<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dana Nasabah Jiwasraya Baru Dikembalikan Rp470 Miliar</title><description>Perusahaan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar"/><item><title>Dana Nasabah Jiwasraya Baru Dikembalikan Rp470 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar</guid><pubDate>Rabu 01 April 2020 03:22 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/31/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar-7xdFYxQ4jW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/31/320/2192063/dana-nasabah-jiwasraya-baru-dikembalikan-rp470-miliar-7xdFYxQ4jW.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, perusahaan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya. Adapun besaran pencairan untuk tahap pertama ini sebesar Rp470 miliar.
Dia mengatakan, pembayaran ini sebagai wujud komitmen perseroan dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), untuk melakukan pembayaran klaim yang tertunda.
Di mana sebelumnya, perseroan dan pemegang saham telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan.
Baca Selengkapnya: Jiwasraya Bayar Klaim Polis Tahap I Sebesar Rp470 Miliar

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, perusahaan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya. Adapun besaran pencairan untuk tahap pertama ini sebesar Rp470 miliar.
Dia mengatakan, pembayaran ini sebagai wujud komitmen perseroan dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), untuk melakukan pembayaran klaim yang tertunda.
Di mana sebelumnya, perseroan dan pemegang saham telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan.
Baca Selengkapnya: Jiwasraya Bayar Klaim Polis Tahap I Sebesar Rp470 Miliar

</content:encoded></item></channel></rss>
