<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cek Fakta Terbaru Cuti Bersama Tahun 2020, Libur Makin Panjang</title><description>Pemerintah menetapkan penambahan cuti bersama di tahun 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/14/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/14/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang"/><item><title>Cek Fakta Terbaru Cuti Bersama Tahun 2020, Libur Makin Panjang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/14/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/14/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang</guid><pubDate>Sabtu 14 Maret 2020 08:12 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/13/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang-fjmssLpJXA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cuti Bersama Ditambah 4 Hari (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/13/320/2182836/cek-fakta-terbaru-cuti-bersama-tahun-2020-libur-makin-panjang-fjmssLpJXA.jpg</image><title>Cuti Bersama Ditambah 4 Hari (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menetapkan penambahan cuti bersama di tahun 2020. Hal ini dirumuskan dalam rapat yang menarik kesimpulan untuk menambah 4 hari libur yang semula 20 hari menjadi 24 hari.

&quot;Rapat merumuskan untuk menambah 4 hari libur yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari sebagaimana ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020,&quot; ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Penambahan hari libur ini memiliki beberapa tujuan mulai dari peningkatan perekonomian hingga memaksimalkan aktivitas wisatawan lokal di destinasi wisata Indonesia. Namun penambahan libur ini dinyatakan akan mengganggu sektor perindustrian.

Pada Sabtu (14/3/2020), Okezone merangkum fakta cuti bersama.

1. Ditambah 4 Hari

Keputusan Bersama revisi libur dan cuti bersama ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri tenaga kerja dan Menteri PAN RB. Di mana, penambahan 4 hari cuti bersama a.l. di tanggal 28 - 29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.

&quot;Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad,&quot; katanya.

2. Tujuan Peningkatan Ekonomi

Mengutip unggahan Instagram Kemnaker, penambahan 4 hari cuti bersama ini memiliki tujuan tertentu. Dimana tujuan utamanya adalah peningkatan perekonomian dan agar masyarakat Indonesia dapat lebih mengenali destinasi wisata Indonesia.&amp;#8291;

Hal serupa juga dikatakan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya. Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini akan memberi dampak positif pada peningkatan perekonomian nasional.

&quot;Penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata, juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak,&quot;

Sebagai informasi, saat ini terjadi penurunan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dari angka 5,17% tahun 2019 menjadi 5,02% 2018. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masa hari libur pada tahun 2019 yang lebih sedikit daripada tahun 2018.
3. Presiden Arahkan Penambahan Cuti Bersama

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan tambahan cuti bersama tahun  2020 tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Dikatakannya juga,  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengkaji dan menyatakan  libur panjang memberi pengaruh pada PDB.

&quot;Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan  libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk  Domestik Bruto),&quot; jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dilansir dari  keterangan tertulis.
&amp;nbsp;
 
4. Untuk Maksimalkan Wisatawan Lokal

Menko PMK Muhadjir Effendy juga menjelaskan penambahan cuti bersama  juga merupakan upaya untuk memaksimalkan wisatawan dalam negeri. Hal ini  menyusul merosot tajamnya angka wisatawan mancanegara.

&quot;Untuk itu perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri,  mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis. Kondisi serupa  juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan  upayakan yang terbaik,&quot; ungkap Muhadjir.
&amp;nbsp;
 
5. Mudahkan Arus Balik Lebaran

Penambahan cuti bersama sebanyak empat hari ini ternyata tidak hanya  mempertimbangkan masalah ekonomi dan pariwisata. Melainkan, juga dengan  tujuan untuk memberi kemudahan dalam arus balik mudik libur Lebaran di  tahun ini.

&quot;Penambahan cuti bersama setelah hari raya juga dimaksudkan agar  memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik hari raya,&quot; ujar Menko PMK  Muhadjir Effendy.
6. Bulan Mei Libur Panjang Hingga 12 Hari

Dengan penambahan cuti bersama pada Mei 2020, maka masyarakat bisa libur mulai dari 21 Mei-1 Juni 2020.

Berikut 12 hari libur panjang pada Meri 2020:

21 Mei Kenaikan Isa Al Masih

22 Mei Cuti Bersama Idul Fitri

23 Mei Libur

24 Perayaan Idul Fitri

25 Perayaan Idul Fitri

26 Mei Cuti Bersama

27 Mei Cuti Bersama

28 Mei Tambahan Cuti Bersama

29 Mei Tambahan Cuti Bersama

30 Mei Libur

31 Mei Libur

1 Juni Hari Pancasila



7. Cuti PNS Masih Tunggu Keppres
 
&amp;nbsp;
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan, khusus untuk Aparatur Sipil   Negara (ASN), cuti bersama akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah   Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro   Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.   Dirinya menjelaskan penambahan cuti bersama dapat ditetapkan melalui   Keputusan Presiden.

