<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ikuti Aturan, KPEI Ubah Jadwal Kegiatan Transaksi</title><description>PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan melakukan penyesuaian jadwal kegiatan transaksi pada sistem e-Clears.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi"/><item><title>Ikuti Aturan, KPEI Ubah Jadwal Kegiatan Transaksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi</guid><pubDate>Jum'at 27 Maret 2020 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi-bDhVJP8x9u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/27/278/2190080/ikuti-aturan-kpei-ubah-jadwal-kegiatan-transaksi-bDhVJP8x9u.jpg</image><title>Saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan melakukan penyesuaian jadwal kegiatan transaksi pada sistem e-Clears. Hal ini merujuk permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginginkan perubahan jadwal transaksi.

Merujuk surat OJK nomor S-323/PM.21/2020 telah memerintahkan perubahan Jam perdagangan di bursa efek. Selain itu perubahan waktu juga pada penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerimaan laporan transaksi efek, serta penyesuaian waktu penyelesaian.
 
&amp;nbsp;Baca juga KPEI Terapkan Pembagian Area Kerja untuk Cegah Penularan Virus Corona
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/3/2020), oleh sebab itu, KPEI memandang perlu untuk melakukan penyesuaian atas jadwal kegiatan transaksi bagi anggota kliring pada sistem e-Clears. Perubahan tersebut mulai berlaku pada 30 Maret sejalan dengan seluruh waktu perdagangan.

Sebelumnya, OJK dan SRO akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek yang teratur, wajar dan efisien, dan layanan pasar modal kepada seluruh stakeholders. Untuk mencapai hal tersebut, OJK bersama SRO pasar modal telah melaksanakan Business Continuity Management (BCM)  untuk  menjamin  kelangsungan  operasional  kegiatan  di  pasar  modal  dengan serangkaian aktivitas sebagai berikut:
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sunandar Ditunjuk Jadi Direktur Utama KPEI
1.Pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.
2.Pelaksanaan   bekerja   dari   rumah   (Work   from Home/WfH)   dengan   tetap   memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.
3.Membatasi  kegiatan-kegiatan,  seperti  sosialisasi,  rapat,  dan  kegiatan  lain  yang  memerlukan interaksidengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik.
4.Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan melakukan penyesuaian jadwal kegiatan transaksi pada sistem e-Clears. Hal ini merujuk permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginginkan perubahan jadwal transaksi.

Merujuk surat OJK nomor S-323/PM.21/2020 telah memerintahkan perubahan Jam perdagangan di bursa efek. Selain itu perubahan waktu juga pada penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerimaan laporan transaksi efek, serta penyesuaian waktu penyelesaian.
 
&amp;nbsp;Baca juga KPEI Terapkan Pembagian Area Kerja untuk Cegah Penularan Virus Corona
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/3/2020), oleh sebab itu, KPEI memandang perlu untuk melakukan penyesuaian atas jadwal kegiatan transaksi bagi anggota kliring pada sistem e-Clears. Perubahan tersebut mulai berlaku pada 30 Maret sejalan dengan seluruh waktu perdagangan.

Sebelumnya, OJK dan SRO akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek yang teratur, wajar dan efisien, dan layanan pasar modal kepada seluruh stakeholders. Untuk mencapai hal tersebut, OJK bersama SRO pasar modal telah melaksanakan Business Continuity Management (BCM)  untuk  menjamin  kelangsungan  operasional  kegiatan  di  pasar  modal  dengan serangkaian aktivitas sebagai berikut:
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sunandar Ditunjuk Jadi Direktur Utama KPEI
1.Pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.
2.Pelaksanaan   bekerja   dari   rumah   (Work   from Home/WfH)   dengan   tetap   memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.
3.Membatasi  kegiatan-kegiatan,  seperti  sosialisasi,  rapat,  dan  kegiatan  lain  yang  memerlukan interaksidengan orang banyak dengan menggunakan fasilitas elektronik.
4.Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.</content:encoded></item></channel></rss>
