<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Sri Mulyani: Realita yang Harus Kita Lihat</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat"/><item><title>   Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Sri Mulyani: Realita yang Harus Kita Lihat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2020 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat-vNyConMg9P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/09/320/2180643/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dibatalkan-sri-mulyani-realita-yang-harus-kita-lihat-vNyConMg9P.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut setelah MA mengabulkan gugatan judicial review (uji materi) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan review terkait iuran BPJS Kesehatan ini. Mengingat, keputusan MA ini merupakan realita yang harus diterima.

&quot;Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan: Kita Ikuti Keputusan Resmi Pemerintah
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melihat secara keseluruhan dari semua aspek tentang iuran BPJS kesehatan ini. Khususnya untuk mencari solusi agar BPJS Kesehatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.

&quot;Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain,&quot; jelasnya.
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menurutnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun pemerintah juga ini agar secara keuangan tidak mengalami kerugian,

&quot;Kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun,&quot; kata Sri Mulyani.


</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut setelah MA mengabulkan gugatan judicial review (uji materi) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan review terkait iuran BPJS Kesehatan ini. Mengingat, keputusan MA ini merupakan realita yang harus diterima.

&quot;Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan: Kita Ikuti Keputusan Resmi Pemerintah
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melihat secara keseluruhan dari semua aspek tentang iuran BPJS kesehatan ini. Khususnya untuk mencari solusi agar BPJS Kesehatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan.

&quot;Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain,&quot; jelasnya.
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menurutnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun pemerintah juga ini agar secara keuangan tidak mengalami kerugian,

&quot;Kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun,&quot; kata Sri Mulyani.


</content:encoded></item></channel></rss>
