<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Resmi, Ini 'Vaksin' agar Ekonomi RI Tak Diganggu Virus Korona</title><description>Pemerintah mengumumkan insentif lagi untuk menangkal virus korona pada ekonomi Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona"/><item><title>   Resmi, Ini 'Vaksin' agar Ekonomi RI Tak Diganggu Virus Korona</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona</guid><pubDate>Jum'at 13 Maret 2020 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona-eCSjsCZ3FA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Stimulus Ekonomi II (Foto: Okezone/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/13/20/2182693/resmi-ini-vaksin-agar-ekonomi-ri-tak-diganggu-virus-korona-eCSjsCZ3FA.jpg</image><title>Stimulus Ekonomi II (Foto: Okezone/Giri)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengumumkan insentif lagi untuk menangkal virus korona pada ekonomi Indonesia. Paket kebijakan yang dikeluarkan ini terdiri dari beberapa vitamin dari mulai perpajakan hingga mempermudah ekspor impor.

Pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Selain itu hadir juga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Direksi BP Jamsostek.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya pertama adalah dengan melakukan penundaan pemungutan pajak selama enam bulan. Adapun keringanan pajak yang diberikan berupa Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan, lalu ada PPh 22 atau pajak untuk perusahaan dan PPh 25 atau pajak khusus badan.

&quot;Pertama, relaksasi pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah dan diberikan periode enam bulan,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Selain itu lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan relaksasi pada perpajakan lainnya. Misalnya dengan melakukan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

&quot;Berikutnya relaksasi restitusi PPN diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor di 19 sektor industri,&quot; ucapnya.
Selain itu lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan relaksasi bea  masuk impor untuk bahan baku industri. Insentif ini berupa  penyederhanan aturan larangan terbatas (lartas).

Penyederhanaan aturan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh  Kementerian dan Lembaga terkait. Tercatat ada beberapa aturan di  Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun untuk impor bahan baku tahap pertama di industri baja dan  turunan. Kemudian untuk pangan strategis seperti gula, garam, dan tepung  untuk industri.

Pemerintah juga meningkatkan percepatan layanan logistik ekosistem.  Percepatan ini akan dilakukan melalui integrasi inaport INSW, gudang,  terminal operator yang akan diselesaikan 3 bulan ke depan sehingga  eksportir dan importir tidak melakukan input bolak-balik

&quot;Ada stimulus non fiskal, penyederhanaan lartas untuk ekspor terkait  dengan dokumen health dan fee legal yang tidak lagi menjadi dokumen  kecuali dibutuhkan di negara tujuan,&quot; kata Airlangga.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan paket  stimulus pertama sebesar Rp10,3 triliun. Stimulus ini meliputi diskon  tiket pesawat hingga relaksasi pajak khusus hotel dan restoran.


</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengumumkan insentif lagi untuk menangkal virus korona pada ekonomi Indonesia. Paket kebijakan yang dikeluarkan ini terdiri dari beberapa vitamin dari mulai perpajakan hingga mempermudah ekspor impor.

Pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Selain itu hadir juga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Direksi BP Jamsostek.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, upaya pertama adalah dengan melakukan penundaan pemungutan pajak selama enam bulan. Adapun keringanan pajak yang diberikan berupa Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan, lalu ada PPh 22 atau pajak untuk perusahaan dan PPh 25 atau pajak khusus badan.

&quot;Pertama, relaksasi pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah dan diberikan periode enam bulan,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Selain itu lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan relaksasi pada perpajakan lainnya. Misalnya dengan melakukan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

&quot;Berikutnya relaksasi restitusi PPN diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor di 19 sektor industri,&quot; ucapnya.
Selain itu lanjut Airlangga, pemerintah juga memberikan relaksasi bea  masuk impor untuk bahan baku industri. Insentif ini berupa  penyederhanan aturan larangan terbatas (lartas).

Penyederhanaan aturan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh  Kementerian dan Lembaga terkait. Tercatat ada beberapa aturan di  Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun untuk impor bahan baku tahap pertama di industri baja dan  turunan. Kemudian untuk pangan strategis seperti gula, garam, dan tepung  untuk industri.

Pemerintah juga meningkatkan percepatan layanan logistik ekosistem.  Percepatan ini akan dilakukan melalui integrasi inaport INSW, gudang,  terminal operator yang akan diselesaikan 3 bulan ke depan sehingga  eksportir dan importir tidak melakukan input bolak-balik

&quot;Ada stimulus non fiskal, penyederhanaan lartas untuk ekspor terkait  dengan dokumen health dan fee legal yang tidak lagi menjadi dokumen  kecuali dibutuhkan di negara tujuan,&quot; kata Airlangga.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan paket  stimulus pertama sebesar Rp10,3 triliun. Stimulus ini meliputi diskon  tiket pesawat hingga relaksasi pajak khusus hotel dan restoran.


</content:encoded></item></channel></rss>
