselamatan Konstruksi KemenPUPR Danis H. Sumadilaga. Turut hadir juga   Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

 
9. Menerbitkan Kontraktor Dalam Penggunaan Bukaan dan Akses
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Chandra   Dwiputra mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk   menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Antara lain   menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di   ruas jalan Tol Jakarta&amp;ndash;Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM   16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141.

Memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu   seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area,   dan traffic control zone. Lalu melakukan pemompaan air pada saluran   drainase, pembersihan saluran drainase.

Memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu   seperti, hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area,   dan traffic control zone. Lalu melakukan pemompaan air pada saluran   drainase, pembersihan saluran drainase.</content:encoded></item></channel></rss>
