<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Pengembangan Riset Obat Herbal, Perkuat Industri Farmasi RI</title><description>Kementerian Perindustrian terus mendorong industri farmasi di dalam negeri agar semakin meningkatkan kegiatan risetnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri"/><item><title>   Pengembangan Riset Obat Herbal, Perkuat Industri Farmasi RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri</guid><pubDate>Kamis 12 Maret 2020 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri-7pZGUVAecE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/12/320/2182234/pengembangan-riset-obat-herbal-perkuat-industri-farmasi-ri-7pZGUVAecE.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri farmasi di dalam negeri agar semakin meningkatkan kegiatan risetnya, sehingga dapat menghasilkan inovasi produk yang berdaya saing tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan permintaan ekspor.

&amp;ldquo;Kami ingin memperkuat struktur industri farmasi di dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan riset, seperti untuk pengembangan obat herbal,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Ada Virus Korona, Pengusaha Farmasi Pastikan Stok Obat Aman hingga Juli 2020
Agus menambahkan, pihaknya bertekad untuk terus menumbuhkan sektor industri farmasi di Tanah Air dengan memperluas akses pasar dan meningkatkan utilisasinya.

&amp;ldquo;Kami berharap produk-produk industri farmasi kita bisa terserap optimal di dalam negeri, seperti melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Ini salah satu yang perlu diakselerasi,&amp;rdquo; imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Bambang Sebut Obat Modern Asli Indonesia Bisa Jadi Substitusi Impor
Kemudian, Kemenperin turut mendorong upaya industri farmasi agar dapat mengurangi impor bahan baku dan menghasilkan substitusinya. Selanjutnya, Menteri AGK mendukung untuk sosialisasi mengenai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Di sisi lain, Kemenperin juga terus memacu pengembangan industri  farmasi di tanah air agar mampu berdaya saing hingga kancah global.  Adapun langkah strategis yang perlu dijalankan, antara lain adalah  mendorong masuknya investasi untuk memperkuat struktur manufaktur dalam  negeri dan menghasilkan produk substitusi impor.

&amp;ldquo;Industri farmasi merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan  dalam pengembangannya, karena diharapkan dapat berperan besar menjadi  penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang,&amp;rdquo; papar  Menperin.

Hingga saat ini, kekuatan industri farmasi di dalam negeri, didukung  sebanyak 206 perusahaan, yang didominasi 178 perusahaan swasta nasional,  kemudian 24 perusahaan Multi National Company (MNC), dan empat  perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). &amp;ldquo;Suplai produk farmasi di  pasar domestik, mampu dipenuhi oleh produksi lokal sebesar 76%,&amp;rdquo; ungkap  Agus.

Kemenperin mencatat, pada kuartal IV tahun 2019, industri kimia,  farmasi, dan obat tradisional mampu tumbuh 18,57% atau melonjak drastis  dibanding pertumbuhan kuartal III-2019 yang menyentuh angka 9,47%.  Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,97% pada  kuartal IV-2019.
Sementara itu, nilai PDB industri kimia, farmasi, dan obat   tradisional pada kuartal IV tahun 2019 mencapai Rp22,26 triliun,   melonjak dibanding kuartal III-2019 sebesar Rp20,46 triliun. Berikutnya,   sepanjang tahun 2019, nilai ekspor produk industri farmasi dan obat   tradisional menembus hingga USD597,7 juta, naik dibanding perolehan di   tahun sebelumnya sekitar USD580,1 juta.

&amp;ldquo;Artinya, dari capaian-capaian tersebut, industri farmasi merupakan   salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan memberikan   kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujar Agus.

Guna menekan defisit neraca dagang di sektor industri farmasi,   Kemenperin memacu tumbuhnya industri di sektor hulu atau produsen bahan   baku, karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor  hulu  dan hilir terintegrasi.

