<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats</title><description>(BEI) menyatakan telah melakukan trading halt pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret  2020 pukul 15.33 waktu JATS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats"/><item><title>BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats</guid><pubDate>Kamis 12 Maret 2020 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats-E3YWwPX1ok.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pergerakan saham (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/12/278/2182314/bei-trading-halt-dilakukan-pada-pukul-15-33-waktu-jats-E3YWwPX1ok.jpg</image><title>Pergerakan saham (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS.

&amp;ldquo;Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,&amp;rdquo;  kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: IHSG Turun 5% Kena Trading Halt, Pasar Saham Disetop
Dia melanjutkan, Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan  Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

&amp;ldquo;Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 &amp;ndash; 16.15 waktu Jats,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kembali ke 5.000, IHSG Sesi I Masih di Zona Merah 
Bursa efek telah melakukan antisipasi untuk menjaga pasar saham. Jika terjadi situasi yang tidak biasa di lantai bursa, maka BEI akan melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5% (lima perseratus);
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Alasan IHSG Kembali Anjlok Hari Ini 
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10% (sepuluh perseratus);

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% dengan kondisi tertentu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS.

&amp;ldquo;Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,&amp;rdquo;  kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: IHSG Turun 5% Kena Trading Halt, Pasar Saham Disetop
Dia melanjutkan, Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan  Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

&amp;ldquo;Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 &amp;ndash; 16.15 waktu Jats,&amp;rdquo; jelas dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kembali ke 5.000, IHSG Sesi I Masih di Zona Merah 
Bursa efek telah melakukan antisipasi untuk menjaga pasar saham. Jika terjadi situasi yang tidak biasa di lantai bursa, maka BEI akan melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5% (lima perseratus);
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sederet Alasan IHSG Kembali Anjlok Hari Ini 
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10% (sepuluh perseratus);

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% dengan kondisi tertentu.</content:encoded></item></channel></rss>
