<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Signifikan, BEI Pantau Saham Metro Healthcare</title><description>Saham CARE mengalami peningkatan harga yang tidak biasa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare"/><item><title>Naik Signifikan, BEI Pantau Saham Metro Healthcare</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare</guid><pubDate>Rabu 01 April 2020 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare-mRSssT885K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Heru H/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/01/278/2192297/naik-signifikan-bei-pantau-saham-metro-healthcare-mRSssT885K.jpg</image><title>(Foto: Heru H/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) ke dalam saham yang bergerak di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

Saham CARE mengalami peningkatan harga yang tidak biasa. Saham CARE resmi tercatat di BEI pada Jumat 13 Maret 2020. Saat itu, harga awal saham tersebut adalah Rp103.

Pada akhir sesi I perdagangan Rabu 1 April 2020, harganya sudah mencapai Rp352 per saham. Dengan demikian, harga sahamnya telah naik hingga 242 persen.
&amp;nbsp;
Walau begitu, BEI menyatakan pengumuman  UMA  tidak  serta  merta  menunjukkan  adanya  pelanggaran  terhadap  peraturan  perundang-undangan di bidang pasar modal.

&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CARE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi  saham  ini,&quot; tulis surat pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan, Rabu (1/4/2020).

Oleh  karena  itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan  jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa. Juga mencermati  kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diminta mengkaji  kembali  rencana corporate  action  perseroan apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan  RUPS. Serta mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul   di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan  investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) ke dalam saham yang bergerak di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

Saham CARE mengalami peningkatan harga yang tidak biasa. Saham CARE resmi tercatat di BEI pada Jumat 13 Maret 2020. Saat itu, harga awal saham tersebut adalah Rp103.

Pada akhir sesi I perdagangan Rabu 1 April 2020, harganya sudah mencapai Rp352 per saham. Dengan demikian, harga sahamnya telah naik hingga 242 persen.
&amp;nbsp;
Walau begitu, BEI menyatakan pengumuman  UMA  tidak  serta  merta  menunjukkan  adanya  pelanggaran  terhadap  peraturan  perundang-undangan di bidang pasar modal.

&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CARE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa  Bursa  saat  ini  sedang  mencermati  perkembangan  pola  transaksi  saham  ini,&quot; tulis surat pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan, Rabu (1/4/2020).

Oleh  karena  itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan  jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa. Juga mencermati  kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diminta mengkaji  kembali  rencana corporate  action  perseroan apabila  rencana  tersebut  belum mendapatkan persetujuan  RUPS. Serta mempertimbangkan  berbagai  kemungkinan  yang  dapat  timbul   di  kemudian  hari  sebelum  melakukan pengambilan keputusan  investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
