<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarkan Stimulus Fiskal Ratusan Triliun, Ini Strategi KSSK Agar Tak Dikorupsi</title><description>KSSK menyatakan bahwa akan lebih hati-hati menggunakan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi"/><item><title>Keluarkan Stimulus Fiskal Ratusan Triliun, Ini Strategi KSSK Agar Tak Dikorupsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi</guid><pubDate>Rabu 01 April 2020 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi-urZnTj3JER.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/01/20/2192347/keluarkan-stimulus-fiskal-ratusan-triliun-ini-strategi-kssk-agar-tak-dikorupsi-urZnTj3JER.jpg</image><title>Sri Mulyani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa akan lebih hati-hati menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Pasalnya hal ini untuk menghindari konflik kepentingan hingga korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, seluruh prosedur pelaksanaan Perppu tersebut akan dilakukan dengan akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Di mana, dokumentasi akan dilakukan secara rinci.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Defisit APBN 2020 5,07%, Sri Mulyani: Penerimaan Negara Turun 10%
&quot;Sehingga menjadi pertanggungjawaban secara publik bahwa yang dilakukan bukan tindakan yang memiliki konflik kepentingan atau bahkan niat korupsi, memperkaya diri sendiri atau orang lain,&quot; ujar Menkeu dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, dirinya terus melakukan langkah maksimum untuk menghindari adanya moral hazard. Apalagi Perppu ini juga diawasi pihak-pihak berwenang seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK hingga BPK.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Stimulus untuk Dunia Usaha, Penghapusan Pph 21 hingga Keringanan KUR
&quot;Namun ini tidak berarti kita tidak hati-hati, kita terus melakukan langkah-langkah yang hati-hati agar moral hadzard kemudian yang mendompleng tidak akan bisa memanfaatkan langkah-langkah kebijakan penyelamatan ekonomi,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa akan lebih hati-hati menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Pasalnya hal ini untuk menghindari konflik kepentingan hingga korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, seluruh prosedur pelaksanaan Perppu tersebut akan dilakukan dengan akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Di mana, dokumentasi akan dilakukan secara rinci.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Defisit APBN 2020 5,07%, Sri Mulyani: Penerimaan Negara Turun 10%
&quot;Sehingga menjadi pertanggungjawaban secara publik bahwa yang dilakukan bukan tindakan yang memiliki konflik kepentingan atau bahkan niat korupsi, memperkaya diri sendiri atau orang lain,&quot; ujar Menkeu dalam telekonferensi, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, dirinya terus melakukan langkah maksimum untuk menghindari adanya moral hazard. Apalagi Perppu ini juga diawasi pihak-pihak berwenang seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK hingga BPK.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Stimulus untuk Dunia Usaha, Penghapusan Pph 21 hingga Keringanan KUR
&quot;Namun ini tidak berarti kita tidak hati-hati, kita terus melakukan langkah-langkah yang hati-hati agar moral hadzard kemudian yang mendompleng tidak akan bisa memanfaatkan langkah-langkah kebijakan penyelamatan ekonomi,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