&amp;ldquo;Untuk mengembangkan industri hulu dan penghasil produk substitusi   impor, memang perlu investasi. Dalam hal ini, pemerintah telah   memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal, di antaranya berupa tax   allowance dan tax holiday. Selain itu, serta super tax deduction yang   diberikan bagi industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi   dan menciptakan inovasi melalui kegiatan R&amp;amp;D,&amp;rdquo; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri farmasi di dalam negeri agar semakin meningkatkan kegiatan risetnya, sehingga dapat menghasilkan inovasi produk yang berdaya saing tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan permintaan ekspor.

&amp;ldquo;Kami ingin memperkuat struktur industri farmasi di dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan riset, seperti untuk pengembangan obat herbal,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Ada Virus Korona, Pengusaha Farmasi Pastikan Stok Obat Aman hingga Juli 2020
Agus menambahkan, pihaknya bertekad untuk terus menumbuhkan sektor industri farmasi di Tanah Air dengan memperluas akses pasar dan meningkatkan utilisasinya.

&amp;ldquo;Kami berharap produk-produk industri farmasi kita bisa terserap optimal di dalam negeri, seperti melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Ini salah satu yang perlu diakselerasi,&amp;rdquo; imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Bambang Sebut Obat Modern Asli Indonesia Bisa Jadi Substitusi Impor
Kemudian, Kemenperin turut mendorong upaya industri farmasi agar dapat mengurangi impor bahan baku dan menghasilkan substitusinya. Selanjutnya, Menteri AGK mendukung untuk sosialisasi mengenai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).
Di sisi lain, Kemenperin juga terus memacu pengembangan industri  farmasi di tanah air agar mampu berdaya saing hingga kancah global.  Adapun langkah strategis yang perlu dijalankan, antara lain adalah  mendorong masuknya investasi untuk memperkuat struktur manufaktur dalam  negeri dan menghasilkan produk substitusi impor.

&amp;ldquo;Industri farmasi merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan  dalam pengembangannya, karena diharapkan dapat berperan besar menjadi  penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang,&amp;rdquo; papar  Menperin.

Hingga saat ini, kekuatan industri farmasi di dalam negeri, didukung  sebanyak 206 perusahaan, yang didominasi 178 perusahaan swasta nasional,  kemudian 24 perusahaan Multi National Company (MNC), dan empat  perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). &amp;ldquo;Suplai produk farmasi di  pasar domestik, mampu dipenuhi oleh produksi lokal sebesar 76%,&amp;rdquo; ungkap  Agus.

Kemenperin mencatat, pada kuartal IV tahun 2019, industri kimia,  farmasi, dan obat tradisional mampu tumbuh 18,57% atau melonjak drastis  dibanding pertumbuhan kuartal III-2019 yang menyentuh angka 9,47%.  Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,97% pada  kuartal IV-2019.
Sementara itu, nilai PDB industri kimia, farmasi, dan obat   tradisional pada kuartal IV tahun 2019 mencapai Rp22,26 triliun,   melonjak dibanding kuartal III-2019 sebesar Rp20,46 triliun. Berikutnya,   sepanjang tahun 2019, nilai ekspor produk industri farmasi dan obat   tradisional menembus hingga USD597,7 juta, naik dibanding perolehan di   tahun sebelumnya sekitar USD580,1 juta.

&amp;ldquo;Artinya, dari capaian-capaian tersebut, industri farmasi merupakan   salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan memberikan   kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujar Agus.

Guna menekan defisit neraca dagang di sektor industri farmasi,   Kemenperin memacu tumbuhnya industri di sektor hulu atau produsen bahan   baku, karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor  hulu  dan hilir terintegrasi.

&amp;ldquo;Untuk mengembangkan industri hulu dan penghasil produk substitusi   impor, memang perlu investasi. Dalam hal ini, pemerintah telah   memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal, di antaranya berupa tax   allowance dan tax holiday. Selain itu, serta super tax deduction yang   diberikan bagi industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi   dan menciptakan inovasi melalui kegiatan R&amp;amp;D,&amp;rdquo; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