&amp;ldquo;Mengacu Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang   Manajemen PNS, disebutkan Presiden dapat menetapkan cuti bersama bagi   PNS melalui Keputusan Presiden. Jadi, khusus untuk PNS, penambahan cuti   bersama tahun 2020 menunggu Keputusan Presiden,&amp;rdquo; kata Paryono dikutip   dari laman resmi BKN.

Terakhir, Paryono mengatakan jika Pasal 333 Peraturan Pemerintah   Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga mengatur cuti bersama   bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan dan PNS yang karena   jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya   ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
8. Indonesia Jadi Negara yang Punya Banyak Hari Libur

Dengan revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang    dilakukan Pemerintah, Indonesia termasuk negara dengan jumlah hari libur    nasional terbanyak di dunia. Dimana jika ditotal ada 24 hari libur    nasional dan cuti bersama di tahun ini.

Negara lainnya yang memiliki banyak hari libur, melansir dari    Solopos, antara lain Kamboja dengan 28 hari libur, Sri Lanka dengan 25    hari libur selama setahun, India, Kolombia dengan 18 hari libur, dan    Trinidad &amp;amp; Tobago dengan libur sebanyak 18 hari.
&amp;nbsp;
 
9. Banyak Libur Akan Ganggu Produktivitas Industri

Ada pro tak lengkap jika tidak ada kontra. Hal ini diungkapkan oleh    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dirinya menilai penambahan hari    libur akan mengganggu kinerja sektor industri khususnya produktivitas    manufaktur yang biasannya sudah dimasukan ke dalam rencana tahunan    perusahaan.

&quot;Ya pasti produktivitasnya terganggu. Jadi kalau bertanya soal libur    ya sudah diputuskan what can we say,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian    Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (11/3/2020).

Meski begitu, pasokan bahan baku dinilai Agus menjadi hal yang juga    akan sangat mengganggu keberlangsungan produktivitas industri bila    mengalami gangguan. Karena, lanjut Agus, ketersediaan bahan baku sangat    penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan mencegah kenaikan    harga.

&quot;Ini kan yang penting bahan bakunya ada. Bahan baku bukan selain ada    tapi juga bisa didapat secara murah artinya harga terjangkau, baik    sesuai dengan kondisi-kondisi normal,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menetapkan penambahan cuti bersama di tahun 2020. Hal ini dirumuskan dalam rapat yang menarik kesimpulan untuk menambah 4 hari libur yang semula 20 hari menjadi 24 hari.

&quot;Rapat merumuskan untuk menambah 4 hari libur yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari sebagaimana ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020,&quot; ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Penambahan hari libur ini memiliki beberapa tujuan mulai dari peningkatan perekonomian hingga memaksimalkan aktivitas wisatawan lokal di destinasi wisata Indonesia. Namun penambahan libur ini dinyatakan akan mengganggu sektor perindustrian.

Pada Sabtu (14/3/2020), Okezone merangkum fakta cuti bersama.

1. Ditambah 4 Hari

Keputusan Bersama revisi libur dan cuti bersama ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri tenaga kerja dan Menteri PAN RB. Di mana, penambahan 4 hari cuti bersama a.l. di tanggal 28 - 29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.

&quot;Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad,&quot; katanya.

2. Tujuan Peningkatan Ekonomi

Mengutip unggahan Instagram Kemnaker, penambahan 4 hari cuti bersama ini memiliki tujuan tertentu. Dimana tujuan utamanya adalah peningkatan perekonomian dan agar masyarakat Indonesia dapat lebih mengenali destinasi wisata Indonesia.&amp;#8291;

Hal serupa juga dikatakan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya. Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini akan memberi dampak positif pada peningkatan perekonomian nasional.

&quot;Penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata, juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak,&quot;

Sebagai informasi, saat ini terjadi penurunan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dari angka 5,17% tahun 2019 menjadi 5,02% 2018. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masa hari libur pada tahun 2019 yang lebih sedikit daripada tahun 2018.
3. Presiden Arahkan Penambahan Cuti Bersama

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan tambahan cuti bersama tahun  2020 tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Dikatakannya juga,  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengkaji dan menyatakan  libur panjang memberi pengaruh pada PDB.

