<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Pelonggaran Cicilan Kredit Berlaku April, Jokowi: Tanpa Harus Datang ke Bank</title><description>Kebijakan pelonggaran kredit perbankan atau leasing mulai berlaku pada April 2020 imbas penyebaran virus corona atau covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank"/><item><title>   Pelonggaran Cicilan Kredit Berlaku April, Jokowi: Tanpa Harus Datang ke Bank</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2020 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank-zWDmfVadDN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/31/320/2191894/pelonggaran-cicilan-kredit-berlaku-april-jokowi-tanpa-harus-datang-ke-bank-zWDmfVadDN.jpg</image><title>Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>
JAKARTA - Kebijakan pelonggaran kredit perbankan atau leasing mulai berlaku pada April 2020 imbas penyebaran virus corona atau covid-19. Peraturan ini pun sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

&quot;OJK telah menerbitkan aturan dan mulai berlaku April ini,&quot; kata Jokowi saat telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Keringanan pembayaran cicilan kredit ini berlaku bagi pekerja informal, seperti ojek online (ojol), sopir taksi, UMKM dan nelayan dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Jokowi menambahkan, prosedur-prosedur pengajuan keringanan kredit juga sudah disampaikan. Debitur tidak harus datang ke bank atau leasing.


&quot;Telah ditetapkan prosedur tanpa harus datang ke bank atau leasing cukup melalui email atau komunikasi digital seperti WhatsApp (WA),&quot; kata Jokowi.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kebijakan pelonggaran kredit perbankan atau leasing mulai berlaku pada April 2020 imbas penyebaran virus corona atau covid-19. Peraturan ini pun sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

&quot;OJK telah menerbitkan aturan dan mulai berlaku April ini,&quot; kata Jokowi saat telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Keringanan pembayaran cicilan kredit ini berlaku bagi pekerja informal, seperti ojek online (ojol), sopir taksi, UMKM dan nelayan dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Jokowi menambahkan, prosedur-prosedur pengajuan keringanan kredit juga sudah disampaikan. Debitur tidak harus datang ke bank atau leasing.


&quot;Telah ditetapkan prosedur tanpa harus datang ke bank atau leasing cukup melalui email atau komunikasi digital seperti WhatsApp (WA),&quot; kata Jokowi.
</content:encoded></item></channel></rss>
