<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Tekstil Tergerus Virus Corona, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah</title><description>API meminta beberapa stimulus kepada pemerintah karena wabah virus corona sudah mulai menggerogoti industri tekstil dan produk  tekstil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah"/><item><title>Industri Tekstil Tergerus Virus Corona, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah</guid><pubDate>Senin 23 Maret 2020 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah-J1WCdmiGQP.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/23/320/2187856/industri-tekstil-tergerus-virus-corona-pengusaha-minta-ini-ke-pemerintah-J1WCdmiGQP.jpeg</image><title>Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta beberapa stimulus kepada pemerintah. Mengingat saat ini wabah virus corona sudah mulai menggerogoti industri tekstil dan produk tekstil.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, ada beberapa relaksasi yang diminta kepada pemerintah. Stimulus ini meliputi dari mulai sektor industri, lingkungan hidup hingga energi.
&quot;Sektor Perindustrian. Perlindungan tarif untuk produk pakaian jadi, sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan IKN. Mengingat banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu perlindungan tarif hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah,&quot; ujarnya melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Kebutuhan di Dalam Negeri Meningkat, RNI Stop Ekspor Masker
Menurut Jemmy, pemerintah perlu melakukan pengetatan impor. Maksudnya, impor yang dilakukan harus benar-benar diperuntukkan untuk bahan baku dan bukan barang jadi.
&quot;Pengetatan verifikasi dalam pemberian persetujuan impor TPT agar izin dibuat hanya benar-benar sebagai bahan baku industri dengan pertimbangan memenuhi kapasitas produksi dalam negeri terlebih dahulu,&quot; kata Jemmy.
Untuk sektor lingkungan hidup, Jemmy menyampaikan bahwa pihaknya pemerintah segera mencabut peraturan bottom ace dan limbah B3. Hal itu berkaca dari negara lain yang mana hal tersebut tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan dapat dimanfaatkan bahan baku batako dan lapisan jalan.
Baca Juga: Mau Produksi 1 Juta Masker, BUMN Ini Masih Kesulitan Bahan Baku
&quot;Segera merevisi peraturan pengetatan baku mutu limbah cair dengan  pertimbangan benchmark perbandingan yg diperlakukan oleh negara lain termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia,&quot; ucap Jemmy.
Selain itu lanjut Jemmy, pemerintah juga perlu melakukan perubahan standar bahan baku. Karena jika tak diubah, akan menjadi beban tambahan untuk daya saing produsen dalam negeri.Adapun beberapa hal yang perlu diubah seperti baku mutu warna dari  200 ptco menjadi 400 ptco, kemudian baku mutu candical on demand dari  115 kembali ke 150. Dan terakhir baku mutu suhu yang sebelumnya 2  derajat celcius menjadi 10 derajat celcius.
&quot;Rekomendasi relaksasi di atas merupakan upaya tindak lanjut  essential critis yang kami harapkan dapat dipertimbangkan oleh  pemerintah untuk mempertahankan operasional industri TPT dan menghindari  gelombang PHK yamg dapat kontraksi ekonomi terjadi akibat Covid-19,&quot;  jelasnya
Kemudian yang terakhir di sektor energi, para pengusaha meminta  percepatan penurunan harga gas ke USD6 per MMBTU mulai April 2020.  Selain itu, pihaknya juga meminta penundaan pembayaran tarif listrik  selama 6 bulan ke depan.
&quot;Meminta adanya penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan,  dengan cicilan berupa tenor mundur 12 bulan, pemberian diskon tarif  beban untuk pukul 22.00 malam - 04.00 pagi,&quot; kata Jemmy.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta beberapa stimulus kepada pemerintah. Mengingat saat ini wabah virus corona sudah mulai menggerogoti industri tekstil dan produk tekstil.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, ada beberapa relaksasi yang diminta kepada pemerintah. Stimulus ini meliputi dari mulai sektor industri, lingkungan hidup hingga energi.
&quot;Sektor Perindustrian. Perlindungan tarif untuk produk pakaian jadi, sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan IKN. Mengingat banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu perlindungan tarif hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah,&quot; ujarnya melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Kebutuhan di Dalam Negeri Meningkat, RNI Stop Ekspor Masker
Menurut Jemmy, pemerintah perlu melakukan pengetatan impor. Maksudnya, impor yang dilakukan harus benar-benar diperuntukkan untuk bahan baku dan bukan barang jadi.
&quot;Pengetatan verifikasi dalam pemberian persetujuan impor TPT agar izin dibuat hanya benar-benar sebagai bahan baku industri dengan pertimbangan memenuhi kapasitas produksi dalam negeri terlebih dahulu,&quot; kata Jemmy.
Untuk sektor lingkungan hidup, Jemmy menyampaikan bahwa pihaknya pemerintah segera mencabut peraturan bottom ace dan limbah B3. Hal itu berkaca dari negara lain yang mana hal tersebut tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan dapat dimanfaatkan bahan baku batako dan lapisan jalan.
Baca Juga: Mau Produksi 1 Juta Masker, BUMN Ini Masih Kesulitan Bahan Baku
&quot;Segera merevisi peraturan pengetatan baku mutu limbah cair dengan  pertimbangan benchmark perbandingan yg diperlakukan oleh negara lain termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia,&quot; ucap Jemmy.
Selain itu lanjut Jemmy, pemerintah juga perlu melakukan perubahan standar bahan baku. Karena jika tak diubah, akan menjadi beban tambahan untuk daya saing produsen dalam negeri.Adapun beberapa hal yang perlu diubah seperti baku mutu warna dari  200 ptco menjadi 400 ptco, kemudian baku mutu candical on demand dari  115 kembali ke 150. Dan terakhir baku mutu suhu yang sebelumnya 2  derajat celcius menjadi 10 derajat celcius.
&quot;Rekomendasi relaksasi di atas merupakan upaya tindak lanjut  essential critis yang kami harapkan dapat dipertimbangkan oleh  pemerintah untuk mempertahankan operasional industri TPT dan menghindari  gelombang PHK yamg dapat kontraksi ekonomi terjadi akibat Covid-19,&quot;  jelasnya
Kemudian yang terakhir di sektor energi, para pengusaha meminta  percepatan penurunan harga gas ke USD6 per MMBTU mulai April 2020.  Selain itu, pihaknya juga meminta penundaan pembayaran tarif listrik  selama 6 bulan ke depan.
&quot;Meminta adanya penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan,  dengan cicilan berupa tenor mundur 12 bulan, pemberian diskon tarif  beban untuk pukul 22.00 malam - 04.00 pagi,&quot; kata Jemmy.</content:encoded></item></channel></rss>
