<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil SKD CPNS Istana, 309 Peserta Berhak Ikut SKB</title><description>309 peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb"/><item><title>Hasil SKD CPNS Istana, 309 Peserta Berhak Ikut SKB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb</guid><pubDate>Selasa 24 Maret 2020 10:32 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb-WQBXTOII15.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS Istana (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/24/320/2188073/hasil-skd-cpns-istana-309-peserta-berhak-ikut-skb-WQBXTOII15.jpg</image><title>CPNS Istana (Foto: Setkab)</title></images><description>
JAKARTA -  309 peserta  dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Tahun 2019.

Tercatat, 309 peserta yang lulus dari 7.223 peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 yang lulus seleksi administrasi dan 5.664 orang telah mengikuti SKD pada tanggal 17-24 Februari 2020. Demikian seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pertimbangan kelulusan tersebut didasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26-30/D4001/III/20.01, tanggal 18 Maret 2020, hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 dan hasil keputusan rapat Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019.

Sebagai informasi, penentuan kelulusan peserta yang dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti SKB didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.


Keseluruhan hasil SKD Peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 untuk setiap formasi jabatan dan daftar nilai peserta P1/TL, sesuai dengan laporan yang diunduh melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 pada tanggal 18 Maret 2020.

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam laporan hasil SKD Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 pada Lampiran II Pengumuman ini adalah sebagai berikut:

a. Kode &amp;ldquo;P/L&amp;rdquo; adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;
b. Kode &amp;ldquo;P&amp;rdquo; adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;

c. Kode &amp;ldquo;TL&amp;rdquo; adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;

d. Kode &amp;ldquo;TH&amp;rdquo; adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD;

e. Kode &amp;ldquo;TMS&amp;rdquo; adalah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/didiskualifikasi pada saat pelaksanaan SKD;

f. Kode &amp;ldquo;P1TL/19&amp;rdquo; adalah peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019;

g. Kode &amp;ldquo;P1TL/18&amp;rdquo; adalah peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018;

h. Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
</description><content:encoded>
JAKARTA -  309 peserta  dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Tahun 2019.

Tercatat, 309 peserta yang lulus dari 7.223 peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 yang lulus seleksi administrasi dan 5.664 orang telah mengikuti SKD pada tanggal 17-24 Februari 2020. Demikian seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pertimbangan kelulusan tersebut didasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26-30/D4001/III/20.01, tanggal 18 Maret 2020, hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 dan hasil keputusan rapat Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019.

Sebagai informasi, penentuan kelulusan peserta yang dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti SKB didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.


Keseluruhan hasil SKD Peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 untuk setiap formasi jabatan dan daftar nilai peserta P1/TL, sesuai dengan laporan yang diunduh melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 pada tanggal 18 Maret 2020.

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam laporan hasil SKD Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 pada Lampiran II Pengumuman ini adalah sebagai berikut:

a. Kode &amp;ldquo;P/L&amp;rdquo; adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;
b. Kode &amp;ldquo;P&amp;rdquo; adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;

c. Kode &amp;ldquo;TL&amp;rdquo; adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;

d. Kode &amp;ldquo;TH&amp;rdquo; adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD;

e. Kode &amp;ldquo;TMS&amp;rdquo; adalah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/didiskualifikasi pada saat pelaksanaan SKD;

f. Kode &amp;ldquo;P1TL/19&amp;rdquo; adalah peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019;

g. Kode &amp;ldquo;P1TL/18&amp;rdquo; adalah peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018;

h. Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
</content:encoded></item></channel></rss>
