<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Pelebaran Defisit karena Covid-19, Ketua DPR Ingatkan Agar Tak Timbulkan Masalah Baru</title><description>Pemerintah bertemu dengan DPR RI untuk  membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru"/><item><title>Soal Pelebaran Defisit karena Covid-19, Ketua DPR Ingatkan Agar Tak Timbulkan Masalah Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru</guid><pubDate>Kamis 02 April 2020 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru-PoM7KacdwS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR Puan Maharani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/02/20/2193000/soal-pelebaran-defisit-karena-covid-19-ketua-dpr-ingatkan-agar-tak-timbulkan-masalah-baru-PoM7KacdwS.jpg</image><title>Ketua DPR Puan Maharani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Di mana Perppu tersebut mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan tabilitas Sistem Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah mengenai pelebaran defisit yang termasuk dalam Perppu tersebut. Di mana, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hindari Korupsi, Perlu Pengawasan Lapangan soal Tambahan Belanja Negara hingga Rp405,1 Triliun
&quot;Sehingga perlu memperhatikan beban risiko fiskal di masa akan datang,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dirinya mengatakan, pelebaran defisit tersebut juga digunakan karena memang situasi darurat dan sangat urgent. Sehingga pelebaran defisit tersebut tidak akan digunakan jika tidak dibutuhkan.

Selain itu, dirinya mengimbau agar Pemerintah bersama BI, LPS dan OJK bersinergi menjaga rambu-rambu yang ada. Hal ini agar menjadikan koordinasi yang sangat baik apalagi setelah wabah selesai.

&quot;Sehingga jika kita keluar wabah corona ini tidak menimbulkan masalah soal sistem keuangan negara,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Di mana Perppu tersebut mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan tabilitas Sistem Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah mengenai pelebaran defisit yang termasuk dalam Perppu tersebut. Di mana, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Hindari Korupsi, Perlu Pengawasan Lapangan soal Tambahan Belanja Negara hingga Rp405,1 Triliun
&quot;Sehingga perlu memperhatikan beban risiko fiskal di masa akan datang,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dirinya mengatakan, pelebaran defisit tersebut juga digunakan karena memang situasi darurat dan sangat urgent. Sehingga pelebaran defisit tersebut tidak akan digunakan jika tidak dibutuhkan.

Selain itu, dirinya mengimbau agar Pemerintah bersama BI, LPS dan OJK bersinergi menjaga rambu-rambu yang ada. Hal ini agar menjadikan koordinasi yang sangat baik apalagi setelah wabah selesai.

&quot;Sehingga jika kita keluar wabah corona ini tidak menimbulkan masalah soal sistem keuangan negara,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
