<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aksi Buyback 12 BUMN, Erick Thohir: Melawan Saham Gorengan</title><description>Erick Thohir menyebut aksi buyback saham perusahaan pelat merah adalah untuk menstabilkan kembali pasar saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan"/><item><title>Aksi Buyback 12 BUMN, Erick Thohir: Melawan Saham Gorengan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2020 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan-rMVN7qU1yy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/11/278/2181694/aksi-buyback-12-bumn-erick-thohir-melawan-saham-gorengan-rMVN7qU1yy.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</title></images><description>TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut aksi buyback saham perusahaan pelat merah adalah untuk menstabilkan kembali pasar saham dalam negeri. Sebab dalam beberapa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Kaji Buyback Saham BUMN
Menurut Erick, selain untuk menyeimbangkan IHSG, aksi buyback ini juga bertujuan untuk melawan saham-saham gorengan. Karena, pada saat kondisi pasar saham lesu seperti ini rawan dimasuki oleh investor untuk bermain saham kurang baik atau saham gorengan.

&quot;Ini juga untuk melawan saham-saham gorengan atau saham kurang baik. Perlu edukasi masyarakat harus ditingkatkan,&quot; ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Begini Pertimbangan OJK
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga, saat ini 12 BUMN tersebut telah siap melakukan pembelian saham kembali atau buyback dengan nilai komitmen senilai Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan market confidence. Hasilnya, beberapa BUMN menilai nilai fundamental perusahaan di atas harga di pasar. Guna memantapkan langkah tersebut, BUMN terus melakukan coordinated action untuk buyback saham.

Buyback, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai strategi masing-masing perusahaan. &quot;Untuk pelaksanaannya akan dibebaskan kepada masing-masing perusahaan,&amp;rdquo; ujar Arya kepada Okezone.
Sebelumnya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan surat edaran  Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang  Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham  yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Hal ini sehubungan  dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan.

Mengutip surat edaran OJK, diketahui bahwa kondisi perdagangan saham  di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan  ditetapkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mengalami tekanan  yang signifikan diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan  (IHSG) sebesar 18,46%.

Hal tersebut karena kondisi perekonomian sedang mengalami pelambatan  dan tekanan baik regional maupun nasional, antara lain disebabkan oleh  wabah Covid-19.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, OJK melihat diperlukan kemudahan  bagi Emiten atau Perusahaan Publik untuk melakukan aksi korporasi  pembelian saham kembali tanpa melanggar ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
</description><content:encoded>TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut aksi buyback saham perusahaan pelat merah adalah untuk menstabilkan kembali pasar saham dalam negeri. Sebab dalam beberapa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Kaji Buyback Saham BUMN
Menurut Erick, selain untuk menyeimbangkan IHSG, aksi buyback ini juga bertujuan untuk melawan saham-saham gorengan. Karena, pada saat kondisi pasar saham lesu seperti ini rawan dimasuki oleh investor untuk bermain saham kurang baik atau saham gorengan.

&quot;Ini juga untuk melawan saham-saham gorengan atau saham kurang baik. Perlu edukasi masyarakat harus ditingkatkan,&quot; ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Begini Pertimbangan OJK
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga, saat ini 12 BUMN tersebut telah siap melakukan pembelian saham kembali atau buyback dengan nilai komitmen senilai Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan market confidence. Hasilnya, beberapa BUMN menilai nilai fundamental perusahaan di atas harga di pasar. Guna memantapkan langkah tersebut, BUMN terus melakukan coordinated action untuk buyback saham.

Buyback, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai strategi masing-masing perusahaan. &quot;Untuk pelaksanaannya akan dibebaskan kepada masing-masing perusahaan,&amp;rdquo; ujar Arya kepada Okezone.
Sebelumnya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan surat edaran  Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang  Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham  yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Hal ini sehubungan  dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan.

Mengutip surat edaran OJK, diketahui bahwa kondisi perdagangan saham  di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan  ditetapkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mengalami tekanan  yang signifikan diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan  (IHSG) sebesar 18,46%.

Hal tersebut karena kondisi perekonomian sedang mengalami pelambatan  dan tekanan baik regional maupun nasional, antara lain disebabkan oleh  wabah Covid-19.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, OJK melihat diperlukan kemudahan  bagi Emiten atau Perusahaan Publik untuk melakukan aksi korporasi  pembelian saham kembali tanpa melanggar ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
</content:encoded></item></channel></rss>
