<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNI Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Buyback Saham   </title><description>Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham"/><item><title>BNI Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Buyback Saham   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham</guid><pubDate>Senin 16 Maret 2020 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham-DjLrthrLvH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/16/278/2184186/bni-siapkan-rp1-8-triliun-untuk-buyback-saham-DjLrthrLvH.jpg</image><title>Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana membeli kembali saham (buyback) sebesar Rp1,8 triliun. Untuk besaran saham akan disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 9 Maret 2020.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), berdasarkan SEOJKNo.  3/SEOJK.04/2020,  jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari  modal  disetor,dengan ketentuan  paling  sedikit  saham  yang beredar adalah  7,5% dari modal disetor Perseroan.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Turun, BNI Kaji Penyesuaian Bunga
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara  bertahapuntuk  periode  3  (tiga) bulan  terhitung  sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, untuk biaya pembelian kembali saham Rp1,8 triliun berasal  dari  kas  internal Perseroan,  tidak  termasuk  biaya  pembelian  kembali  saham,  komisi  pedagang  perantara  serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
Baca Juga: BI: Aliran Modal Asing yang Masuk RI Capai Rp220,9 Triliun
Berkenaan  dengan  transaksi  tersebut,  maka  dampak  terhadap  biaya  operasional perseroan  tidak  material, sehingga laba rugi diperkirakan  masih sejalan dengan  target perseroan.Atas  hal-hal  tersebut, maka perseroan berkeyakinan  bahwa  pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham  perseroan tidak akan memberikan dampak negatif  yang  material terhadap kegiatan usaha  perseroan, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
Perseroan  meyakini  bahwa  Pembelian  Kembali  Saham  tidak  mempengaruhi  kondisi  keuangan perseroan  karena  sampai  dengan  saat  ini,  perseroan  mempunyai  modal  yang  memadai  untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana membeli kembali saham (buyback) sebesar Rp1,8 triliun. Untuk besaran saham akan disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 9 Maret 2020.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), berdasarkan SEOJKNo.  3/SEOJK.04/2020,  jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari  modal  disetor,dengan ketentuan  paling  sedikit  saham  yang beredar adalah  7,5% dari modal disetor Perseroan.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Turun, BNI Kaji Penyesuaian Bunga
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara  bertahapuntuk  periode  3  (tiga) bulan  terhitung  sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, untuk biaya pembelian kembali saham Rp1,8 triliun berasal  dari  kas  internal Perseroan,  tidak  termasuk  biaya  pembelian  kembali  saham,  komisi  pedagang  perantara  serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
Baca Juga: BI: Aliran Modal Asing yang Masuk RI Capai Rp220,9 Triliun
Berkenaan  dengan  transaksi  tersebut,  maka  dampak  terhadap  biaya  operasional perseroan  tidak  material, sehingga laba rugi diperkirakan  masih sejalan dengan  target perseroan.Atas  hal-hal  tersebut, maka perseroan berkeyakinan  bahwa  pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham  perseroan tidak akan memberikan dampak negatif  yang  material terhadap kegiatan usaha  perseroan, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
Perseroan  meyakini  bahwa  Pembelian  Kembali  Saham  tidak  mempengaruhi  kondisi  keuangan perseroan  karena  sampai  dengan  saat  ini,  perseroan  mempunyai  modal  yang  memadai  untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.</content:encoded></item></channel></rss>
