<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>      Emiten Sudah Buyback Saham tapi IHSG Masih Anjlok, Ini Penjelasan Bos BEI</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan pembelian kembali (buyback) saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei"/><item><title>      Emiten Sudah Buyback Saham tapi IHSG Masih Anjlok, Ini Penjelasan Bos BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei</guid><pubDate>Jum'at 13 Maret 2020 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei-fc2L7NEaAV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/13/278/2182786/emiten-sudah-buyback-saham-tapi-ihsg-masih-anjlok-ini-penjelasan-bos-bei-fc2L7NEaAV.jpg</image><title>Ilustrasi: Pergerakan IHSG (Foto Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan pembelian kembali (buyback) saham oleh emiten tanpa harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan.

Namun, relaksasi aturan pembelian kembali (buyback) saham ini tidak mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih saja anjlok. Bahkan IHSG kembali terkena trading halt atau penghentian sementara perdagangan imbas anjlok 5% pada perdagangan pagi ini.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Ketua OJK: Ini Tidak Bisa Dihindari
Merespons hal itu, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyebut, aturan relaksasi buyback tidak bisa langsung menyelamatkan IHSG. Pasalnya keputusan melakukan buyback kembali kepada emiten masing-masing dan tidak dilakukan secara serempak.

&quot;Jadi, tak bisa langsung buyback, terus buyback semua. Tak bisa dong. Kan itu keputusan ada di masing-masing. Namun begitu dirasa murah pasti buyback lah,&quot; ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: IHSG Kena Trading Halt, OJK Minta Investor Tak Perlu Panik
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sampai saat ini memang sudah ada beberapa emiten yang melakukan buyback. Dirinya akan mengungkapkan deretan emiten yang sudah melakukan buyback sore ini.

&quot;Kita akan data dulu nanti sore. Baik sifatnya BUMN maupun non BUMN,&quot; ungkap dia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan agar aksi  buyback 12 perusahaan pelat merah segera terealisasi. Tujuannya adalah  untuk membuat pasar saham sesegera mungkin kembali bergairah usai anjlok  beberapa hari lalu.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini  masing-masing perusahaan sedang melakukan Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS). Dalam dua hari ke depan aksi buyback sudah bisa dilakukan.

&quot;Saya sudah bicara dengan 12 perusahaan, mereka siapkan total dana  Rp8 triliun. Hari ini mereka lagi rapat komisaris 1-2 hari ini mereka  akan sampaikan ke keterbukaan informasi untuk buyback,&quot; ujarnya di  Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi aturan pembelian kembali (buyback) saham oleh emiten tanpa harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan.

Namun, relaksasi aturan pembelian kembali (buyback) saham ini tidak mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih saja anjlok. Bahkan IHSG kembali terkena trading halt atau penghentian sementara perdagangan imbas anjlok 5% pada perdagangan pagi ini.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Ketua OJK: Ini Tidak Bisa Dihindari
Merespons hal itu, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyebut, aturan relaksasi buyback tidak bisa langsung menyelamatkan IHSG. Pasalnya keputusan melakukan buyback kembali kepada emiten masing-masing dan tidak dilakukan secara serempak.

&quot;Jadi, tak bisa langsung buyback, terus buyback semua. Tak bisa dong. Kan itu keputusan ada di masing-masing. Namun begitu dirasa murah pasti buyback lah,&quot; ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: IHSG Kena Trading Halt, OJK Minta Investor Tak Perlu Panik
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sampai saat ini memang sudah ada beberapa emiten yang melakukan buyback. Dirinya akan mengungkapkan deretan emiten yang sudah melakukan buyback sore ini.

&quot;Kita akan data dulu nanti sore. Baik sifatnya BUMN maupun non BUMN,&quot; ungkap dia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan agar aksi  buyback 12 perusahaan pelat merah segera terealisasi. Tujuannya adalah  untuk membuat pasar saham sesegera mungkin kembali bergairah usai anjlok  beberapa hari lalu.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini  masing-masing perusahaan sedang melakukan Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS). Dalam dua hari ke depan aksi buyback sudah bisa dilakukan.

&quot;Saya sudah bicara dengan 12 perusahaan, mereka siapkan total dana  Rp8 triliun. Hari ini mereka lagi rapat komisaris 1-2 hari ini mereka  akan sampaikan ke keterbukaan informasi untuk buyback,&quot; ujarnya di  Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
</content:encoded></item></channel></rss>