&quot;Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan  libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk  Domestik Bruto),&quot; jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dilansir dari  keterangan tertulis.
&amp;nbsp;
 
4. Untuk Maksimalkan Wisatawan Lokal

Menko PMK Muhadjir Effendy juga menjelaskan penambahan cuti bersama  juga merupakan upaya untuk memaksimalkan wisatawan dalam negeri. Hal ini  menyusul merosot tajamnya angka wisatawan mancanegara.

&quot;Untuk itu perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri,  mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis. Kondisi serupa  juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan  upayakan yang terbaik,&quot; ungkap Muhadjir.
&amp;nbsp;
 
5. Mudahkan Arus Balik Lebaran

Penambahan cuti bersama sebanyak empat hari ini ternyata tidak hanya  mempertimbangkan masalah ekonomi dan pariwisata. Melainkan, juga dengan  tujuan untuk memberi kemudahan dalam arus balik mudik libur Lebaran di  tahun ini.

&quot;Penambahan cuti bersama setelah hari raya juga dimaksudkan agar  memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik hari raya,&quot; ujar Menko PMK  Muhadjir Effendy.
6. Bulan Mei Libur Panjang Hingga 12 Hari

Dengan penambahan cuti bersama pada Mei 2020, maka masyarakat bisa libur mulai dari 21 Mei-1 Juni 2020.

Berikut 12 hari libur panjang pada Meri 2020:

21 Mei Kenaikan Isa Al Masih

22 Mei Cuti Bersama Idul Fitri

23 Mei Libur

24 Perayaan Idul Fitri

25 Perayaan Idul Fitri

26 Mei Cuti Bersama

27 Mei Cuti Bersama

28 Mei Tambahan Cuti Bersama

29 Mei Tambahan Cuti Bersama

30 Mei Libur

31 Mei Libur

1 Juni Hari Pancasila



7. Cuti PNS Masih Tunggu Keppres
 
&amp;nbsp;
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan, khusus untuk Aparatur Sipil   Negara (ASN), cuti bersama akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah   Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro   Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.   Dirinya menjelaskan penambahan cuti bersama dapat ditetapkan melalui   Keputusan Presiden.

&amp;ldquo;Mengacu Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang   Manajemen PNS, disebutkan Presiden dapat menetapkan cuti bersama bagi   PNS melalui Keputusan Presiden. Jadi, khusus untuk PNS, penambahan cuti   bersama tahun 2020 menunggu Keputusan Presiden,&amp;rdquo; kata Paryono dikutip   dari laman resmi BKN.

Terakhir, Paryono mengatakan jika Pasal 333 Peraturan Pemerintah   Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga mengatur cuti bersama   bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan dan PNS yang karena   jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya   ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
8. Indonesia Jadi Negara yang Punya Banyak Hari Libur

Dengan revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang    dilakukan Pemerintah, Indonesia termasuk negara dengan jumlah hari libur    nasional terbanyak di dunia. Dimana jika ditotal ada 24 hari libur    nasional dan cuti bersama di tahun ini.

Negara lainnya yang memiliki banyak hari libur, melansir dari    Solopos, antara lain Kamboja dengan 28 hari libur, Sri Lanka dengan 25    hari libur selama setahun, India, Kolombia dengan 18 hari libur, dan    Trinidad &amp;amp; Tobago dengan libur sebanyak 18 hari.
&amp;nbsp;
 
9. Banyak Libur Akan Ganggu Produktivitas Industri

Ada pro tak lengkap jika tidak ada kontra. Hal ini diungkapkan oleh    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dirinya menilai penambahan hari    libur akan mengganggu kinerja sektor industri khususnya produktivitas    manufaktur yang biasannya sudah dimasukan ke dalam rencana tahunan    perusahaan.

&quot;Ya pasti produktivitasnya terganggu. Jadi kalau bertanya soal libur    ya sudah diputuskan what can we say,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian    Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (11/3/2020).

Meski begitu, pasokan bahan baku dinilai Agus menjadi hal yang juga    akan sangat mengganggu keberlangsungan produktivitas industri bila    mengalami gangguan. Karena, lanjut Agus, ketersediaan bahan baku sangat    penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan mencegah kenaikan    harga.

&quot;Ini kan yang penting bahan bakunya ada. Bahan baku bukan selain ada    tapi juga bisa didapat secara murah artinya harga terjangkau, baik    sesuai dengan kondisi-kondisi normal,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
